
Oleh. Hana Annisa Afriliani, S.S
Muslimahtimes.com–Beberapa waktu lalu, Satgas Pangan Mabes Polri turun langsung melakukan pengecekan anomali distribusi beras SPHP di sejumlah pasar induk besar seperti Cipinang, Jakarta Timur. Hal tersebut dipicu oleh adanya fakta stok beras yang diklaim melimpah, yakni mecapai 4,2 juta ton, namun lebih dari 130 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras pada pekan kedua Juni. (beritasatu.com/19-06-2025)
Kenaikan harga beras yang melampaui HET (Harga Eceran Tertinggi) tersebut jelas sangat memberatkan rakyat kecil. Sebagaimana dilansir oleh bisnis.com (17/06/2025) bahwa Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyebut kondisi ini terjadi salah satunya lantaran sebagian besar gabah/beras diserap oleh Bulog dan menumpuk di gudang Bulog.
Akibatnya, suplai beras ke pasar terganggu dan harga naik. Inilah ciri pengelolaan pangan dalam sistem kapitalisme: tidak pro-rakyat, tetapi tunduk pada mekanisme pasar dan kepentingan elite.Sungguh ironis!
Negara Kapitalisme Abai Menjamin Kebutuhan Pangan
Menumpuknya stok beras di Bulog yang menjadi pemicu naiknya harga beras di pasaran, menunjukkan gagalnya negara menjamin kebutuhan pangan rakyat. Tata Kelola pendistribusian beras yang diserap dari petani tersebut terbukti tidak berjalan rapi. Di sisi lain, negara malah mengimpor beras dari luar negeri demi memenuhi stok pangan rakyat. Ini sungguh menyakitkan.
Sebagaimana tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa pada tahun 2024, Indonesia melakukan impor beras sebanyak 4.519.420,6 ton. Sementara itu, pada periode Januari-Februari 2025, total volume impor beras Indonesia sebesar 95,94 ribu ton. (cnbcindonesia.com/17-03-2025)
Dalam kapitalisme, pangan bukanlah hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara, melainkan komoditas yang bisa diperdagangkan demi keuntungan. Masuknya impor beras di saat stok beras dalam negeri melimpah adalah sesuatu yang sangat memprihatinkan. Akibatnya, stok beras di bulog menumpuk, bahkan fakta yang sering terjadi akhirnya stok tersebut membusuk karena tidak terdistribusikan.
Dalam sistem kapitalisme, sejatinya negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelindung atau penjamin distribusi yang adil. Alhasil, rakyat miskin selalu menjadi korban fluktuasi harga. Dan lagi-lagi rakyat miskin terus dizalimi dengan harga-harga pangan yang kian mencekik.
Islam Menjamin Kebutuhan Pangan
Dalam Khilafah, negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat, termasuk pangan. Negara akan mengelola produksi, distribusi, dan cadangan pangan secara langsung, tanpa menjadikannya komoditas dagang. Khilafah akan memberi subsidi bibit, bubuk, maupun memberikan saprotan kepada petani secara cuma-cuma untuk menjamin kualitas beras yang dihasilkan. Hal tersebut juga dalam rangka meningkatkan produktivitas petani.
Khilafah juga melarang penimbunan dan memastikan distribusi merata, sehingga harga stabil dan rakyat terjamin. Khilafah akan memastikan harga barang-barang yang tersedia di masyarakat mengikuti mekanisme pasar, bukan dengan mematok harga. Pemastian ini pun merupakan ketundukan pada syariat Islam yang melarang ada intervensi harga. Sebagaimana hadis Rasulullah saw, Dari Anas bin Malik: Harga menjadi mahal pada masa Rasulullah saw. Lalu orang-orang berkata, “Ya Rasulullah, harga menjadi mahal. Patoklah harga untuk kami.” Rasul saw. bersabda, “Sungguh Allahlah Yang Maha Menetapkan Harga, Maha Menggenggam, Maha Mengulurkan dan Maha Memberi Rezeki. Sungguh aku benar-benar berharap menjumpai Allah, sementara tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntut diriku karena kezaliman dalam hal darah dan tidak pula dalam hal harta.” (HR Ahmad no. 14057; ad-Darimi no. 2587; Ibnu Majah no. 2200; Abu Dawud no. 3451; at-Tirmidzi no. 1314; al-Baihaqi di dalam Sunan al-Kubrâ no. 11144; Ibnu Hibban no. 4935)
Selain itu, negara juga tidak akan membuka keran impor untuk komoditas yang telah tercukupi di dalam negeri. Karena negara akan memprioritaskan hasil produksi lokal. Negara akan membuka keran impor bagi komoditas yang tidak ada di dalam negeri.
Dengan demikian, hanya dengan mekanisme Islamlah rakyat akan terjamin kebutuhan pangannya. Sebab negara menjalankan perannya secara totalitas sebagai pemelihara urusan rakyatnya, bukan pemelihara kepentingan para pengusaha. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain selain diterapkannya syariat Islam secara kaffah di dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara. Hal ini hanya bisa diwujudkan dalam negara Khilafah Islamiyyah.