Oleh. Erdayani
Muslimahtimes.com–Peristiwa tawuran remaja di Cibinong, Bogor, yang melibatkan ratusan orang dan ratusan sepeda motor, menunjukkan bahwa fenomena ini bukan lagi sekadar kenakalan spontan. Fakta bahwa bentrokan direncanakan melalui media sosial memperlihatkan adanya pola yang terstruktur: pergaulan kelompok berkembang menjadi identitas geng, lalu berlanjut pada saling tantang, kesepakatan waktu dan tempat, hingga berujung pada kekerasan massal. Rantai proses ini jelas berbahaya dan menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga harus segera diputus.
Fenomena tersebut sekaligus menyingkap krisis pembinaan generasi. Tawuran tidak hanya mencerminkan perilaku individu, tetapi juga menunjukkan rapuhnya fondasi sosial. Keluarga sering kali kehilangan peran sebagai benteng pertama, sekolah gagal membentuk moral dan kepribadian, sementara negara belum mampu menjamin pendidikan yang merata. Aparat memang berupaya menghentikan bahaya sesaat melalui penangkapan atau pembubaran, tetapi langkah itu tidak menyentuh akar persoalan. Akibatnya, pola kekerasan mudah berulang dengan wajah baru.
Lebih dalam lagi, akar masalah terletak pada sistem kehidupan yang menjauhkan generasi dari nilai agama. Sekularisme membuat remaja rentan terhadap gaya hidup hedonis dan pengaruh budaya gengster yang marak di media sosial maupun hiburan. Tayangan yang menormalisasi kekerasan dan bullying membentuk cara pandang yang salah, sehingga remaja kehilangan arah nilai moral dan agama.
Di sinilah pentingnya sistem pendidikan dan pembinaan yang berlandaskan akidah Islam. Pendidikan agama sejak dini menanamkan pondasi kepribadian yang kokoh, sehingga remaja memahami tujuan hidupnya dan mampu menolak budaya yang menyimpang. Pendidikan berbasis akidah Islam tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga membentuk perilaku dan integritas anak. Dalam sistem Islam, pendidikan dijamin negara dan dibiayai Baitulmal, sehingga setiap generasi memiliki kesempatan yang sama tanpa terbebani biaya.
Nilai birrul walidain juga menjadi bagian penting, karena menumbuhkan rasa hormat dan bakti kepada orang tua. Dengan begitu, remaja lebih menghargai pengorbanan keluarga dan tidak membalasnya dengan perilaku merugikan. Energi masa muda pun diarahkan kepada kegiatan positif, seperti meramaikan masjid, mengikuti majelis ilmu, berolahraga, dan membantu orang tua. Negara berperan melindungi masyarakat dengan menerapkan sanksi tegas melalui nidhomul uqubat, yang bukan hanya menghukum tetapi juga mencegah dan membuat jera, sehingga keamanan dan ketenteraman tetap terjaga.
Dengan paradigma Islam, generasi muda tidak dibiarkan hanyut dalam arus budaya yang salah. Mereka dibentengi oleh nilai agama, diarahkan kepada kegiatan bermanfaat, dan dilindungi oleh sistem yang menjamin pendidikan serta keamanan. Tawuran remaja di Bogor seharusnya menjadi peringatan keras bahwa solusi parsial tidak cukup. Hanya dengan sistem yang berlandaskan akidah Islam, generasi dapat dibina menjadi pribadi yang beradab, bermoral, dan jauh dari kekerasan
