Breaking News

Narkoba Penghancur Generasi: Butuh Solusi Tuntas

Spread the love

Oleh. Irta Roshita

Muslimahtimes.com–Di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak ditangkap karena menjadi pengedar narkoba. Keluarga tersebut terdiri dari seorang suami berinisial AR, istri berinisial KK, dan anaknya berinisial R. Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Rudy Wiransyah, menjelaskan bahwa saat penggerebekan dilakukan, para tersangka sedang mempersiapkan sabu untuk diedarkan.

“Pelaku K, F, dan pelaku A sedang menghancurkan sabu di dalam baskom plastik berwarna merah muda menggunakan batu tumbukan dan memasukkan sabu ke dalam plastik bening,” kata Kompol Rudy dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024), dilansir dari news.detik.com.

Baru bulan Juli lalu juga, polisi mengamankan tiga remaja yang tertangkap membawa 34 bungkus klip ganja sintetis di Pondok Melati, Bekasi. Pelaku diinterogasi dan mengaku bahwa barang tersebut siap edar. “Hasil interogasi menunjukkan 34 klip tembakau (ganja sintetis) siap edar, ditemukan di dalam jok sepeda motor,” terang Syafii, Kasat Samapta Polres Bekasi Kota. (poskota.co.id, Jumat 19/7/2024)

Ganja sintetis adalah zat kimia yang dibuat di laboratorium yang menyerupai berbagai jenis narkotika yang menyebabkan efek ketergantungan yang tinggi, bahkan lebih berbahaya dari ganja. Umumnya, berbentuk tembakau hisap atau dalam bentuk cairan yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik atau vape.

Narkoba menjerat anak-anak remaja dari kelas 6 SD sampai kelas 8 SMP. Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dikatakan bahwa “angka coba” (keingintahuan anak) cukup tinggi, mencapai 57% dari total penyalahgunaan narkoba. Hal ini sangat mengkhawatirkan, terlebih mereka bukan hanya sebagai pemakai namun anak remaja ini dengan mudah dijadikan kurir dengan iming-iming upah yang tidak murah. Sudah banyak generasi saat ini yang terlibat narkoba. Mereka bukan hanya mengonsumsi, namun juga sebagai pengedar. Permintaan terhadap narkoba semakin tinggi hingga menjadikan Indonesia sebagai pasar besar narkoba.

Banyaknya pengguna narkoba dari kalangan remaja, mahasiswa, bahkan kalangan artis dan public figure di tengah-tengah masyarakat menunjukkan semakin maraknya peredaran narkoba. Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan dari satu sisi saja, tetapi membutuhkan pendekatan terpadu dan simultan mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga hukum dan politik pemerintahan.

Kapitalisme Sumber Masalah

Kehidupan kapitalisme menjadikan generasi rusak, jauh dari agamanya sendiri, memiliki pribadi yang labil, dan kurangnya keimanan. Hal ini merupakan akibat dari sekulerisme (jauhnya agama dari kehidupan), yang melahirkan kehidupan yang bebas tanpa aturan Islam.

Badan Narkotika Nasional tidak mampu membekuk jaringan narkoba. Upaya pemberantasan narkoba karut-marut, terlebih dengan terungkapnya aparat yang menjual barang bukti narkoba. Ini menjadi potret buram negeri ini, di mana aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba justru menjadi kaki tangan kejahatan narkoba.

Permasalahan yang terjadi akibat kurangnya kesadaran akan keimanan. Pendidikan yang tidak berpijak pada akidah Islam memberikan peluang rusaknya generasi. Keimanan yang kuat akan membentengi generasi dari pengaruh buruk termasuk narkoba.

Pendidikan akademis saat ini hanya melahirkan orang-orang yang pandai dalam ilmunya, tapi jauh dari dasar-dasar aqidah. Ilmu yang digunakan tidak untuk memberikan maslahat kepada umat, namun digunakan sebagai sarana mudarat. Misalnya, mereka menghasilkan teknologi canggih dalam pertanian untuk menanam ganja hidroponik, membuat kemasan cantik untuk anak-anak agar menarik untuk dibeli, seperti permen, cokelat, dll, yang ternyata adalah narkoba.

Sistem kehidupan sekularisme menjadikan manusia mengejar kesenangan hingga menabrak aturan-aturan Allah, tidak lagi memandang halal atau haram, termasuk dalam bermuamalah. Mereka mengejar keuntungan berlimpah akibat terdorong kebutuhan, tanpa segan terlibat dalam penjualan narkoba.

Sanksi bagi para bandar narkoba hanya dikenakan hukuman ringan. Sistem hukum yang masih tebang pilih dan sogok-menyogok masih terjadi, menjadikan kasus narkoba semakin sulit diberantas, terlebih jika diketahui aparat/penegak hukum terlibat dalam melindungi sindikat narkoba.

Semua ini menjadi gambaran yang jelas bahwa perlu adanya pembenahan dalam setiap lini, dari individu, masyarakat, hingga negara. Permasalahan ini menjadi sangat sistematis, dan butuh peranan dari berbagai pihak agar bisa memberantas dari bawah hingga atas. Sistem kapitalisme-sekuler sudah membawa setiap individu masuk ke dalam kerusakan dan jauh dari fitrahNya.

Tiga Pilar

Dalam Islam, standar perbuatan manusia adalah hukum syarak. Haram mengonsumsi narkoba dan mengedarkannya. Islam memiliki mekanisme untuk mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam pengedaran narkoba, yakni:

Individu yang Beriman dan Bertakwa: Ketika setiap individu memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, maka individu itu akan takut untuk berbuat maksiat. Ia akan menyibukkan dirinya dengan terus beramal sholeh dan akan menjadikan dirinya bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun orang banyak.

Kontrol Masyarakat: Masyarakat akan ikut terlibat dalam pengawasan dan pemeliharaan setiap individu dari segala macam perbuatan maksiat dengan mendakwahkan amar makruf nahi munkar. Hal ini menjadikan setiap individu memiliki tanggung jawab dalam lingkungannya untuk menjaga dan membenahi kehidupan bermasyarakat.

Peran Negara: Negara memiliki peran dalam mengurus, membina, dan melindungi masyarakat. Negara wajib memenuhi papan, pangan, dan sandang setiap individu keluarga, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan yang menjadikan masyarakat sejahtera dan hidup dalam kebahagiaan. Tidak ada yang stres hingga mengonsumsi narkoba atau terpaksa menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Negara juga berperan untuk memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku.

Adanya individu yang taat, kontrol masyarakat yang berjalan, dan berjalannya pula fungsi negara sebagai payung hukum akan menjadikan kehidupan masyarakat diliputi ketentraman. Jauh dari perbuatan yang merusak termasuk mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.
Wallahu’alam bishawab.