Oleh. Dian F Hsb
Kebutuhan dasar manusia bersifat sama di mana pun berada, yang meliputi kebutuhan perut, pendidikan, keamanan dan spiritual. Tidak peduli apakah manusia tersebut adalah anak-anak, orang dewasa sampai manula, semua butuh kelayakan hidup. Apalagi, jika kita pantau dari sisi usia, anak-anak memiliki ciri khusus yang membuat anak patut diberikan perhatian khusus.
Kota Bogor mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak. Predikat ini layak kita apresiasi tanpa mengurangi sikap kritis kita pada fakta di lapangan. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor melihat adanya perbedaan data yang dimiliki mereka dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAI) Kota Bogor.P2TP2A mencatat di tahun kasus kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak di tahun 2016 sebanyak 37 kasus, 2017 sebanyak 39 kasus dan 2018 sebanyak 37 kasus. Sementara di 2019 sebanyak 4 kasus. Jadi, ada apa sebenarnya?
Tinjaulah kota Bogor dan apa yang dikandungnya. Fasilitas taman kota yang asri dan sejuk, sangat indah dipandang mata. Area ini menarik minat anak-anak untuk bermain di ruang terbuka, setidaknya ini mengurangi ketergantungan anak pada piranti digital (gadget). Namun, fasilitas yang ada akan dirasakan maksimal jika masyarakat dan pemerintah saling memberi rasa aman dalam beragam aspek. Ingat, anak adalah organ kecil di masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Menilik data di lapangan, kasus kekerasan anak di Kota Bogor, angkanya terbilang cukup tinggi. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor tidak mengelak jika kekerasan anak di Kota Bogor banyak terjadi di lingkungan sekolah.Sekretaris Disdik Kota Bogor, Jana Sugiana mengakui fakta ini, namun persentasenya tidak sampai mencapai angka 40 persen.
Data ini mengisyaratkan pada kita, pembangunan sarana fisik harus didukung pula dengan pembangunan manusia. Sekolah, yang notabene lingkungan pendidikan, erat kaitannya dengan pencapaian ini. Bayangkan jika sekolah tidak aman?! Para orang tua cemas akan jaminan keamanan anak-anak mereka ketika berangkat ke sekolah. Niatnya menimba ilmu, kasus bullying di sekolah kian marak dari waktu ke waktu. Paradigma dan manajemen sekolah merupakan pilar utama yang sangat berpengaruh. Dalam banyak kasus, kekerasan dan diskriminasi dipicu oleh bangunan sistem yang dianut oleh suatu sekolah. Bukan berharap pada sekolah semata, untuk menciptakan rasa aman pada anak, harus dibentuk adanya ketahanan keluarga. Apalagi bila kita mengingat bagaimana secara detail agama kita, ideologikan Islam dan syariahnya, telah mengatur sedemikian rupa dalam pendampingan anak.
“Dan ketahuilah! Sesungguhnya harta-hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah (ujian/cobaan bagimu). Dan sesungguhnya Allah (yang) disisi-Nyalah terdapat ganjaran yang besar.” (Qs. Al-Anfal: 28)
Syariah Islam mewajibkan bagi negara untuk menanamkan akidah yang kuat, membangun ketakwaan bagi rakyat. Kita tidak bisa berpangku tangan pada kewenangan negara yang memberi akses luas pada perkembangan liberalisasi, sekularisasi, pornografi dan segala turunannya. Negara tidak boleh menyerahkan hal ini kepada urusan individu semata. Penanaman keimanan secara sistemik akan menjauhkaan rakyat dari dominasi sikap hedonis yang mengutamakan kepuasan materi. Sebuah program yang baik bukanlah program yang berdiri sendiri, tetapi sebuah upaya yang terintegrasi dari akar hingga ke daunnya, dari ideologi, pranata sampai kualitas individunya. Wallahu’alam []
==================
Sumber Foto : JDLines