Oleh. Putri Maharani
Muslimahtimes,com–Ketika Ramadan berakhir maka mudik lebaran adalah salah satu kebiasaan masyarakat di Indonesia.Banyak masyarakat akan mulai memenuhi jalanan, stasiun, pelabuhan bahkan bandara demi untuk bertemu keluarga di kampung halaman. Namun, kecelakaan dan kemacetan parah selalu mewarnai arus mudik setiap tahun.
Dilansir dari Kompas.com (12 Maret 2026, pukul 08.37 WIB), arus mudik lebaran 2026 diperkirakan masih akan dihadapkan pada persoalan klasik. Selain kemacetan di berbagai titik transportasi yang belum terselesaikan, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor juga diperkirakan mencapai hingga puluhan juta orang.
Permasalahan ini terus berulang setiap tahun. Pengulangan ini seolah menjadi siklus yang dimaklumi, padahal taruhannya adalah nyawa dan kerugian ekonomi yang masif. Kita seakan menerima kekacauan ini sebagai “pajak tahunan” demi tradisi silaturahmi.
Kemacetan dan kecelakaan saat mudik telah memakan banyak korban jiwa. Kematian di jalan raya bukan sekadar angka statistik dalam laporan tahunan, melainkan tragedi kemanusiaan yang terus berulang. Banyak kecelakaan tunggal di jalan tol terjadi di jalur lurus dan mulus. Faktanya, pengemudi sering mengalami microsleep akibat memaksakan diri mengejar waktu sebelum salat Id.
Selama transportasi publik di daerah belum dibenahi dan masih terbatas, kemacetan akan tetap terjadi. Kecelakaan bukan lagi sekadar nasib buruk, melainkan konsekuensi dari sistem yang dipaksa bekerja melampaui batas kemampuannya.
Upaya pemerintah sejauh ini masih didominasi langkah teknis yang belum menyentuh akar persoalan. Jika melihat tingginya angka kecelakaan dan kemacetan yang terus berulang, dapat dikatakan bahwa persoalan mudik belum terselesaikan secara fundamental, melainkan sekadar dikelola.
Kebijakan seperti one way, contraflow, atau ganjil-genap hanyalah solusi teknis-mekanis. Ibarat memberi obat pereda nyeri pada penyakit kronis, kebijakan ini hanya memindahkan titik kemacetan dari satu lokasi ke lokasi lain. Permasalahan mudik berkaitan erat dengan minimnya layanan transportasi massal yang nyaman dan terjangkau, sehingga jumlah kendaraan pribadi melampaui kapasitas jalan. Di sisi lain, kondisi jalan di berbagai daerah juga masih banyak yang rusak dan rawan kecelakaan.
Ketika harga tiket pesawat dan bus melonjak saat lebaran, kendaraan pribadi menjadi pilihan paling rasional bagi banyak keluarga. Namun, pertumbuhan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan pertambahan panjang jalan. Akibatnya, jutaan kendaraan terkonsentrasi dalam waktu bersamaan, memicu kemacetan parah yang berdampak pada produktivitas dan kondisi psikologis pemudik. Pembangunan infrastruktur sering kali terfokus pada jalan tol, sementara jalur arteri dan jalan provinsi—yang menjadi jalur utama pemudik motor dan bus—kerap terabaikan.
Dalam perspektif sistem, kondisi ini menunjukkan belum optimalnya peran negara dalam menjamin keselamatan rakyat. Transportasi publik sering kali diposisikan sebagai komoditas, bukan layanan dasar. Dampaknya, harga tiket mahal dan akses tidak merata.
Selama negara lebih berperan sebagai regulator daripada pelayan rakyat, persoalan mudik berpotensi terus berulang. Keselamatan masyarakat tidak boleh hanya dipandang sebagai angka statistik atau efisiensi biaya, melainkan sebagai prioritas utama yang harus dijamin.
Dalam Islam, fungsi negara ditegaskan melalui sabda Rasulullah SAW: “Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari).
Konsep ini menuntut negara hadir sebagai pelayan yang memastikan seluruh urusan rakyat terpenuhi dengan baik.
Dari perspektif ini, kemacetan dan kecelakaan saat mudik menjadi indikator bahwa fungsi pelayanan negara belum berjalan optimal. Solusi teknis seperti rekayasa lalu lintas hanya menyentuh gejala, bukan akar masalah. Negara seharusnya menyediakan transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau dalam jumlah memadai.
Islam juga menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama (maqashid syariah). Allah Swt berfirman: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqarah: 195).
Ayat ini tidak hanya menjadi peringatan bagi individu, tetapi juga bagi sistem yang tidak menyediakan sarana aman bagi masyarakat. Ketika transportasi publik tidak memadai, risiko di jalan raya meningkat dan keselamatan menjadi taruhan.
Oleh karena itu, negara perlu kembali pada fungsi utamanya, yaitu menjamin keamanan dan keselamatan rakyat melalui penyediaan transportasi massal yang layak. Tanpa perubahan mendasar dalam kebijakan, mudik akan terus menjadi fenomena tahunan yang menyisakan persoalan yang sama. Keselamatan setiap nyawa adalah prioritas yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan apa pun.
