Oleh. Nining Ummu Hanif
Muslimahtimes.com–Belum lama ini viral di media sosial berita tentang serangkaian teror dan intimidasi yang dialami oleh tujuh orang influencer dan aktivis sosial setelah menyuarakan kritik terhadap penanganan bencana di Sumatra. Bentuk terornya pun beragam mulai dari ancaman fisik, vandalisme, peretasan digital hingga intimidasi terhadap keluarga.
DJ Donny seorang konten kreator, menerima paket berisi bangkai ayam yang terpotong lehernya disertai surat ancaman. Hari berikutnya rumah DJ Donny bahkan dilempar dengan bom molotov oleh dua orang tak dikenal. Teror dan intimidasi ini diduga terkait dengan beberapa konten DJ Donny yang mengkritisi respon pemerintah terhadap bencana Sumatera.
Kejadian serupa juga dialami oleh Sherly Annavita, seorang influencer dan kreator yang diteror dengan telur busuk yang dilempar ke rumahnya disertai surat ancaman untuk diam. Sherly juga menerima aksi vandalisme nyang mencoret coret mobilnya dengan pilox merah. Aksi itu tidak lama setelah Sherly mengunggah kritik terkait demokrasi dan kebijakan pemerintah pasca bencana.(mediaIndonesia,31/12/25)
Rezim Antikritik
Kebebasan berpendapat di media sosial menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di era digital. Setiap individu memiliki ruang yang luas untuk menyampaikan pandangan, kritik, maupun aspirasi secara terbuka dan cepat tanpa batasan ruang dan waktu. Namun faktanya, saat ini demokrasi di ruang publik berwajah ganda, bahkan memunculkan paradoks demokrasi. Bagaimana tidak ? demokrasi yang mengaku berbasis suara rakyat , nyatanya anti kritik bahkan bersikap represif.
Serangkaian teror dan intimidasi yang diterima oleh beberapa influencer adalah bentuk pembungkaman suara dalam menyampaikan kritik dan pendapat. Pemerintah takut dengan suara- suara kritis rakyat terutama pada situasi bencana Sumatera dan beberapa kekisruhan yang timbul dari para elite politik. Menurut Fatia Maulidiyanti (aktivis ham) bahwa pemerintah lagi- lagi menerapkan metode “ kill the mesangger”, dimana negara meneror warga yang vokal untuk ketakutan yang lebih luas .
Dosen hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai banyaknya teror yang menimpa aktivis dan influencer menunjukkan pemerintahan yang demokratis otoriter karena satu ciri otoritarianisme adalah kekuasaan anti terhadap kritik.(tempo.co,31/12/25)
Khalifah dan Budaya Kritik
Berbeda apabila Islam dijadikan sebagai sistem pemerintahan(Khilafah Islamiyah). Kekuasaan dalam Islam adalah amanah yang harus dijalankan dengan takwa dan rasa takut kepada Allah SWT, dengan tujuan utama menegakkan syariah dan mengurus rakyat. Rasulullah Saw menegaskan bahwa seorang pemimpin adalah penggembala dan setiap penggembala akan dimintai
pertanggungjawaban atas gembalaannya. Pemimpin dalam Islam adalah pelindung bukan peneror atau pengancam rakyat. Kebijakan yang lahir bukan sekadar kalkulasi politik, melainkan bentuk ibadah dalam menjaga kemaslahatan umat.
Kritik konstruktif dan saling menasihati adalah bagian tak terlepaskan dari kepemimpinan, begitupun dalam sistem Islam.Siapapun dan sehebat apa pun seorang pemimpin pasti akan menghadapinya. Bahkan para khalifah besar dalam sejarah Islam, yang dikenal bijak dan adil, tak luput dari koreksi dan teguran rakyatnya. Keteladanan luar biasa dari khalifah Umar bin Khattab, Ia tidak hanya seorang pemimpin yang adil dan bijaksana, tetapi juga seseorang yang terbuka terhadap kritik, bahkan di hadapan orang banyak. Dalam suatu kisah, diceritakan bahwa Khalifah Umar pernah dikritik oleh seorang perempuan di depan umum nterkait dengan batasan mahar yang telah ditetapkannya. Bukannya marah dan menolak kritikan tersebut, atau bahkan memenjarakan si pengkritik. Sang Khalifah justru mengakui kesalahannya dan menerima argumentasi kuat yang didengarnya. Umar menunjukkan bahwa kekuatan seorang pemimpin bukan terletak pada kekuasaannya, melainkan pada kebijaksanaannya menerima masukan dan kritik dengan penuh kerendahan hati.
Selain itu syariat Islam juga mengatur hubungan antara pemimpin dan rakyatnya. Pemimpin harus bisa menjadi ra’in (penggembala/ pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya. Sedangkan kewajiban sebagai masyarakat maka setiap muslim wajib melakukan muhasabah lil hukkam yaitu mengontrol dan mengoreksi para pejabat pemerintahan.Nasehat atau kritik terhadap penguasa disebut sebaik-baik jihad. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011)
Hanya di bawah naungan sistem yang menempatkan hukum Allah di atas segalanya, martabat manusia akan terjaga dan kebebasan berpendapat akan bermuara pada kemaslahatan umat.
Wallahu’alam bishowab
