Oleh. Sari Ramadani, S.Pd
Muslimahtimes.com–Ketika berbicara soal narkoba, sepertinya kita harus memandang persoalan ini secara lebih mendasar. Sebab, narkoba tidak lahir dari minimnya informasi yang didapat seseorang tentang bahayanya. Jika masalahnya hanya sekadar kurangnya edukasi, seharusnya berbagai penyuluhan yang terus dilakukan cukup membuat generasi menjauhinya. Namun kenyataannya, narkoba tetap menjadi ancaman bagi anak dan remaja. Hal ini menandakan bahwa persoalan narkoba jauh lebih besar daripada sekadar pengetahuan.
Pemerintah Kabupaten Asahan kini memperkuat upaya pencegahan narkotika di lingkungan pendidikan. Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani komitmen kerja sama melalui penerapan Kurikulum Integrasi Anti Narkoba (IKAN) dan Program ANANDA BERSINAR. Program tersebut menyasar jenjang PAUD, SD, hingga SMP dengan memasukkan edukasi tentang bahaya narkotika ke dalam kegiatan pembelajaran. Tidak hanya siswa, guru dan orang tua juga dilibatkan agar mampu mengenali potensi risiko sejak dini dan melakukan langkah pencegahan. Harapannya, tercipta lingkungan sekolah yang aman, sehat, berkarakter, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba (sudutpandang.id, 24/08/2026).
Langkah tersebut tentu patut diapresiasi. Generasi memang butuh pengetahuan akan bahayanya narkoba, sementara guru dan orang tua juga harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi risiko sejak dini, tetapi tentu saja tidak boleh berhenti pada titik ini saja, sebab lingkungan tempat anak tumbuh seharusnya benar-benar dibuat aman dari berbagai pintu masuk narkoba.
Perlu untuk kita ketahui bahwa narkoba bukan hanya berhadapan dengan anak di ruang kelas. Setelah bel sekolah berbunyi, anak kembali ke tengah masyarakat dengan berbagai suguhan fakta rusak hari ini. Ketika narkoba diperangi di sekolah, tetapi lingkungan masyarakat masih mempertontonkan berbagai perilaku dan aktivitas yang rusak lagi merusak, upaya pencegahan hanya ibarat sebuah membangun yang diberi pagar di satu sisi sementara pintu lain dibiarkan terbuka.
Di sinilah persoalannya menjadi sistemik. Dalam sistem sekuler, agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan sehingga pembentukan kepribadian anak sering kali diserahkan kepada keluarga dan sekolah, sementara negara yang seharusnya menjadi instrumen penegak hukum malah lepas tangan. Anak diminta kuat menghadapi berbagai ancaman, tetapi negara tidak melakukan upaya maksimal untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi ketakwaan dan kesehatan mental maupun sosial generasi.
Materi anti narkoba bisa dimasukkan ke dalam kurikulum, membentuk satuan tugas di sekolah, membuat seminar, kampanye, dan bahkan berbagai program pencegahan. Namun, jika pada saat yang sama pintu-pintu kemaksiatan dan kerusakan sosial tetap terbuka lebar, bukankah upaya tersebut seperti memadamkan api di satu titik sementara sumber apinya dibiarkan menyala?
Karena itu, narkoba tidak cukup dilawan dengan hanya memberikan informasi tentang bahayanya, tetapi di sinilah negara harus berperan. Sebab, generasi sangat membutuhkan benteng yang berlapis, keluarga yang kokoh, pendidikan yang membentuk kepribadian, lingkungan sosial yang sehat, dan negara yang benar-benar serius menutup seluruh jalan yang mengantarkan masyarakat pada kerusakan.
Islam telah memberikan pandangan yang tegas terhadap segala sesuatu yang merusak akal dan kehidupan manusia. Di mana dalam Islam, negara tidak berhenti pada edukasi, melainkan membangun sistem yang mencegah masyarakat mendekati sumber kerusakan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَا لْمَيْسِرُ وَا لْاَ نْصَا بُ وَا لْاَ زْلَا مُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَا جْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 90).
Dengan paradigma Islam, pendidikan tidak hanya bertujuan membuat anak cerdas dan mengetahui bahaya narkoba. Karena dalam Islam pendidikan diarahkan untuk membentuk pribadi bertakwa yang memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatan harus terikat dengan aturan Allah. Akidah menjadi landasan pembentukan karakter, sehingga anak memiliki benteng internal ketika berhadapan dengan berbagai godaan di luar rumah dan sekolah.
Namun, benteng internal saja tidak cukup. Negara memiliki tanggung jawab besar untuk menyuasanakan lingkungan yang bersih dari berbagai kemaksiatan dan kejahatan. Negara wajib melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika. Pengedar dan jaringan yang merusak generasi tidak cukup hanya diberi peringatan karena dampaknya menyentuh keselamatan masyarakat secara luas. Hukum harus ditegakkan secara tegas dan konsisten agar narkoba tidak menjadi bisnis yang langgeng di tengah masyarakat.
Inilah perbedaan mendasar antara Islam dan sekularisme. Islam tidak membebankan seluruh tanggung jawab dalam melindungi generasi hanya pada pihak sekolah dan keluarga. Negara juga tidak cukup menjadi regulator yang muncul setelah masalah ada. Negara bertindak sebagai pelindung yang tugasnya menjaga rakyat, termasuk menjaga generasi dari berbagai ancaman yang merusak akal, moral, dan masa depan.
Maka, Kurikulum IKAN di Asahan boleh menjadi salah satu upaya pencegahan, tetapi jangan berhenti di situ saja, seolah permasalahan narkoba dapat teratasi hanya karena materi anti narkoba sudah masuk ke ruang kelas. Jika ingin narkoba benar-benar diberantas, yang diperkuat seharusnya bukan sekedar kurikulumnya, tetapi juga benteng keluarga, pendidikan berbasis akidah, lingkungan sosial, serta sanksi tegas dari negara terhadap para perusak generasi. Sebab generasi yang kuat tidak lahir dari sekadar slogan “anti narkoba”, melainkan dari sistem yang benar-benar dapat mengurusi urusan umat.
Selama negara hanya sibuk memberikan edukasi untuk menjauhi narkoba di ruang kelas, tetapi tidak benar-benar membersihkan lingkungan yang memungkinkan narkoba terus beredar, maka jangan harap persoalan narkoba dapat diselesaikan. Islam menawarkan solusi yang berbeda dengan membentuk manusia agar memiliki akidah yang kokoh, menjaga masyarakat dengan aturan, dan sanksi tegas dari negara yang akan memberantas segala bentuk perusakan generasi.
Wallahualam bisawab
