Oleh Hana Annisa Afriliani S.S
(Penulis Buku “Percikan Hikmah di Jalan Hijrah”)
MuslimahTimes—Reuni menjadi sesuatu yang menyangkan bagi hampir setiap orang. Mulai dari kalangan muda-mudi sampai kalangan akung-uti. Reuni dianggap sebagai ajang temu kangen dan silaturahmi. Namun tahukah anda bahwa dalam reuni ternyata ada syariat yang terciderai?
Dalam momen reuni biasanya berlangsung ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya. Padahal ikhtilat merupakan sesuatu yang diharamkan dalam syariat. Lebih-lebih dilakukan dalam perkara yang tidak dibenarkan oleh syariat. Bagaimana tidak, reuni hanyalah ajang kumpul-kumpul yang bertujuan untuk kesenangan semata. Maka, urgensitasnya tidak ada.
Selain itu, bukan tidak mungkin dalam reuni akan ada cinta lama yang bersemi kembali atau CLBK. Ini jelas berbahaya, karena dapat mengancam keutuhan rumah tangga. Sudah banyak fakta tentang reuni yang berujung pada perselingkuhan. Berawal dari bertemu di reuni, lalu saling melempar kisah asmara di masa lalu, kemudian saling berkomunikasi intens setelahnya. Sungguh, iblis akan senantiasa berupaya menghancurkan keluarga-keluarga muslim lewat segala celah.
Sebagaimana yang terjadi pada pertengahan tahun 2018 silam, seorang suami di Sumatera Utara mendapati istrinya di sebuah hotel tengah berbuat mesum dengan mantan pacarnya semasa sekolah dulu. Awalnya mereka bertemu di acara reuni, lantas terjadi CLBK. (Riausky.com/07-07-2018)
Sungguh miris! Maka penting bagi kita untuk menutup semua celah yang dapat mengantarkan pada terjadinya pelanggaran syariat, salah satunya perselingkuhan. Sekecil apapun itu. Bukankah seorang muslim semestinya terikat dengan syariat Islam dalam setiap perbuatannya? Itulah konsekuensi atas iman. Maka janganlah nafsu menjadikan kita menoleransi aneka kemaksiatan dengan banyak dalih.
Lebih-lebih bagi seorang muslimah. Kehormatan dan kemuliaannya tercermin dari bagaimana caranya bergaul dengan lawan jenis. Islam melarang laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom untuk berinteraksi di luar dari yang diperbolehkan syara, misalnya dalam bermuamalah, pengobatan, dan pendidikan. Selebihnya Allah melarangnya. Maka, Islam tidak memperkenankan adanya jalinan persahabatan antar lawan jenis. Inilah cara Islam memuliakan umatnya, terutama para muslimah.
Islam telah mengatur sedemikian rupa soal pergaulan dan interaksi dengan lawan jenis, di antaranya keharusan menundukkan pandangan bagi laki-laki maupun perempuan, menjaga kemaluan, tidak berdua-duaan, dan tidak bercampur baur.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-nur ayat 31, yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendahlah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.”
Penerapan sistem pergaulan yang sesuai dengan koridor Islam akan mewujudkan corak kehidupan yang mulia dan terhormat. Bukan kehidupan bebas ala barat yang pada faktanya memberi ekses negatif seperti perzinahan, perselingkuhan, aborsi, kumpul kebo, dll.
Adapun jika sistem Islam menjadi naungan manusia dalam kehidupan, tentu ridho Allah akan senantiasa menyelimuti. Insyallah….