Oleh. Ayu Mela Yulianti, SPt
(Pendidik dan Pemerhati Masalah Umat)
#MuslimahTimes –– Saat ini, kehidupan sosial diperkotaan sangat beragam. Kontras, sangat sempurna. Gedung megah pencakar langit ada, mall dan supermarket dengan beragam fasilitas dan keglamouran hidup ada, gubuk reyot sampai manusia gerobakpun banyak. Manusia berdasi berpakaian perlente sampai yang berpakaian lusuh compang-camping juga ada. Manusia waras sampai yg hilang akal ada, tersebar, hampir mudah ditemukan digang-gang perkotaan. Atau diemperan toko sebelum dibuka.
Jalanlah pagi setelah sholat subuh menuju pasar, tak usah pakai kendaraan, cukup jalan pagi sambil olah raga, akan banyak kita temukan gelandangan, termasuk didalamnya manusia gerobak, yang semua aktivitasnya dilakukan didalam gerobak. Tidak usah dibayangkan, bagaimana cara mereka membuang hajat dan hasrat, karena hanya akan mengaduk-aduk isi perut yang membayangkan, mual dan menyesakkan. Manusia gerobak ini bukan cuma satu orang yang tinggal didalam gerobak, namun satu keluarga, entah itu diikat tali pernikahan atau tidak. Ada seorang laki-laki dewasa, ada seorang wanita dewasa, selebihnya adalah anak-anak dengan keragaman umur, dari yang agak besar sampai bayi.
Pernah bertanya ke petugas satpol PP dan Dinas Sosial. Ternyata, mereka juga melakukan upaya untuk memberantas para gelandang dan manusia gerobak ini, namun upayanya selalu gagal. setelah tangkap, dikumpulkan untuk dibina, tetap saja gelandangan dan manusia gerobak ini akan kembali kehabitatnya. Menggelandang.
Artinya secara pemerintah saat ini, merekapun berupaya untuk memberantas para tunawisma ini, namun apadaya, upayanya selalu gagal walaupun telah banyak menghabiskan dana anggaran. Gelandangan dan manusia gerobak tidak bisa diberantas.
Artinya ada kesalahan konsep dalam memberantas gelandangan dan manusia gerobak ini. Jika sampai saat ini mereka masih sangat mudah untuk kita temukan. Konsep yang salah itu tentulah konsep pemberantasan yang diambil dari sistem sekuler kapitalis. Yaitu sebuah sistem kehidupan yang berasal dari hawa nafsu manusia belaka. Karenanya, bahkan untuk mengentaskan kemiskinan yang direpresentasikan dengan keberadaan manusia gerobak dan gelandangan pun, tidak mampu. Padahal jika dikaji lebih jauh lagi, hal ini akan banyak menyumbang penyakit sosial lainnya. Juga merupakan tamparan keras bagi penguasa jika dia beriman.
Pandangan Islam tentang Manusia
Sungguh Islam memandang bahwa manusia adalah makhluk yang sangat mulia. Karenanya Islam telah mengamanahkan kepada pemimpin umat yaitu Khalifah, agar menjaga harta, darah dan kehormatan setiap individu manusia. Bayangkan setiap individu manusia seluruhnya, bukannya segolongan atau sekelompok manusia. Betapa adilnya Islam.
Karenanya Islam dengan seperangkat aturannya mengatur bagaimana tata laksana menjaga harta, darah dan kehormatan manusia. Manusia tidak akan dibiarkan kaya dengan kekikirannya. Pun manusia tidak akan dibiarkan miskin dengan kesulitan hidup yang melilitnya, yang melahirkan banyak gelandangan dan manusia gerobak.
Ada aturan yang membuat harta tidak hanya berputar dikalangan orang-orang kaya saja. Akan tetapi Islam memberikan hak kepada golongan lemah dan miskin agar mereka dapat menikmati harta yang terkait dengan seluruh kebutuhan pokoknya. Yaitu sandang , pangan, papan, kesehatan, keamanan dan pendidikan. Menjadi hak setiap individu warga negara tanpa melihat seberapa banyak jumlah harta yang mereka miliki. Khalifah yang mengatur tata laksananya.
Yang kaya wajib mengeluarkan sedekah dari harta yang dimilikinya jika telah mencapai syarat sedekah. Yang miskin mendapatkan hak atas harta sedekah yang diberikannya. Khalifah yang akan mengaturnya.
Karenanya, dalam masyarakat Islam, tetaplah akan ada kaya dan miskin. Akan tetapi sekaya-kayanya seorang individu dalam masyarakat Islam, tidaklah akan berlaku dzalim dan aniaya terhadap dirinya dan orang lain, karena ada sistem sosial yang mengawasinya. Juga semiskin-miskinnya seorang individu manusia dalam sistem Islam tidak akan sampai menjadi gelandangan apalagi menjelma menjadi manusia gerobak, yang tidak memiliki tempat tinggal untuk hidup layak sebagaimana manusia. Khalifah akan mengurusi seluruh kebutuhan asasi warganya. Berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan dan pendidikan. Ketika seorang Khalifah abai dalam mengurusi kebutuhan asasi warganya akan terkena dosa dan merupakan salah satu pelanggaran hukum syariat.
Karenanya, sistem Islam akan menciptakan seorang Khalifah yang mampu untuk mengurusi urusan masyarakat, atas petunjuk dari serangkaian aturan syariat Islam sebagai berikut :
Pertama, Syariat Islam telah menetapkan pengurus urusan umat manusia adalah khalifah.
Kedua, Syariat Islam telah menetapkan bahwa urusan umat yang wajib dipenuhi oleh seorang khalifah adalah perkara asasi, yang terkait dengan kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan dan pendidikan.
Ketiga, Syariat Islam telah menetapkan bahwa Khalifah berhak untuk mengelola harta kekayaan milik umum berupa sumber daya alam dan harta kekayaan milik negara, yang dikelola untuk bekal memenuhi kebutuhan asasi setiap individu warga negaranya.
Keempat, syariat Islam telah menetapkan seorang Khalifah agar bersungguh-sungguh dalam mengurusi umat manusia. Sebagai pelaksanaan kewajibannya. Lalai dalam pelaksanaannya akan dicatatkan sebagai dosa dan pelanggaran terhadap hukum syariat.
Maka sebuah kewajaran, jika sistem sosial – ekonomi yang diterapkan dalam sistem Islam kaffah dalam bingkai Kekhilafahan dalam tutur sejarah selalu menghasilkan peradaban manusia yang paling cemerlang. Tak ada manusia yang tidak memiliki rumah dan pekerjaan, sampai harus menjadi gelandangan dan manusia gerobak.
Karenanya, sudah saatnya kehidupan ini, kembali diatur dengan syariat Islam kaffah. Ketika semua sistem kehidupan, utamanya sekuler kapitalis hanya menyumbangkan banyak masalah diantaranya gelandangan dan manusia gerobak, sebuah tamparan keras bagi pemimpin yang beriman.
======================
Sumber Foto : Advan Store