Oleh. Mery Isneini
Muslimahtimes.com–Hubungan ideal antara penguasa dan rakyat wajib berlandaskan pada ketakwaan dan penerapan syariat Islam secara kaffah, bukan atas dasar asas manfaat atau pelanggengan kekuasaan. Kondisi saat ini, jurang pemisah antara kebijakan negara dan aspirasi umat semakin nyata akibat mengadopsi sistem politik sekuler. Fakta yang ada mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026). Dalam demo mahasiswa di DPR RI , mereka menyampaikan berbagai tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR. Massa aksi berasal dari beberapa kampus dan organisasi mahasiswa, di antaranya Universitas Trisakti, Universitas Esa Unggul, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Universitas Mercu Buana.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu isu yang kerap muncul dalam demonstrasi mahasiswa. Menariknya, tuntutan terkait MBG tidak berdiri sendiri, melainkan disandingkan dengan persoalan yang lain seperti harga bahan bakar minyak (BBM), biaya hidup, hingga kondisi perekonomian nasional. Fenomena tersebut telah terlihat dalam sejumlah aksi mahasiswa yang digelar di berbagai daerah. Dalam demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, misalnya, mahasiswa memasukkan penghentian program MBG sebagai salah satu tuntutan utama bersama isu harga kebutuhan pokok dan kenaikan BBM. (megapolitan.kompas.com,19-6-2026)
Gelombang demonstrasi mahasiswa yang menggema di kawasan DPR RI akhirnya mendapatkan respons langsung dari pimpinan parlemen. Dalam audiensi tertutup yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jumat (19/6), sejumlah tuntutan mahasiswa dibahas, mulai dari program Makan Bergizi Gratis hingga persoalan kenaikan harga BBM dan kelangkaan subsidi energi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakankan bahwa berbagai tuntutan dari mahasiswa akan diteruskan kepada pemerintah sesuai fungsi pengawasan DPR. “Pada intinya mereka menyampaikan aspirasi untuk diteruskan kepada pihak pemerintah, menyampaikan aspirasi kepada DPR dalam hal tugas pengawasan DPR,” kata Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI.(wartaekonomi.co.id,21-06-2026)
Realitas yang ada menunjukkan adanya sumbatan komunikasi yang parah antara pihak pembuat kebijakan dengan masyarakat. Demonstrasi dan gelombang kritik terus terjadi terkait kebijakan krusial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga BBM, hingga tarif dasar listrik. Kendati ditentang berbagai kalangan, program yang dianggap prioritas oleh penguasa tetap dilaksanakan tanpa kompromi. Rakyat kini semakin berani menyampaikan kritik kepada penguasa, baik lewat forum tatap muka (offline) maupun lewat media sosial. Sayangnya, respons yang muncul dari penguasa dan para pendukungnya cenderung defensif dan anti-kritik. Fenomena di atas bukanlah kebetulan, melainkan buah dari sistem politik sekuler yang sedang berjalan.
Hubungan penguasa dengan rakyat saat ini didominasi oleh kalkulasi kepentingan materi dan asas manfaat, bukan lagi aturan sang pencipta (syariat). Penguasa selalu menemukan legitimasi hukum atau politik untuk memaksakan regulasi demi mengamankan kekuasaan dan oligarki, sekalipun mayoritas publik telah menolak. Sistem demokrasi meniscayakan kebebasan berpendapat di satu sisi. Namun di sisi lain, ia melahirkan konflik kepentingan yang akut karena hukum dibuat oleh manusia yang sarat dengan kepentingan pribadi atau kelompok dan hawa nafsu, meski sering kali mengatasnamakan rakyat.
Islam menawarkan solusi yang sangat jernih dan berkeadilan dalam memposisikan pemimpin dan warga negara. Asas syariat, bukan manfaat hubungan antara pemimpin dan rakyat wajib dibangun berdasarkan fondasi syariat Islam. Penguasa tidak memposisikan diri sebagai pemilik otoritas mutlak, melainkan sebagai raa’in (pelayan umat) yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya baik di dunia maupun akhirat. Kewajiban menerapkan syariat dan ketaatan rakyat kepada penguasa memiliki mandat mutlak untuk menerapkan syariat Islam di seluruh aspek kehidupan, mulai dari ideologi, politik, ekonomi dan sosial, budaya, hingga pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam).
Selama penguasa menjalankan syariat Islam, rakyat wajib memberikan ketaatan yang tulus. Rakyat memiliki hak konstitusional yang dijamin syariat untuk memberikan masukan, pendapat, dan bermusyawarah (syuro) dengan penguasa dalam urusan-urusan yang diizinkan oleh hukum syariat. Kewajiban muhasabah (Mengoreksi Penguasa) terhadap kebijakan pemimpin yang zalim atau menyimpang bukan hanya sekadar hak, melainkan kewajiban bagi setiap kaum muslim. Islam melarang rakyat bersikap masa bodoh terhadap kezaliman terstruktur. Referensi khazanah pemikiran Islam untuk memperdalam konsep tata negara ini, umat dapat merujuk pada dua kitab mutabar berikut yaitu kitab Ajhizah Dawlah al-Khilafah (Bab Majelis Umat) menjelaskan secara rinci fungsi majelis umat sebagai wadah representasi rakyat untuk memberikan masukan kepada penguasa (syuro) dan melakukan koreksi (muhasabah) terhadap jalannya roda pemerintahan. Kitab Nizham al-Hukmi fi al-Islam (Bab Mengoreksi Penguasa Hukumnya Wajib).
Membedah argumen hukum dan dalil-dalil syar’i bahwa aktivitas meluruskan penguasa yang menyimpang dari syariat adalah kewajiban bersama (fardhu) demi menjaga kemaslahatan agama dan negara. Dengan mengembalikan kiblat kepemimpinan kepada syariat Islam, dinamika hubungan penguasa dan rakyat tidak lagi diwarnai penindasan, melainkan keharmonisan yang membawa berkah bagi seluruh alam. Semoga sistem Islam kaffah bisa segera terwujud.
