Oleh : Rut Sri Wahyuningsih
,(Institut Literasi dan Peradaban)
MuslimahTimes.com –Jaring pengaman Covid-19 Kembali ditebar pemerintah. Kali ini menyasar para pelajar. Dilansir Okezone.com, 12 Januari 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK), Rachmat Koesnadi mengatakan, sudah menyalurkan BLT untuk pelajar sejak 7 Januari 2021. Serta akan kembali dicairkan pada Februari dan bertahap. “Kita sudah mencairkan seluruh BLT untuk para pelajar sejak 7 Januari dan kalau ditotal setahun itu SD bisa dapat Rp900 ribu, lalu setahun anak SMP bisa dapat BLT capai Rp1.500.000 dan BLT SMA itu capai Rp2 juta,” kata Rachmat (Okezone.com, 12/1/2021).
BLT ini sudah disalurkan di 34 provinsi dan sudah transparan. Pasalnya, Kemensos sudah menyalurkan dengan sesuai data yang diverifikasi. Dalam kurun waktu satu tahun akan ada 4 kali masa pencairan dimulai Januari, April, Juli dan Oktober.
BLT pelajar diberikan berdasarkan tingkat pendidikannya. Untuk pelajar sekolah dasar (SD) Rp225.000. Lalu untuk pelajar tingkat menengah pertama (SMP) sebesar Rp375 ribu dan pelajar tingkat sekolah menengah keatas (SMA) sebesar Rp500 ribu. (okezone.com,12/1/2021)
Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah kosentrasi penuh pada penyaluran BLT yang memang instan, mudah dan murah, sementara di sisi yang lebih pokok seperti perbaikan infrastruktur sekolah, pengadaan sarana prasarana pendidikan yang lebih baik, hingga pendidikan guru dan jaminan kesejahteraannya malah terlalaikan?
Padahal urusan pendidikan tidak lah sebatas pemberian BLT kepada pelajar. Apalagi pemberiannya hanya dalam kurun waktu satu tahun, dalam empat kali pemberian. Untuk pelajar tingkat SD adalah Rp225 ribu, jika ada empat kali penerimaan maka total yang diterima Rp 900 ribu setahun. Dan apakah jaminan jumlah Rp225 ribu bisa bertahan untuk empat bulan sebelum mendapat jatah berikutnya?
Mengingat sulitnya kehidupan hari ini dan beratnya beban yang ditanggung keluarga, bisa jadi dana itu tak murni digunakan untuk belajar saja, kemungkin besar untuk kebutuhan pokok rumah tangga yang lain. Sebab BLT lainnya juga jumlah nominalnya hanya sedikit, sedang kebutuhan sehari-hari harganya kian melambung.
Negara tidak maksimal membiayai seluruh kebutuhan pokok rakyat disebabkan cara pandang yang diadopsi negara, yakni kapitalisme liberal. Negara sekadar regulator alias pengatur kebijakan. Sementara secara praktis akan diserahkan kepada pihak ketiga.
Pemahaman dari UUD pasal 31 poin 3, yang mengatur masalah pendidikan, bahwa negaralah penyelenggara pendidikan bukan benar-benar diartikan negara yang menjalankannya. Karena itu bertentangan dengan prinsip kapitalisme.
Maka negara harus memberikan peluang bagi pihak ketiga untuk mengambil peran tersebut, rakyatpun diharuskan mandiri, itulah mengapa subsidipun berjangka. Akibatnya, jika pendidikan sudah dikapitalisasi, hasilnya tak merata dan tak akan bisa mencapai hasil akhir lahirnya generasi terdidik, cerdas, tangguh dan bertakwa.
Terlebih dengan adanya kurikulum merdeka yang dihubungkan langsung dengan pihak pemberi kerja, beberapa semester yang digunakan untuk magang disamakan dengan perolahan teori di kelas pembelajaran. Namun tetap saja tak berkorelasi dengan pengentasan pengangguran. Setiap tahun, angka pengangguran kian meningkat. Upaya pemerintah dengan pengadaan kartu prakerja pun senyap.
Hal ini membuktikan bahwa pengondisian pelajar agar lepas dari dampak pandemi bukan lah dengan memberi BLT, tapi harua ada upaya yang komperhensif di seluruh aspek untuk diubah aturan mainnya. Bukan dengan kapitalisme namun dengan sistem lain. Sistem apa?
Kita sudah pernah menerapkan sistem sosialisme, kerakyatan, demokrasi sekaligus kapitalisme yang juga masih berjalan hingga hari ini, tinggal Islam yang harus kita tegakkan kembali. Tidak hanya sebagai agama pengatur ibadah ritual individu, tapi sekaligus sebagai pemberi solusi persoalan hidup manusia, apapun agama, ras,budaya dan bahasanya.
Dalam QS Ali-Imran ayat 19, Allah Swt berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”.
Kesempurnaan itu telah ditulis sejarah dengan tinta emas, bagaimana Islam tak hanya menyelesaikan secara cemerlang masalah ekonomi, namun juga pendidikan. Baratlah yang kini mewarisi kecemerlangan peradaban itu sejak Perang Dunia 2. Sedang Islam terpuruk tak mendapatkan gambaran yang jelas. Saatnya untuk kembali mengambil hak kita untuk dijamin oleh negara secara penuh, bukan sekadar bantuan tunai. Wallahu a’lam bish showab.