Oleh. R. Nugrahani, S.Pd
Muslimahtimes.com–Bencana banjir bandang yang menerjang wilayah Aceh Utara dan sebagian Sumatra telah berlalu. Namun, masih menyisakan duka mendalam yang tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga mengancam masa depan intelektual dan spiritual generasi muda. Meskipun Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menyatakan bahwa sekitar 90 persen sekolah terdampak bencana mulai aktif kembali, kenyataan di lapangan masih menunjukkan luka yang menganga.
Fakta di lapangan menunjukkan ratusan sekolah hingga saat ini masih terkubur lumpur dan membutuhkan ribuan perlengkapan pendidikan karena sarana yang ada telah hancur. Setidaknya ada sekitar 747 sekolah dilaporkan masih tertimbun lumpur dan membutuhkan ribuan perlengkapan belajar (Kompas, 12/01/2026). Tak hanya sekolah umum, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Timur mencatat, sedikitnya 120 pesantren dan balai pengajian mengalami kerusakan berat akibat diterjang banjir bandang(CNN Indonesia, 15/01/2026). Lumpuhnya fasilitas ini bukan sekadar masalah fisik bangunan, melainkan terhentinya transmisi ilmu dan pembinaan akhlak bagi ribuan santri dan siswa. Di tengah tumpukan lumpur itu, masa depan anak-anak korban bencana seolah ikut terhenti.
Pendidikan Bukan Komoditas, tapi Kewajiban Negara
Dalam situasi pascabencana, negara tidak boleh bersikap lambat, apalagi melempar tanggung jawab pemulihan fasilitas kepada swadaya masyarakat. Pemulihan ratusan fasilitas pendidikan pasca bencana ini adalah tanggung jawab mutlak negara. Kondisi ini menuntut kehadiran negara secara total. Membebankan biaya perbaikan kepada masyarakat atau membiarkan sekolah terbengkalai adalah bentuk pengabaian amanah.
Pendidikan bukanlah komoditas yang pemenuhannya bergantung pada kemampuan kantong wali murid atau donasi ala kadarnya. Ketika sekolah dan pesantren lumpuh, negara wajib hadir dengan kebijakan darurat yang sistematis untuk memastikan proses belajar-mengajar segera kembali normal tanpa beban biaya tambahan bagi warga yang sedang tertimpa musibah.
Lebih dari itu, pemulihan fasilitas pendidikan pasca bencana tidak boleh berhenti hanya pada urusan teknis bangunan semata. Hal yang jauh lebih krusial adalah recovery mental dan penguatan kepribadian. Anak-anak korban bencana memerlukan trauma healing yang terintegrasi dengan penguatan akidah.
Lembaga pendidikan, khususnya pesantren, harus segera dipulihkan. Karena pesantren memiliki peran sentral yang tidak tergantikan dalam membangun akidah yang kuat dan kepribadian Islam yang kokoh. Di sinilah nilai-nilai tauhid ditanamkan—bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi yang mengemban amanah untuk mengelola alam dengan syariat, bukan merusaknya demi kepentingan materi. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 30. Sebagai pengelola bumi, manusia dilarang melakukan kerusakan yang memicu bencana. Jika pesantren dibiarkan rusak tanpa prioritas perbaikan, maka benteng pertahanan moral generasi kita sedang dalam ancaman serius.
Solusi dalam Perspektif Islam
Untuk mengatasi krisis pendidikan pasca bencana ini secara tuntas, maka Islam sebagai sistem kehidupan memiliki prespektif yang khas.
- Pendidikan Gratis dan Berkualitas sebagai Hak Rakyat
Dalam Islam, negara wajib menjamin pendidikan gratis bagi seluruh warga negara. Rasulullah SAW bersabda:
“Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Muslim).
Kewajiban ini mencakup penyediaan sarana prasarana yang layak, terutama saat terjadi keadaan darurat seperti bencana alam. Pemulihan sekolah dan pesantren harus menjadi prioritas utama anggaran negara agar proses pendidikan tidak tertunda. - Membentuk Kepribadian Islam di Atas Puing Bencana
Sistem pendidikan Islam berbasis akidah bertujuan membentuk siswa yang memiliki pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) Islam. Pesantren adalah benteng pertahanan terakhir moralitas bangsa. Jika pesantren dibiarkan rusak tanpa bantuan cepat, maka kita sedang membiarkan kekosongan spiritual terjadi pada generasi muda. - Manusia sebagai Khalifah dan Pengelola Alam
Islam mengajarkan bahwa peran utama muslim adalah menjadi khalifah fil ardh. Allah SWT berfirman:
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu…” (QS Al-Baqarah: 29).
Kesadaran ini harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan. Banjir bandang seringkali terjadi akibat pengelolaan sumber daya alam yang serakah dan mengabaikan syariat. Pendidikan harus melahirkan generasi yang mampu mengelola alam untuk kesejahteraan, bukan merusaknya demi kepentingan segelintir korporasi. - Melahirkan Generasi Khoiru Ummah
Membangun kembali institusi pendidikan berarti membangun kesadaran umat untuk melahirkan generasi khoiru ummah (umat terbaik) yang siap menegakkan syariat Islam di masa depan. Bencana ini harus menjadi momentum bagi umat untuk terlibat aktif dalam melahirkan generasi khoiru ummah. Generasi yang tidak hanya cerdas secara sains, tetapi juga siap menegakkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan.
Kesimpulan
Nasib sekolah dan pesantren di Aceh Utara dan sebagian wilayah Sumatra adalah ujian bagi kemauan politik negara. Pemerintah harus segera bergerak melampaui sekadar retorika keprihatinan. Pembersihan lumpur dan perbaikan fasilitas lembaga pendidikan harus menjadi prioritas anggaran dan kebijakan negara. Membiarkan sekolah berlumpur dan pesantren hancur sama saja dengan membiarkan masa depan bangsa terkubur. Menunda pemulihan pendidikan berarti menunda lahirnya generasi pemimpin masa depan. Negara harus hadir secara total—mengambil alih tanggung jawab pembiayaan, mempercepat renovasi, dan memastikan kurikulum berbasis akidah tetap berjalan. Hanya dengan kepemimpinan yang amanah dan sistem pendidikan yang sahih akan melahirkan generasi yang kuat menghadapi ujian zaman dan mampu mengemban risalah Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin
