Oleh. Afifah
Muslimahtimes.com–Sungguh Ironis, ditengah pesta pora HUT RI ke-81 dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, asap karhutla kembali menyelimuti negeri ini. Dikutip dari www.detik.com Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sebagian besar wilayah Pulau Kalimantan. Tak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, karhutla menyebabkan kabut asap pekat yang menyesakkan warga setempat. (4/9/2026)
Kementerian Kesehatan mencatat karhutla berdampak pada 3,4 juta jiwa dan bahkan dalam laporan terbarunya mencapai 10,6 juta penduduk di 7 provinsi terdampak. Di Kalbar saja tercatat 165.747 kasus ISPA, di Kalsel 18.423 kasus ISPA plus ribuan kasus diare, pneumonia, dan demam tifoid. Data terbaru: dalam sebulan terakhir hingga 4 September 2026, sekitar 37,9 juta orang di delapan provinsi terdampak karhutla gambut.
www.badankebijakan.kemkes.go.id(6/9/2026)
Terjadi Karhutla belakangan ini salah satu faktornya tentu saja karena fenomena alam El Nino namun selain satu faktor itu ada beberapa faktor yang lain seperti salah satunya ulah tangan manusia, banyak yang masih belum paham bahwa membakar hutan itu dilarang dan merusak lingkungan itu dilarang dan hukumnya haram di dalam Islam.
Selain itu juga, faktor ekonomi, karena membakar hutan itu dianggap lebih murah dan lebih ekonomis dibanding membersihkan hutan misalnya dengan menggunakan alat berat atau menggunakan sistem lain. Selain itu, secara ekologis kebakaran ini juga terjadi di lahan-lahan yang kering yang seharusnya tidak dipergunakan untuk perkebunan misalnya lahan gambut yang sengaja dibuat parit kemudian mengering dan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Faktor iklim memang memperbesar resiko kebakaran tapi ada hal yang lebih mendasar yang harus dilihat. Provinsi Riau bagian terluasnya adalah lahan gambut sekitar 55% dan setengahnya sudah di alih fungsikan menjadi perkebunan dan hutan tanaman industri fungsi ekologis lahan gambut sudah banyak yang rusak maka pada musim kemarau dan terjadinya fenomena El Nino lahan menjadi sangat kering dan memicu terjadinya kebakaran.
Dalam kapitalisme, hutan bukan penjaga kehidupan, tapi digunakan sebagai komoditas, undang-undang dibuat untuk melegalkan perampokan legal melalui izin konsesi puluhan tahun yang sudah diberikan, pada faktanya yang diuntungkan hanya segelintir orang, yang dirugikan puluhan juta rakyat.
Pencegahan yang dilakukaan tidak pernah serius,kanal gambut tidak ditutup total, embung tidak dibangun, izin korporasi pembakar tidak dicabut permanen, hanya sanksi administratif. Padahal Rasulullah bersabda: “Cukuplah seseorang berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”(HR.Muslim)
Dalam Islam, negara adalah pengurus umat (raa’in). Untuk karhutla, negara wajib mengerahkan baitul mal tanpa memperhitungkan untung rugi. Bukan hanya helikopter water bombing, tapi infrastruktur permanen seperti restorasi gambut total, pembangunan embung raksasa, menara pantau, teknologi deteksi dini dipersiapkan. Selain itu juga setiap rakyat mendapatkan air bersih, masker, posko kesehatan wajib disediakan negara sebelum korban jatuh. Di dalam Islam menjaga jiwa lebih utama dari menjaga keuntungan.
Rasulullah bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam 3 hal: air, padang rumput (termasuk hutan), dan api”.(HR.Abu Dawud dan Ahmad)
Karhutla terus berulang,pemberian izin konsesi lahan dan hutan kepada korporasi mengkonfirmasi kepada kita bahwa tata kelolaan dan hutan kita berbasis kapitalis memegang kendalinya korporasi atau para oligarki ini. Berbeda jika yang dipakai standarnya Islam. Islam tegas menyatakan lahan dan hutan adalah milkiyyah ‘ammah / milik umum maka haram diserahkan kepada korporasi. Jika itu terjadi, sanksi tegas akan diperlakukan karena dianggap pelanggaran terhadap syariat.
Maka selama paradigma pengelolaan lahan dan hutan kita tidak berubah, karhutla akan terus menjadi bencana setiap tahun. Solusi tuntas hanya dengan mengembalikan fungsi negara sebagai pengurus (raa’in) dan pelindung (junnah) dan mengembalikan hutan sebagai milik umum yang dijaga untuk kehidupan bukan untuk keuntungan.
Wallahu a’lam
