Oleh. Hana Annisa Afriliani, S.S
Muslimahtimes.com–Serangan yang dilakukan oleh Zionis Israel laknatullah ke Palestina belum juga usai. Meski pemberitaan di media tekait hal tersebut tidak lagi seramai dulu. Padahal sejatinya kebengisan zionis kian menjadi-jadi. Pembentukan Dewan Perdamaian oleh Donald Trump dengan menggandeng negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia, di bawah bendera Board of Peace (BOP) nyatanya tidak mampu membawa efek apa-apa kepada Palestina.
Sebagaimana baru-baru ini diberitakan oleh Antaranews.com (28 Agustus 2026), bahwa sebanyak 370 anak-anak Palestina ditahan di penjara Israel, yakni dengan sebagian besar ditahan di Penjara Megiddo dan Ofer. Data tersebut disampaikan Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy, yang menyebut anak-anak itu menjadi bagian dari lebih dari 9.400 tahanan dan narapidana Palestina yang ditahan Israel hingga awal Agustus.
Kejahatan Sistematis
Penangkapan anak-anak Palestina tersebut jelas-jelas merupakan bentuk kezaliman. Hal tersebut sangat bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia yang selama ini mereka gaungkan. Sungguh jelas bahwa HAM dibuat hanya untuk melindungi pihak-pihak tertentu saja, tapi tidak berlaku jika kejahatan atau ketidakadilan itu menimpa umat Islam.
Penangkapan anak-anak Palestina adalah merupakan kejahatan sistematis kaum zionis yang merupakan buah dari berkuasanya sistem kapitalisme sekuler di atas dunia. Sistem ini menggeser kedaulatan Allah sebagai al-Mudabbir seningga mereka bebas melakukan apa pun, termasuk menangkap bahkan membunuh anak-anak.
Lebih jauh lagi kita lihat, penguasa-penguasa negeri-negeri muslim tak memiliki daya upaya untuk membela. Mereka bungkam membisu, bahkan mirisnya bergandengan tangan dengan para penjajah. Mereka dutipu dengan narasi New Gaza, yang padahal itu merupakan bentuk penjajahan Palestina secara halus, yakni dengan menguasai Gaza sepenuhnya lewat narasi rekonstruksi. Sungguh ironis, ketika penguasa negeri muslim tidak mampu menunujukkan sikap tegas dalam membebaskan penjajahan zionis atas Palestina, kecuali sekadar mengecam.
Selamatkan Palestina dengan Jihad dan Khilafah
Pembebasan Palestina hanya bisa ditempuh dengan jihad, sebagaimana yang diperintahkan syariat dalam rangka membela kehormatan kaum muslimin dan meninggikan kalimat Allah. Kita harus memahami bahwa penjajahan di Palestina bukan sekadar soal kemanusiaan, melainkan soal agama dan ideologi. Oleh karena itu, umat Islam harusnya melakukan perlawanan yang syari, bukan sekadar basa-basi politik semacam diplomasi dan tawaran two state solution.
Islam telah mengajarkan wujud pembelaan terjadap seorang muslim, yakni dengan aktivitas jihad yahg dikomando oleh negara. Sebagaimana yang pernah terjadi di masa Rasulullah saw ketika ada seorang wanita muslimah yang diganggu oleh seorang Yahudi Bani Qainuqo di pasar Madinah. Yahudi tersebut mengikat ujung pakaian muslimah tadi secara diam-diam, sehingga saat sang muslimah berdiri auratnya tersingkap. Melihat hal itu, seorang laki-laki muslim membunuh si Yahudi yang telah melecehkan perempuan muslimah tersebut. Namun, teman-teman si Yahudi mengeroyok laki-laki muslim itu sampai meninggal dunia. Atas kejadian itu Rasulullah saw pun mengerahkan pasukan untuk mengepung Bani Qainuqo hingga akhirnya mereka menyerah.
Pembelaan penguasa muslim terhadap kehormatan muslim lainnya pun tampak di masa Kekhilafahan Abbasiyyah ketika ada seorang muslimah yang dilecehkan di Amuriah. Khalifah al-Mu’tashim Billah pun lantas mengerahkan ribuan pasukan untuk mengepung Amuriah.
Demikianlah pembelaan Islam terhadap kehormatan muslim yang dilecehkan dan dizalimi. Hari ini ketika tidak ada kepemimpinan Islam semacam itu, darah kaum muslimin bahkan tertumpah tanpa sedikit pun pembelaan. Para pemimpin negeri muslim tidak mampu mengerahkan tentaranya karena tekanan politik dari negara adidaya AS. Inilah kutukan atas terpecahnya kaum muslimin di bawah bendera nation state. Mereka akhirnya tak punya taji untuk melawan.
Oleh karena itu, persatuan kaum muslimin di bawah bendera tauhid adalah sesuatu yang urgent. Hanya dengan itulah kaum muslimin memiliki kekuatan. Tak hanya itu, hadirnya institusi yang menerapkan syariat Islam secara kaffah yakni Khilafah Islamiyyah juga merupakan sesuatu yang wajib adanya, karena dengannya umat Islam bernaung di bawah kepemimpinan Islam yang dapat mengomandoi jihad fii sabilillah.
“Wahai orang-orang yang beriman! Maukah aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.” (QS. As-Shaff: 10-11)
