Oleh : Sukma Okt
(Pelajar, Aktivis Muda)
Beberapa waktu lalu, Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung, Dwi Hafsah Handayani, mengungkapkan temuan yang mengejutkan. Ia menemukan satu SMP di Lampung yang 12 sisiwinya hamil. Hafsahpun menyampaikan, ia pernah melakukan survei ke apotek di sekitar kampus dan daerah kos-kosan. Dari survei tersebut didapati, kurang lebih 100 kondom terjual dalam satu bulan. Selain kondom, testpack (alat tes kehamilan) pun banyak terjual.
Sungguh miris! Pergaulan bebas terbukti marak terjadi di kalangan remaja. Terutama di lingkungan kampus, sekolah maupun kos-kosan. Akibatnya, rawan terjadi kehamilan di luar pernikahan bahkan juga menimbulkan ancaman penyakit menular seperti HIV/AIDS di kalangan remaja itu sendiri.
Terbukti, Ketua Satuan Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) dr. Bernie Endyarni Medise, SpA(K) dalam seminar media Pekan Kesehatan Remaja di kantor IDAI, Jakarta, Jumat, 16 Maret 2018, menyebutkan ada 150 ribuan remaja di Indonesia yang terpapar HIV/AIDS. Nastagfirullah!
Kurangnya Perhatian
Banyak sekali faktor-faktor yang menyebabkan remaja terjerumus dalam pergaulan bebas. Salah satunya adalah kurangnya perhatian dari keluarga. Banyak terjadi, peran keluarga dalam mendidik dan membina anggota keluarganya, terutama anaknya sebagai generasi penerus bangsa tidak berjalan dengan baik.
Tidak sedikit orangtua yang lalai dalam mendidik anak mereka. Terutama pendidikan dalam hal ilmu agama. Tidak sedikit pula, para anak yang justru tumbuh dan berkembang dengan pemahaman sekular (pemisahan agama dari kehidupan). Akhirnya, mereka hidup bebas tanpa batas. Sebab tidak memiliki keyakinan atau ketakutan pada aturan-aturan agama dalam kehidupan. Naudzubillah!
Minimnya perhatian orangtua serta paham sekular inilah yang menjadi salah satu penyebab generasi muda terjerumus pada pergaulan bebas. Perlu kita ketahui bahwa ilmu agama sangatlah penting bagi perkembangan anak. Maka seharusnya orangtua bersungguh-sungguh menanamkan pendidikan agama sehingga kepribadian Islam melekat pada buah hatinya. Kepribadian Islam inilah yang akan menjauhkan sikap sekular-liberal pada diri anak, sehingga anak tidak akan mudah terjerumus kedalam pergaulan bebas.
Selain perhatian dari keluarga, perilaku generasi muda juga harus mendapatkan perhatian dari Negara. Sebab, peran negara tidak kalah penting dari peran keluarga. Jika keluarga bertugas memberikan pemahaman dan pendidikan yang baik, maka negara memiliki wewenang untuk membuat kebijakan dan sanksi atas hal tersebut.
Negara tidak boleh sekedar fokus pada penanganan korban pergaulan bebas. Karena akar masalahnya bukan itu. Negara seharusnya fokus menyelesaikan akar persoalannya, yakni pergaulan bebas itu sendiri. Bagaimana seharusnya negara memiliki kebijakan untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas.
Tindakan kurang tepat lainnya, negara lebih sering mengampanyekan bahaya pernikahan dini. Padahal pelaku pernikahan dini tidak sebanyak pelaku pacaran yang sudah sering sekali kita lihat di lapangan. Faktanya pula, persoalan remaja mayoritas disebabkan oleh pergaulan bebas bernama pacaran ini. Lantas mengapa negara justru lebih tersibukkan dengan soal pernikahan dini?
Lagi pula, pernikahan dini tidak menjadi masalah dalam pandangan syariat Islam. Sah jika memang rukun dan syaratnya terpenuhi. Sedangkan pacaran, aktivitas ini jelas-jelas dilarang sebab mendekatkan pelakunya pada perzinaan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS.Al Israa. ayat 32)
Telah jelas bahwa dalam agama Islam perzinaan adalah dosa besar. Bahkan mendekatinya saja tidak boleh. Semisal berduaan dengan lawan jenis tanpa mahram, ini diharamkan.
Penanganan Menyeluruh dari Islam
Pencegahan pergaulan bebas pada remaja sebagai generasi bangsa harus dimulai dari keluarga. Orangtua terutama, mereka harus menjalankan kewajibannya sebagai orangtua, memberi nilai-nilai agama agar mereka mempunyai pondasi yang kuat dan tidak akan terjerumus pada pergaulan bebas yang membahayakan dirinya. Orangtua harus menjaga anaknya, terutama pemimpin keluarga karena hal itu sebagai bentuk taatnya kepada Allah Subhanahu wata’ala. Sebagaimana firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
(QS. At-Tahrîm: 66)
Selain orangtua, peran negara sangat dibutuhkan untuk mencegah berbagai perbuatan yang mendekati zina. Negara memiliki wewenang untuk memberikan kebijakan bahkan hukuman yang tegas yang berasal dari Sang Pencipta. Agar mereka paham dan akhirnya takut untuk melakukan perzinaan.
Misalnya, negara harus mengkampanyekan anti gaul bebas. Yakni dengan memberikan tayangan-tayangan yang mendidik baik di setiap media. Negara juga harus memfasilitasi, agar tidak terjadi campur baur atau berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, perlu juga ada legalitas dari negara untuk kewajiban menutup aurat. Dengan aturan-aturan ini, Insya Allah akan kecil kemungkinan terjadinya perzinaan.
Jika ternyata tetap terjadi perzinaan, maka Syariah Islam juga memiliki aturan yang jitu untuk menuntaskannya. Sesuai dengan firman Allah Subhanahu wata’ala:
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (QS.An-Nur: 2]
Inilah ketetapan syariat bagi pelaku zina. Jika hukum ini diberlakukan, maka akan menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Juga akan memberikan efek antisipasi (takut), agar orang lain tidak melakukan hal yang serupa. Tentu saja, penerapan hukum ini hanya bisa direalisasikan oleh negara. Maka negara sudah semestinya mengadopsi dan menerapkan hukum tersebut jika memang serius ingin menyelamatkan generasi dari kerusakan pergaulan bebas.
Benar bukan? Bahwa sekular-liberallah yang telah merusak keluarga-keluarga kaum muslim dan menghancurkan generasi bangsa kita. Maka jangan biarkan generasi berkubang pada kemaksiatan yang jelas-jelas rusak dan merusak. Mari buka mata kita, bahwa tidak ada jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh selain menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Sehingga generasi muda bisa diharapkan untuk kebaikan masa depan bangsa bahkan peradaban dunia. Wallahua’lam[]