Oleh : Kanti Rahmillah, M.Si
Tudingan miring kembali diarahkan pada syariat Islam. Kaum feminis menuduh Islam sebagai agama yang mencabut hak-hak perempuan. Mengekang kebebasan perempuan dalam berkarya untuk umat. Menjadikan perempuan hanya pelayan suami yang tak punya kemandirian dari sisi materi.
Feminisme adalah faham yang mendewakan kebebasan perempuan. Mendorong perempuan untuk juga berpartisipasi diranah publik, bersama laki-laki. Bersaing, eksis dan mewarnai kehidupan masyarakat dengan keluar rumah. “Wanita Karir” menjadi prestise tersendiri. Agar perempuan tak lagi dilecehkan karena kelemahan mereka.
Berlombalah mereka berebut kekuasaan di parlemen. Berbondong-bondong menjadi buruh pabrik. Kini perkantoran pun dipenuhi perempuan-perempuan yang merasa hebat karena sudah mempunyai anak buah seorang laki-laki.
Ummun Wa Robbatul Bayt
Islam adalah rahmatan lil alamin. Aturannya yang rinci dan sesuai fitrah, telah menjadikan perempuan mulia tanpa harus eksis di ranah publik.
Dalam kaidah usul disebutkan “Hukum asal seorang perempuan adalah menjadi ibu dan robbatul bayt. Perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga”.
Maka, kewajiban utama seorang perempuan adalah mengurusi anak-anak dan suami. Menjadi manager rumah tangga, yang siap menjadikan rumah sebagai surga bagi penghuninya. Baiti Janati.
Bekerja dalam Pandangan Islam
Namun Islam tidak melarang perempuan bekerja. Karena hukum bekerja bagi perempuan adalah mubah, boleh. Bahkan Islam melindungi perempuan bekerja.
Namun perspektif perempuan bekerja dalam kaca mata Islam tentu berbeda dengan kapitalisme. Dalam kapitalisme perempuan didorong untuk membantu ekonomi keluarga bahkan negara. Pemberdayaan Ekonomi Perempuan (PEP) menjadi program unggulan dalam rangka mrngentaskan kemiskinan keluarga dan bangsa. Bahkan perempuan dituding menjadi penyebab kemiskinan keluarga dan bangsa karena tidak produkrif bekerja.
Bagaimana dengan anak-anak yang ditinggal bekerja? padahal negeri ini butuh SDM yang berkualitas untuk memajukan bangsa? Akhirnya dibuatlah pojok ASI, baby daycare di setiap instansi dan perusahaan yang memperkerjakan perempuan. Solusikah?
Berbeda dengan Islam, Islam membolehkan perempuan bekerja, untuk dedikasinya pada Ilmu yang dia miliki. Tanpa harus meninggalkan kewajiban utamanya. Seorang ibu dan manajer rumah tangga. Juga kewajiban berdakwah.
Ketika seorang perempuan telah selesai melaksanakan kewajiban utamanya. Maka, bekerja, berkarya untuk umat adalah ladang pahala untuknya.
Namun harus difahami bahwa perempuan bekerja derajatnya tidak lebih tinggi dari perempuan dirumah. Dalam Islam, ketakwaannya lah satu-satunya yang mengangkat derajat mereka. Sehingga bekerja bukan prioritas utama dan bukan satu-satunya prestise.
Khalifah umar bin khatab pun telah mengangkat Ummu syifa menjadi Qodi al hisbah. Kalo disistem saat ini setara dengan komandan satpol PP. Tugasnya mengawasi pasar dari kecurangan timbangan, manipulasi, penipuan dan kecurangan-kecurangan lainnya. Dikisahkan Ummu syfa adalah perempuan tua yang anaknya sudah pada besar.
Atau kisah ibunda Khadijah ra seorang pedagang yang piawai dan kaya raya, tak menjadikannya sombong dan melalaikan kewajiban utamanya.
Begitupun Zubaidah binti Ja’far. Istri seorang khalifah yang terkenal membawa kemakmuran bagi rakyatnya, Khalifah Harun Arrasyid. Zubaidah merancang perjalanan memuju mekkah, untuk memudahkan jamaah haji pergi kesana. Jalur perjalanan yang berbasis arsitektur dan logistik modern ini, menjadi mahakarya sang istri khalifah.
Sistem Khilafah melindungi Perempuan
Suport sistem dalam Islam pun, menjadikan perempuan aman ketika diluar rumah. Karena keamanan adalah kebutuhan asasi setiap manusia yang dijamin oleh negara. Sistem sanksi yang menjerakan akan menurunkan kriminalitas.
Para perempuan menutup auratnya dengan sempurna. Menggunakan hijab syari. Regulasi pun mempidanakan perempuan yang tak berhijab. Wajar, kekerasan seksual sungguh perkara yang sangat jarang terjadi.
Bandingkan dengan kondisi saat ini, tanpa adanya sistem khilafah yang menerapkan aturan Islam. Sanksi yang tak menjerakan pelaku kejahatan, menyuburkan kriminalitas. Kebijakan ekonomi yang menyengsarakan rakyat, mendorong rakyat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan cara apapun. Termasuk jarimah.
Perempuan mempertontonkan auratnya. Fashion barat menjadi trand di negeri muslim ini. Wajar, kekerasan pada perempuan kerap terjadi di sistem saat ini.
Islam memuliakan perempuan dengan fitrahnya. Tapi bukan berarti melarang perempuan bekerja. Bekerja adalah sebuah aktivitas mubah, tak dilarang. Namun syariat membatasinya.
Oleh karena itu, jika ingin menjadikan perempuan kembali pada fitrahnya, mampu berkarya untuk umat, bekerja membangun peeradaban tanpa meninggalkan kewajiban utamanya. Urgen untuk kembali hidup dengan aturan yang jelas bersumber dari sang pencipta. Hanya sistem Khilafah lah yang mampu memuliakan perempuan.