ÂPenulis : Sri Indrianti
(Pemerhati Sosial dan Generasi – Tulungagung)
Â
#MuslimahTimes — Selama sepekan lebih bumi khatulistiwa gonjang-ganjing dengan teror bom. Ledakan beruntun di beberapa tempat dengan pelaku mengerucut sebagai tindakan terorisme. Teror menjelang Ramadan. Kerusuhan di Mako Brimob, ledakan bom 3 gereja di Surabaya, Ledakan di Rusun Sidoarjo, ledakan di Poltabes Surabaya, dan teror serangan ke Mapolda Riau.
Dari beberapa peristiwa ledakan dan teror tersebut disimpulkanlah dari pihak berwajib bahwa pelakunya adalah teroris. Kesimpulan tersebut diambil setelah mengetahui pelaku aksi teror baik dari pelaku yang dilumpuhkan maupun jasad yang diduga pelaku bom bunuh diri. Dengan ciri-ciri pelaku mengenakan pakaian yang khas menunjukkan keIslamannya.
Seperti kerusuhan di Mako Brimob, pelaku yang tertangkap adalah dua perempuan berjubah hitam dan bercadar. Juga aksi teror di beberapa tempat lain pelaku yang ditemukan diduga terkena doktrin paham radikalisme. Menilik para pelaku aksi teror tersebut akhirnya digeneralisir bahwa muslimah berjubah dan bercadar patut dicurigai dan diwaspadai keberadaannya.
Tindakan terorisme memang tindakan yang tidak dibenarkan. Tindakan kejam yang tidak patut dilakukan oleh setiap muslim di dunia ini. Karena Islam tidak mengajarkan terorisme. Kalau memang pelakunya muslim berarti mereka belum paham Islam yang benar.
Akibat dari aksi teror tersebut, akhir-akhir ini terjadi beberapa tindakan tidak mengenakkan yang menimpa muslimah berpakaian syar’i. Ada yang mendapat tatapan curiga dari masyarakat, diinterogasi di tempat publik, diancam oleh keluarga besarnya, bahkan yang menggelikan ada santri yang membawa kardus bekal untuk mondok dicurigai kardusnya berisi bom. Waspada perlu tapi tidak perlu melakukan tindakan ‘gebyah uyah’ seperti itu.
Beredar pula di media sosial beberapa ciri-ciri pelaku teror di antaranya bergerak dari satu rumah kontrakan ke kontrakan yang lain, tidak pernah atau jarang memasak di rumah, tidak mau bergaul dengan masyarakat, dan lain-lain. Tidak perlu digebyah uyah dengan mencurigai setiap muslim yang mengkontrak rumah. Atau ada yang jarang bergaul dengan masyarakat yang mungkin orang tersebut ada udzur banyaknya pekerjaan domestik yang harus diselesaikan. Tidak perlu buru-buru melabeli seseorang.
Sebagai muslimah yang berpakaian syar’i pun memang ada baiknya tidak bersikap eksklusif. Beramah-ramah dengan tetangga perlu juga. Saling sapa dan mengobrol walaupun sebentar. Karena kita hidup di masyarakat bukan di hutan. Rumah juga tidak senantiasa tertutup. Ajaklah anak-anak tetangga belajar mengaji di rumah. Jadi tetangga secara tidak langsung kenal baik dan tidak menaruh curiga.
Tidaklah layak mengidentikkan jubah dengan pakaian teroris. Karena jubah atau jilbab atau gamis itu pakaian yang diperintahkan syara’. Tercantum di surat al-ahzab ayat 59. Bisa jadi pelaku teror memakai jubah hanya untuk memberikan citra buruk terhadap Islam. Atau bisa jadi pelaku yang tertangkap atau diduga teroris itu hanya wayang bukanlah dalang teroris yang sebenarnya. Satu yang pasti, teror menjelang Ramadan ini membentuk Islamophobia di masyarakat.