Oleh. Kholda Najiyah
(Founder Salehah Institute, Pemred Muslimahtimes.com)
Muslimahtimes.com–Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ
“Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan salat di malam hari.”(HR. Bukhari no. 5353 dan Muslim no. 2982)
Para ulama menafsirkan kata armalah sebagai perempuan yang tidak mempunyai suami, baik dalam kategori yang sudah pernah menikah (janda) atau yang belum melakukan pernikahan (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim). Sedangkan Ibnu Qutaibah mengartikan armalah karena kemiskinan, yaitu tidak ada lagi bekal nafkah yang ia miliki karena ketiadaan suami. Armalah berarti seseorang yang bekalnya tidak ada lagi, kata Imam Nawawi.
Bisa dikatakan, armalah ialah seseorang yang sumber nafkahnya sudah tidak ada lagi. Jadi, jika ada ungkapan tentang keutamaan menikahi janda, yang dimaksud adalah keutamaan untuk menikahi janda yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Bila janda itu punya harta yang berlimpah atau dalam kategori kaya, berarti tidak termasuk di dalamnya.
Nah, saat ini banyak para perempuan yang berstatus armalah, yaitu mereka yang hidup tanpa dinikahi laki-laki yang seharusnya melindungi dan memberi nafkah padanya. Di era saat ini, ketika perempuan mandiri dan bisa menghasilkan uang sendiri, memang tak sedikit yang berjuang keras untuk hal itu. Meskipun Islam tidak mewajibkan perempuan menafkahi dirinya sendiri, kondisi memaksa mereka melakukannya.
Namun, tidak sedikit juga yang benar-benar tak memiliki kemampuan untuk menghidupi dirinya. Sementara, orang tua pun sudah renta dan tidak mampu menyangga hidupnya. Kerabat dan keluarga terdekat pun tidak ada yang bisa diharapkan. Atau ia sendiri telah kerepotan mengurus anak-anak.
Ada juga seseorang yang sangat pemalu dan punya keterbatasan skill. Terbatas ruang geraknya dan tak punya pengalaman untuk mengakses sumber-sumber ekonomi. Sementara negara abai menyantuninya. Atau menyantuni tapi tidak cukup. Pendek kata, ada perempuan-perempuan yang butuh uluran tangan untuk menjamin kebutuhan pokoknya sendiri.
Itulah mengapa, ada keutamaan menikahi para armalah. Menikahi janda-janda yang seharusnya memiliki hak untuk menikmati hidup dalam rumah tangga yang sejahtera dan bahagia. Nah, berikut ini antara lain keutamaan menikahi para armalah tersebut:
1. Meneladani Rasulullah saw
Sebagian besar istri Rasulullah saw dinikahi dalam keadaan janda, baik ketika ditinggal mati suami atau diceraikannya. Memang bukan sembarang pernikahan, semuanya digerakkan oleh wahyu Allah Swt. Namun, demikianlah, Rasulullah saw sama sekali tidak pernah mengajarkan untuk memandang rendah para armalah. Bahkan, pernikahan mulia beliau dengan Khadijah adalah saat sang istri berstatus janda. Namun, rumah tangga mulia Rasulullah saw bersama Khadijah diberkahi dan dimuliakan, dunia dan akhirat.
2. Pahala Laksana Jihad Fisabilillah
Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda: “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan salat di malam hari.” (HR. Bukhari no. 5353 dan Muslim no. 2982)
3. Pahala Mengalir
Menikahi perempuan yang hidup sendiri tanpa nafkah, berikut anak-anak yatimnya, akan mendatangkan pahala yang luar biasa. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis, bahwa Rasulullah saw bersabda: “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.” Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya, namun beliau regangkan antara keduanya.”(HR. Bukhari no. 5304)
4. Lebih Langgeng karena Lebih Hati-hati
Janda yang sudah pernah menjalani hidup berumah tangga sebelumnya, pasti sudah memetik pelajaran dari pernikahan sebelumnya. Karena itu, kali ini ia akan lebih hati-hati dalam menjalani pernikahan. Pengalaman yang sudah pernah dirasakan, mendorong ia agar bisa berpikir lebih dewasa. Ia akan lebih berhati-hati dalam bertutur kata, bertindak maupun memutuskan sesuatu yang berhubungan dengan rumah tangga. Sebab, tentu ia tak mau gagal lagi.
5. Sumber Rezeki dan Keberkahan
Niat yang baik karena ingin mengangkat derajat para armalah, dan menghapus stigma negatif atas mereka, termasuk perilaku yang mulia. Insya Allah nanti akan diganti dengan banyak kebaikan dari Allah. Termasuk, dimudahkan sebagai perantara rezeki para janda. “Nikahilah wanita, karena akan mendatangkan harta bagi kalian”. (HR. Hakim 2679 dan dinilai ad-Dzahabi sesuai syarat Bukhari dan Muslim)
Allah juga berfirman: “Kawinkanlah orang-orang yang masih lajang diantara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari budak-budak lelaki dan budak-budak perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya”. (QS. an-Nur: 32)
6. Menolong Janda untuk Menjaga Kehormatannya
Pandangan miring bahwa janda pasti tidak menjaga kesuciannya, bisa ditepis setelah ia menikah lagi. Karena itu, sangat dianjurkan bagi yang sudah menduda atau menjanda agar menikah lagi. Rasulullah Saw bersabda yang artinya: “Ada 3 orang yang dijamin oleh Allah untuk membantunya: Mujahid fi sabilillah, orang yang menikah karena menjaga kehormatan dirinya, dan budak yang hendak menebus dirinya untuk merdeka.” (HR. Nasa’i no. 3133, Turmudzi no. 1756 dan dihasankan al-Albani)
7. Bentuk Tanggung Jawab dan Peduli
Umat muslim yang taat, tidak egois memikirkan diri sendiri. Ada aspek peduli dengan sesama yang bernasib kurang beruntung. Tanpa terkecuali dengan menikahi janda. Mengentaskan nasib mereka dari kesendirian dan beratnya beban nafkah. Ini adalah bentuk tanggung jawab individu terhadap sesama. Menikahi janda, secara tidak langsung memunculkan rasa kepedulian antarsesama untuk membantu mengubah kehidupannya agar menjadi lebih baik.
8. Meringankan Beban Kesedihan
Seorang janda pasti sedih, nelangsa dan kebingungan untuk melanjutkan hidupnya. Apalagi memikul stigma negatif di tengah-tengah masyarakat. Dengan menikahi janda dalam hal ini, berarti bisa membantu mengurangi beban berat yang tengah ditanggungnya. Bisa membersamainya, saling berbagi kebahagiaan, saling berbagi beban, saling melindungi dan membangun bahagia bersama. Inilah salah cara menikmati hidup, dibanding hanya sendirian. Secara tidak langsung, menikahi janda akan timbul rasa syukur dan tahu apa arti hidup yang sebenarnya. Sebab, pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang diberi sifat welas asih.(*)