
Oleh. Novitasari
Muslimahtimes.com–Di tengah keterbatasan akses pendidikan yang tidak merata, Presiden Prabowo Subianto bersama Kementrian Sosial (Kemensos) mendirikan program Sekolah Rakyat. Sekolah yang diperuntukan bagi rakyat yang miskin, demi menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas. Dengan adanya sekolah rakyat berbentuk boarding school ini berharap tak hanya pendidikan yang terjamin, gizi pun ikut terjamin.
Saat ini pemerintah telah menyiapkan 53 lokasi yang siap menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Lokasi yang segera akan melaksanakan program sekolah rakyat dalam waktu dekat di antaranya Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, dan Papua. Adapun yang akan beroperasi pada tahun ajaran baru pada Juli 2025 mendatang ada 45 sekolah. ( www.tempo.co )
Sekilas dengan diadakannya sekolah rakyat ini tampak bagus, namun akankah ini menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan dan pemerataan pendidikan bagi semua rakyat Indonesia?
Pasalnya kata rakyat seolah bermakna hanya untuk kaum miskin saja. Sehingga dalam hal pendidikan pun seolah tampak berkasta-kasta. Bagaimana tidak? Dalam sistem kapitalisme ini pendidikan dijadikan sebagai lahan bisnis sehingga akan menguntungkan bagi sebagian orang pemilik modal.
Alhasil, ketika pendidikan sudah menjadi ladang bisnis bagi sebagian orang maka sudah tentu biaya yang harus di keluarkan pun mahal. Kalaupun ada pendidikan gratis, namun biasanya pelayanan dan fasilitas pun kurang memadai atau hanya alakadarnya.
Dan ternyata kesenjangan ini tidak hanya terjadi dalam sektor pendidikan saja, namun dalam berbagai sektor pun tak luput dari problem perbedaan pelayanan dan fasilitas yang diterima. Dan ini bukanlah hal yang aneh terjadi dalam sistem demokrasi sekular hari ini..
Sebagai contoh, dalam sekolah berbayar selain bangunan yang bagus, fasilitas dan sarana prasarana pun sangat memadai. Jauh berbeda dengan sekolah gratis. Jangankan fasilitas, di beberapa sekolah justru tampak bangunan yang hampir roboh, terbengkalai dan bahkan nampak tidak terawat. Hal ini bukan rahasia umum lagi, karena sudah banyak sekali media memberitakan terkait kondisi sekolah yang hampir roboh namun masih banyak siswa yang bertahan untuk belajar di dalamnya di tengah segala keterbatasan tersebut.
Padahal pendidikan adalah hak setiap individu. Dan negara seharusnya bertanggung jawab agar pendidikan dapat dirasakan oleh setiap warganya tanpa ada perbedaan kasta.
Dalam Islam, pendidikan adalah hak setiap individu dan negara wajib untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan tersebut dengan maksimal. Rasulullah saw bersabda, “Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam sistem Islam, Daulah (negara) akan memberikan pelayanan maksimal tanpa membedakan rakyat yang satu dengan yang laun. Negara pun akan menerapkan prinsip sesuai dengan syariat Islam seperti :
Pertama, tujuan pendidikan ialah untuk membentuk kepribadian Islam (Syakhshiyah Islam) sehingga negara akan membekali seluruh individu dengan ilmu yang tak hanya unggul secara akademik, namun juga dibekali dengan ilmu yang akan menjadikan setiap anak didik menjadi seorang individu yang beriman dan bertakwa.
Kedua, seluruh pembiayaan akan diambil dari kas baitul mal. Dimana sumber baitul mal sendiri berasal dari fai, kharaj serta dari kas kepemilikan umum. Sehingga biaya yang harus dikeluarkan pun cenderung minim, karena semua akan di tanggung oleh negara. Kalaupun kas baitul mal tidak mencukupi, maka negara akan meminta sumbangan secara sukarela dari kaum Muslim, tanpa memberatkan kaum Muslim itu sendiri.
Ketiga, akses pendidikan mudah. Karena negara tidak akan membiarkan rakyatnya hidup dalam kebodohan. Negara akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap warga yang ingin belajar sesuai dengan bidang yang di minatinya.
Keempat, negara pun akan memfasilitasi setiap pendidikan sesuai dengan bidangnya. Seperti menyediakan laboratorium, perpustakaan untuk mengembangkan berbagai penelitian sesuai dengan cabang ilmu pengetahuan yang akan di kembanglannya seperti ilmu fikih, tafsir, kedokteran, tehnik, kimia dan sebagainya. Sehingga dari sana lahirlah ilmuwan ilmuwan Islam yang berakhlak dan beradab. Karena ia tak hanya unggul secara akademik, namun ia juga menjadi ilmuwan yang taat terhadap Allah Swt.
Sungguh indah bukan? Jika semua problematika yang ada di kehidupan ini setiap solusinya dikembalikan lagi bagaimana syarak memandangnya, dan bagaimana syarak memberikan solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi setiap individu.Ya, semua itu memang hanya akan terealisasi jika sandaran hukum nya pun di kembalikan lagi pada hukum syarak, hukum yang jelas berasal dari Allah Swt. Bukan hukum buatan manusia yang jelas banyak cacat dan celanya.
Wallahualam