Oleh. Ayu Mela Yulianti, SPt
(Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik)
MuslimahTimes.com–Demokrasi sebagai sebuah sistem politik dalam sistem sekuler kapitalisme dinilai banyak pihak mengalami kegagalan. Sebab tak mampu membuktikan kebenaran dari jargon dan slogan yang diusungnya.
Jargon dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat melahirkan konsep kedaulatan di tangan rakyat, artinya rakyat memiliki kewenangan untuk membuat hukum dan undang-undang. Faktanya yang kemudian menimbulkan persoalan dan mengantarkan kegagalan politik demokrasi adalah bahwa yang membuat hukum dan undang-undang adalah rakyat yang menduduki kursi jabatan, yaitu penguasa. Dan hari ini penguasa dalam kekuasaannya banyak dibiayai oleh para pengusaha atau kaum kapitalis. Sehingga hukum dan undang -undang yang dibuat adalah hukum dan undang-undang yang mewakili nilai rasa para penguasa dan pengusaha saja.
Terbukti dari banyaknya demo yang dilakukan oleh rakyat atas ketidaksetujuan terhadap sebuah undang-undang, misalkan undang-undang cipta kerja atau omnibuslaw dengan menunjukan ketidakbenarannya dan meminta penguasa untuk meninjau ulang undang-undang yang dinilai bermasalah oleh para pendemo melalui mekanisme judisial review. Akan tetapi hasilnya adalah penguasa tetap melahirkan undang-undang sesuai kepentingan penguasa dan pengusaha. Suara protes rakyat kebanyakan tidak dihiraukan. Jikapun diprediksi akan menimbulkan kemarahan rakyat, jurus menjilat ala demokrasi dikeluarkan, yaitu dengan memberikan santunan pada segelintir rakyat miskin yang kemudian mampu meredam protes rakyat untuk sementara waktu dan jangka waktu yang sangat singkat.
Alhasil, undang-undang yang dibuat dengan mengatasnamakan “seluruh rakyat” padahal hanya mewakili kepentingan segelintir dan segolongan kecil “rakyat” akan terus diproduksi. Undang-undang yang hanya aakan senantiasa pro pada kepentingan segelintir rakyat yang disebut sebagai penguasa dan pengusaha.
Akhirnya produk perundang-undangan yang dihasilkan akan tumpul ke atas dan tajam ke bawah, tidak memenuhi rasa keadilan yang diinginkan secara fitrah oleh setiap manusia. Alhasil sejumlah hukum dan undang-undang yang dihasilkan dalam sistem demokrasi senantiasa menghasilkan ketidakadilan dan penuh dengan nilai spekulasi. Sebab slogan demokrasi akan menyejahterakan rakyat, nyatanya menyumbangkan banyak kasus kemiskinan dan ketidakberdayaan yang disebabkan oleh slogan kebebasan atau liberalisme yang diusung oleh sistem politik demokrasi.
Karena pada tataran faktanya politik demokrasi akan sangat melindungi hak kebebasan dalam segala hal termasuk dalam hal kepemilikan, yang berakibat pada dimilikinya segala sesuatu oleh segelintir individu dan segelintir golongan tanpa batas, termasuk penguasaan terhadap sumber daya alam yang melimpah semisal Hak Pengelolaan Hutan (HPH) dengan segala isinya yang diberikan oleh sistem demokrasi pada segelintir orang, yang pada akhirnya menghalangi masyarakat secara umum untuk bisa menikmati kekayaan hutan tersebut misalkan, yang mengakibatkan bertumpuknya kekayaan pada segelintir dan sekelompok orang.
Akibatnya mayoritas orang atau masyarakat atau mayoritas rakyat mengalami kemiskinan karena terhalangnya dari memanfaatkan kekayaan alam di hutan oleh pihak yang lebih kuat akibat kebebasan kepemilikan yang diberikan oleh sistem demokrasi. Alhasil terjadilah kesenjangan ekonomi dan sosial dikalangan masyarakat dengan kesenjangan yang sangat parah.
Demokrasi pun akan menyumbangkan pada kasus kemurtadan yang luar biasa karena adanya kebebasan beragama yang diusung oleh demokrasi. Akibatnya manusia tidak lagi membutuhkan agama. Agama hanya diyakini sebatas ada nilai manfaatnya saja. Jika agama dinilai tidak memberikan manfaat, maka akan ditinggalkannya bahkan memilih untuk tidak beragama atau atheis atau agnostik, dan demokrasi membolehkannya atas nama kebebasan beragama. Maka, akan lahir banyak manusia yang atheis dan muncul pelecehan terhadap agama.
Sistem politik demokrasi juga mendukung kebebasan berpendapat, yang pada akhirnya melahirkan banyaknya kasus ujaran kebencian dan kebebasan mengumbar keburukan di tengah manusia. Akibatnya kemaksiatan dan kerusakan merajalela di tengah masyarakat yang tidak lagi mengenal baik dan buruknya sesuatu, sebab demokrasi menilai jika baik-buruk itu adalah relatif. Semuanya akan berubah sesuai hawa nafsu manusia yang berarti keburukanlah yang pada akhirnya menyebar dalam masyarakat. Ini adalah fakta yang bisa kita rasakan hari ini, semisal penghinaan atau ujaran kebencian yang ditujukan pada simbol-simbol keagamaan, semisal kepada kitab suci bahkan kepada sosok para Nabi.
Sistem politik demokrasi pun gagal dalam mendistribusikan kekuasaan untuk mencegah kekuasaan yang bersifat absolutisme dan diktatorisme. Hal ini terbukti dari kenyataan bahwa politik demokrasi mampu menciptakan kekuasaan dinasti akibat dikuasainya distribusi kekuasaan oleh satu pihak. Hal demikian terjadi akibat adanya slogan demokrasi bahwa kedaulatan membuat hukum dan perundangan di tangan rakyat (penguasa dan pengusaha), maka kekuasaan pun mengumpul hanya di sekeliling mereka saja sebagai pihak yang berkuasa, yang kekuasaannya tidak memberikan faedah pada seluruh rakyat yang tetap ada dalam kondisi sakit, miskin dan tak berpendidikan akibat kapitalisasi dunia kesehatan, ekonomi dan pendidikan oleh sistem politik demokrasi.
Demikianlah sekilas kegagalan demokrasi sebagai sebuah sistem politik dalam sistem sekuler kapitalisme. Sebab hanya menyumbangkan kerusakan, kemiskinan dan keterbelakangan di masyarakat saja. Terbukti dari rusaknya seluruh tatanan hidup yang diusung oleh negara-negara penganut paham demokrasi. Walaupun maju secara ilmu dan teknologi. Sebab demokrasi pada tataran faktanya hanya menghasilkan ilmuwan -ilmuwan yang sekuler yang anti agama atau yang menjadikan agama sebatas pelengkap identitas dalam kartu tanda pengenal saja. pandai secara ilmu sains namun nihil secara ilmu agama.
Karenanya kegagalan demokrasi ini sepatutnya menjadi renungan bagi kita bahwa politik demokrasi telah gagal mengantarkan kebaikan pada manusia. Karenanya sudah tak pantas untuk dijadikan sebagai sistem hidup untuk mengatur kehidupan manusia, sebab faktanya sistem demokrasi hanya menciptakan kerusakan dan kediktatoran semata.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita bersatu mencari sistem politik alternatif yang lain yang bisa menggantikan demokrasi yang telah terbukti kegagalannya. Dan sistem alternatif yang bisa menggantikan sistem demokrasi hanyalah sistem Islam kaffah. Sebab hanya sistem Islam kaffah saja yang mampu mewujudkan politik yang bersih dan mampu mensejahterakan masyarakat seluruhnya.
Wallahualam.