Oleh. Risna Ummu Zoya
Muslimahtimes.com–Hubungan antara penguasa dan rakyat merupakan fondasi penting dalam kehidupan bernegara. Ketika hubungan ini dibangun di atas keadilan dan amanah, akan lahir kepercayaan, ketenteraman, dan stabilitas dalam masyarakat. Sebaliknya, jika hubungan tersebut lebih didasarkan pada kepentingan politik dan kekuasaan, maka yang muncul adalah ketidakpuasan, ketidakpercayaan, bahkan konflik yang berkepanjangan. Dinamika yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa relasi antara penguasa dan rakyat masih menyisahkan persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius.
Fenomena tersebut tampak dari maraknya demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat. Kompas.com, Rabu, 18 Juni 2026, dalam artikel berjudul “Mengapa MBG disandingkan dengan Tuntunan BBM dan Biaya Hidup dalam Demo?” memberitakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga BBM, dan tingginya biaya hidup menjadi tuntunan utama dalam aksi demonstrasi mahasiswa. Sehari kemudian, Kompas.com, Kamis, 19 Juni 2026, melalui artikel “Daftar Tuntunan Demo Mahasiswa di DPR Hari ini: Dari BBM, MBG hingga…” kembali melaporkan bahwa mahasiswa menyampaikan berbagai tuntunan terkait BBM, MBG, serta berbagai persoalan kesejahteran rakyat. Fakta tersebut menunjukkan bahwa berbagai kebijakan yang dinilai menjadi prioritas pemerintah tetap dijalankan meskipun menuai kritik dan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.
Di sisi lain, ruang kritik masyarakat semakin terbuka. Aspirasi disampaikan melalui aksi demonstrasi, forum diskusi, maupun media sosial. VOI.id, Kamis, 19 Juni 2026, dalam artikel “BBM, MBG, dan Suara Mahasiswa” menggambarkan semakin kuatnya suara mahasiswa dalam mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Namun, tidak sedikit kritik tersebut justru dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Akibatnya, hubungan antara penguasa dan rakyat sering kali diwarnai sikap saling curiga, padahal kritik merupakan bagian penting dari kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan.
Realitas tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat dibangun di atas sistem demokrasi sekuler yang menjadikan kepentingan politik dan suara mayoritas sebagai standar dalam menetapkan kebijakan. Akibatnya, syariat Allah tidak menjadi landasan utama, sehingga kebijakan negara sering kali lebih berpihak pada kepentingan kekuasaan daripada kemaslahatan rakyat.
Sistem demokrasi memang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Akan tetapi, pada saat yang sama demokrasi juga melahirkan konflik kepentingan yang mengatasnamakan rakyat. Penguasa selalu memiliki berbagai instrumen untuk mempertahankan kebijakan yang telah diputuskan, sekalipun sebagian besar masyarakat menolaknya. Selama standar yang digunakan adalah kepentingan politik dan kelanggengan kekuasaan, maka hubungan antara penguasa dan rakyat akan terus diwarnai tarik-menarik kepentingan yang tidak pernah selesai.
Islam memiliki konsep yang berbeda dalam membangun hubungan antara penguasa dan rakyat. Hubungan tersebut dibangun di atas asas akidah dan syariat Islam, bukan berdasarkan kepentingan politik ataupun manfaat sesaat. Seorang penguasa dalam Islam adalah pelayan umat (ra’in) yang bertanggung jawab mengurus seluruh urusan rakyat sesuai hukum Allah Swt., bukan pemegang kekuasaan yang bebas menetapkan kebijakan menurut kehendaknya sendiri. Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (TQS. An-Nisa: 58). Ayat tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan adalah amanah yang wajib dijalankan dengan penuh keadilan berdasarkan syariat Allah, bukan demi mempertahankan kekuasaan atau memenuhi kepentingan kelompok tertentu.
Karena itu, penguasa dalam sistem Islam berkewajiban menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, maupun keamanan. Sebaliknya, rakyat berkewajiban menaati penguasa selama ia menjalankan hukum Allah Swt. Hubungan antara keduanya bukanlah hubungan transaksional yang didasarkan pada kepentingan politik, melainkan hubungan ibadah yang sama-sama terikat dengan aturan Allah. Standar benar dan salah bukan ditentukan oleh suara mayoritas, tetapi oleh syariat Islam.
Dalam sistem Islam, negara tidak hanya menetapkan kebijakan berdasarkan syariat, tetapi juga membuka ruang muhasabah yang benar bagi rakyat. Aspirasi umat diterima sebagai bagian dari kewajiban amar makruf nahi mungkar, bukan dipandang sebagai ancaman terhadap kekuasaan. Seluruh kebijakan negara senantiasa diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan umat sesuai hukum Allah, bukan demi kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
Islam juga memberikan hak kepada rakyat untuk melakukan syura (musyawarah) dengan penguasa dalam perkara-perkara yang dibenarkan syariat. Selain itu, rakyat memiliki kewajiban melakukan muhasabah lil hukkam, yaitu mengoreksi pemguasa apabila melakukan kezaliman atau menyimpang dari hukum Allah. Muhasabah bukanlah tindakan permusuhan terhadap negara, melainkan bagian dari pelaksanaan amar makruf nahi mungkar. Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (TQS. Ali-Imran: 104). Ayat tersebut menjadi dasar bahwa mengoreksi penguasa merupakan kewajiban kaum Muslim selama dilakukan sesuai tuntunan syariat.
Konsep ini dijelaskan secara rinci dalam Kitab Ajhizah ad-Daulah al-Khilafah pada pembahasan Majelis Umat, yaitu lembaga yang mewakili rakyat dalam menyampaikan aspirasi, pendapat, serta kritik kepada khalifah. Sementara itu, Kitab Nizham al-Hukmi fil Islam menegaskan bahwa mengoreksi penguasa hukumnya fardu, sebab tidak ada seorang pun yang maksum selain Rasulullah saw. Dengan demikian, hubungan penguasa dan rakyat dalam Islam dibangun di atas semangat saling menasihati dalam kebenaran, bukan saling membungkam ataupun saling mencurigai.
Karena itu, persoalan hubungan antara penguasa dan rakyat tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki etika politik atau mekanisme demokrasi semata. Persoalan ini berakar pada sistem yang menjadikan kepentingan manusia sebagai standar kebijakan. Islam menawarkan solusi melalui penerapan syariat secara kaffah dalam institusi negara sehingga penguasa menjalankan amanah sebagai ra’in yang terikat hukum Allah Swt., sementara rakyat menjalankan ketaatan dan muhasabah sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar. Dengan demikian, hubungan antara penguasa dan rakyat akan terbangun di atas landasan akidah, keadilan, dan tanggung jawab sehingga mampu mewujudkan kemaslahatan umat serta meraih rida Allah Swt. Wallahu a’lam bish-shawab
