Oleh. Aulia Shafiyyah
Muslimahtimes.com–Belakangan ini, dunia digital kembali menghadirkan kabar yang begitu memilukan. Dua anak di Lombok Timur yang masih duduk di bangku TK dan SD meninggal dunia setelah mengalami cedera serius pada bagian leher akibat meniru aksi “freestyle” yang viral di media sosial dan game online. Aksi tersebut diduga terinspirasi dari gerakan ekstrem dalam game populer seperti Garena Free Fire yang akrab dimainkan anak-anak (Kumparan, 07/05/2026).
Peristiwa ini sontak membuat banyak pihak merasa khawatir. Kepolisian, sekolah, Dinas Pendidikan, psikolog anak hingga KPAI pun mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai, media sosial, dan tontonan anak-anak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi (Metrotvnews, 07/05/2026).
Sulit rasanya membayangkan sesuatu yang awalnya dianggap hiburan justru berakhir menjadi tragedi. Anak-anak yang seharusnya tumbuh dengan penuh keceriaan malah kehilangan nyawa karena meniru apa yang mereka lihat di layar. Namun, jika dipikir lebih dalam, persoalan ini sebenarnya bukan hanya tentang satu atau dua anak yang meniru aksi berbahaya. Ada masalah yang jauh lebih besar yang sedang kita hadapi bersama.
Hari ini, anak-anak tumbuh di tengah arus digital yang begitu deras. Apa pun dapat mereka lihat hanya lewat satu genggaman. Video viral, game online, hingga berbagai konten media sosial hadir tanpa batas. Sementara di usia mereka, kemampuan untuk membedakan mana yang aman dan mana yang berbahaya belum benar-benar matang. Apa yang terlihat seru sering kali langsung ditiru tanpa memahami risiko di baliknya.
Di sisi lain, pendampingan terhadap anak sering kali belum berjalan optimal. Tidak sedikit anak yang menggunakan gawai tanpa pengawasan yang cukup. Kesibukan orang tua, lingkungan yang cenderung permisif, serta lemahnya kontrol sosial membuat anak lebih banyak menerima pengaruh dari dunia digital dibandingkan dari lingkungan sekitarnya. Akibatnya, media digital akhirnya menjadi sumber pengaruh terbesar dalam kehidupan anak-anak.
Yang lebih memprihatinkan, berbagai konten berbahaya juga masih sangat mudah diakses. Pengawasan yang dilakukan sering kali belum benar-benar efektif. Konten viral yang berisiko tetap tersebar luas dan dengan cepat ditiru, terutama oleh anak-anak yang rasa penasarannya sangat tinggi. Pada akhirnya, ruang digital yang seharusnya bisa menjadi sarana belajar justru berubah menjadi ancaman bagi tumbuh kembang generasi.
Dalam Islam, anak dipandang sebagai amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Anak-anak yang belum balig belum dibebani hukum syariat karena akalnya belum sempurna. Karena itu, mereka membutuhkan bimbingan dan pendampingan dari orang dewasa agar tumbuh dalam lingkungan yang baik dan aman.
Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga keluarga bukan hanya soal memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memastikan mereka terlindungi dari hal-hal yang dapat merusak fisik, akhlak, maupun masa depannya.
Rasulullah SAW juga bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi pengingat bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik, mengawasi, dan menjaga anak-anaknya dari berbagai bahaya.
Namun, Islam tidak membebankan tanggung jawab itu hanya kepada keluarga semata. Pendidikan anak dalam Islam berdiri di atas tiga pilar utama, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Orang tua menjadi pendidik pertama yang menanamkan nilai dan kebiasaan baik sejak dini. Masyarakat turut menghadirkan lingkungan yang sehat dan saling menjaga. Sementara negara bertanggung jawab memastikan sistem yang ada benar-benar melindungi generasi.
Dalam sistem Islam, konten yang berpotensi membahayakan anak perlu diawasi dan difilter agar ruang digital lebih aman bagi tumbuh kembang generasi. Sebaliknya, konten edukatif dan pembentukan karakter perlu diperbanyak agar teknologi dapat menjadi sarana kebaikan, bukan justru membawa kerusakan.
Selain itu, Islam juga membangun budaya saling peduli di tengah masyarakat. Anak-anak tidak dibiarkan tumbuh sendirian tanpa perhatian lingkungan sekitarnya. Allah SWT berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan” (QS. Al-Maidah: 2). Nilai inilah yang akan melahirkan lingkungan yang saling menjaga dan melindungi generasi muda.
Tragedi di Lombok Timur seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Ancaman terhadap anak hari ini tidak selalu datang dari dunia nyata, tetapi juga dari layar yang setiap hari mereka lihat. Karena itu, persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan sesaat, tetapi membutuhkan sistem pendidikan, pengawasan, dan perlindungan yang benar-benar berpihak pada keselamatan anak.
Sebab di era hari ini, bahaya tidak selalu datang dari luar rumah. Ia bisa hadir dari layar kecil yang setiap hari berada di tangan anak-anak kita. Ketika pengawasan melemah dan pendidikan kehilangan arah, maka yang awalnya dianggap hiburan dapat berubah menjadi ancaman yang nyata. Karena itu, menjaga anak bukan hanya tentang membatasi apa yang mereka lakukan, tetapi juga memastikan apa yang mereka lihat, dengar, dan tiru setiap harinya. Jangan sampai layar yang ada di tangan anak justru menghadirkan bahaya yang selama ini luput dari perhatian kita. Wallahu a’lam bish-shawab
