Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
#MuslimahTimes — Sejak pertengahan abad XII Hijriyah ( ke-18;Masehi) dunia Islam mengalami kemerosotan dan kemunduran yang paling buruk dari masa kejayaannya dengah kemunduran yang sangat cepat. Kaum muslim ketika itu bukannya tidak menyadari. Terbukti dengan adanya berbagai upaya untuk mengembalikan kejayaan tersebut. Namun selalu gagal.
Sebab-sebab kemunduran dunia Islam berpangkal pada satu sebab saja yaitu lemahnya pemahaman umat terhadap Islam. Dan ini berawal dari peremehan bahasa arab sebagai alat untuk memahami Islam. Padahal Islam dan bahasa arab merupakan satu kesatuan. Islam tidak mungkin dilaksanakan dengan sempurna kecuali dengan bahasa arab. Salah satunya adalah hilangnya ijtihad terhadap syariat, padahal kedudukan ijtihad sangat penting bagi umat Islam. Tidak akan pernah diperoleh kemajuan peradabannya, artinya tidak semua persoalan dalam hidup manusia bisa diselesaikan dengan tuntas, jika ijtihad telah tertutup sebagai akibat peremehan bahasa arab. Karena bahasa arab syarat utama dalam seseorang itu melakukan ijtihad.
Kemunduran itu terus berlangsung hingga hari ini, dimana kaum muslim tak bisa membedakan antara syuro dan demokrasi, riba dengan muamalah jual beli dan lain sebagainya. Sedangkan kegagalan berbagai upaya untuk membangkitkan kaum muslimin ada tiga sebab. Pertama, tidak adanya pemahaman yang mendalam mengenai fikrah Islamiyah ( ide /pemahaman Islam) dikalangan aktivis pengusung kebangkitan. Kedua, tidak adanya gambaran yang jelas mengenai Thariqah Islamiyah ( metode) dalam menerapkan fikrah. Ketiga, tidak adanya usaha yang menjalin Fikrah Islamiyah dengan Thariqah Islamiyah sebagai satu hubungan yang solid, yang tidak terpisahkan ( Mafahim Hizbut Tahrir, edisi Mu’ tamadah, Taqiyuddin an- Nabahani, hal 6)
Kaum muslimin mengalami kemunduran karena lemah dalam memahami Fikrah Islamiyah. Bagaimana ia memandang kehidupan ini, untuk apa ia diciptakan dan kemana setelah ia meninggal tidak lagi lurus. Ternyata banyak unsur-unsur terselubung yang masuk dan merusak ke dalam Fikrah Islamiyah itu sendiri, secara rinci dan ironinya kaum muslimin tidak mengetahuinya. Unsur- unsur terselubung ini sebenarnya telah menyusup sejak awal abad II Hijriyah sampai munculnya periode penjajahan. Salah satu dampak makin meluasnya wilayah daulah karena jihad dan dakwah yang masif, tak terelakkan lagi untuk bersinggungan dengan budaya setempat atau lokal. Ditambah dengan lemahnya penguasaan tsaqofah keislaman mereka. Masuknya filsafat-filsafat asing seperti filsafat India, Persia dan Yunani telah semakin mempengaruhi sebagian kaum muslim dan kemudian terseret dalam kesalahan fatal yaitu menyesuaikan Islam dengan filsafat-filsafat tersebut, padahal sudah jelas bertentangan dengan Islam.
Salah satunya seperti filsafat India dengan istilah karma, kasta, reinkarnasi dan hidup moksanya( melempar kesenangan dunia untuk mencapai nirwana) telah membuat kaum muslimin menyamakan dengan hidup zuhud, menjauh dari perpolitikan. Hanya bicara tentang spiritual, pembersihan jiwa dan sebagainya yang samasekali tidak ada dalam ajaran Islam. Akibatnya, kaum muslim lebih nyaman mempelajari Islam sebagai penguat nafsiyah semata, namun buta politik. Karena beranggapan politik adalah kotor. Hingga lebih jauh lagi, tak sadar siapa musuh sebenarnya karena sibuk dengan dirinya sendiri. Hanya mengadakan perbaikan untuk dirinya sendiri. Hal yang terparah, hingga memunculkan orang-orang munafik yang sengaja memancing di air keruh, memanfaatkan kebodohan kaum muslim untuk memanipulasi ajaran Islam hingga banyak bermunculan fikih dan hadist palsu dengan tujuan makin menjauhkan kaum muslimin dari agamanya.
Setelah tak paham dengan Fikrah Islamiyah, kaum muslimpun tak paham Thariqah Islamiyah. Yaitu metode praktis untuk menerapkan setiap pemikiran Islam tadi. Kita selalu waspada dengan berbagai kejahatan yang bermunculan, namun apalah daya hukum kita pada nyatanya tumpul ke atas keras ke bawah, sehingga tak bisa menciptakan keadilan. Dan demi Allah, Islam telah menyediakan jawabannya yaitu dengan menegakkan daulah khilafah, agar seluruh hukum syariat bisa diterapkan. Namun, sekali lagi karena kebodohan kaum muslim dan gencarnya serangan mereka para munafikun pembenci Islam , khilafah dianggap sebagai kriminal. Penyerunya disebut radikal. Padahal ia ajaran Islam. Sehingga arah perjuangan kaum muslimin berbelok dari yang seharusnya. Mereka menyangka perubahan akan terjadi jika mereka membangun masjid, menerbitkan buku, tulisan dan karangan, serta mendidik aklak. Sementara pada saat yang sama tetap berdiam diri pada kepemimpinan kufur dan sistem yang rusak.
Maka tak ada jalan lain bagi kaum muslim agar mereka bisa kembali menjadi khoiru ummah kecuali dengan cara kembali kepada ajaran Islam yang benar. Belajar tsaqofah islam dan sadar secara politik bahwa Islam tidak saja dianut sebagai akidah, namun juga sebagai pedoman ketika menyelesaikan persoalan hidup. Wallahu a’lam biashowab.