Oleh : Eva Arlini, SE
(Blogger)
#MuslimahTimes.com – Partisipasi perempuan di ranah publik dan menghasilkan pendapatan menjadi hal biasa hari ini. Bahkan semakin lama jumlahnya semakin banyak. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, terjadi pertumbuhan tenaga kerja perempuan meningkat dari 2018 yakni sebesar 47,95 juta orang menjadi 48,75 juta orang pada tahun 2019. (katadata.co.id/14/10/2020)
Ada lagi perempuan sebagai pengusaha. BPS menyebutkan porsi UMKM yang dikelola perempuan sebanyak 64,5% dari total UMKM Indonesia di 2018, atau mencapai 37 juta UMKM. (suara.com/19/12/2020)
Apa yang tampak biasa hari ini akhirnya dianggap suatu keharusan oleh masyarakat. Masyarakat merasa perempuan wajib bekerja setidaknya karena dua hal. Pertama, menghasilkan uang disamakan dengan berdaya dan berkarya. Banyak perempuan sejak kecil diarahkan orang tua bercita-cita untuk menjadi sesuatu, menggeluti bidang tertentu, agar kehidupannya berharga. Kesuksesannya dalam satu bidang kelak ketika dewasa akan membuatnya berdiri di kaki sendiri, kuat, tak diremehkan, tak bisa diinjak-injak oleh kaum lelaki dan bisa setara dengan kaum lelaki.
Penulis pernah beberapa kali melihat video di media sosial tentang perempuan berbisnis. Di situ rata-rata mereka mengatakan kira-kira begini, “Peduli amat orang mau bilang apa, yang penting saat aku mau sesuatu nggak minta sama orang lain. Nggak menyusahkan orang.”
Kedua, menghasilkan uang adalah tuntutan ekonomi. Dalam hal ini bekerja lebih cenderung dilakukan karena terpaksa. Sebenarnya bagi mereka saat itu tidak pas waktunya untuk bekerja. Barangkali anak-anaknya masih kecil. Atau dapat tawaran bekerja menjadi TKW yang gajinya lebih besar dibanding bekerja di dalam negeri, sementara ada anak dan suami yang membutuhkan keberadaan si ibu. Namun karena suami kurang bertanggung jawab, atau suami lemah dalam mencari nafkah, atau para perempuan itu adalah single parent, sementara urusan perut tak bisa ditawar – tawar lagi, terpaksa pekerjaan itu harus dilakoni. “Kita harus bekerja. Karena makan nggak ditanggung negara.” Begitu kata seorang ibu di media sosial.
Pemerintah sendiri sangat mendukung partisipasi perempuan untuk berpenghasilan. Bahkan ada departemen khusus di pemerintahan yang mengurusi hal tersebut, yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Departemen tersebut membidangi isu- isu terkait upaya mewujudkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Pemberdayaan perempuan oleh pemerintah berbasis kesetaraan gender, bekerjasama dengan lembaga-lembaga internasional seperti United Nation (UN) Women, United Nations Development Programme (UNDP) dan Women’s World Banking. Hal ini dimaksudkan agar perempuan mendapatkan haknya dan bisa menyalurkan potensinya. Tambahannya, dengan bekerja berarti perempuan berperan dalam pembangunan. Ya, perempuan dianggap sebagai aset berharga untuk meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.
Sama halnya dengan pemerintah, pengusaha juga merasa tenaga kerja perempuan memiliki keuntungan tersendiri. Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), Sinthya Roesly, pernah menyampaikan hasil survei tentang keunggulan pekerja perempuan. Katanya perempuan memiliki social sensitivity lebih baik dibanding kaum lelaki, pandai mengelola risiko, lebih detail dan memiliki nilai profitability yang cukup tinggi bagi perusahaan. (kompas.com/08/03/2013)
Lebih dari itu, dalam satu karya tulis dikutip pendapat ahli yang mengatakan bahwa perusahaan sektor industri khususnya, lebih suka mempekerjakan perempuan sebab mereka lebih penurut dan bisa digaji murah. (bappenas.go.id)
Tampaknya ketika perempuan merasa wajib berkarier demi meningkatkan harga diri dan taraf hidup, pebisnis dan pemerintah jauh lebih diuntungkan ketimbang apa yang mereka dapatkan. Ibaratnya, para perempuan hanya mendapat remah-remahnya saja. Semisal para TKW yang bekerja ke luar negeri, memang bergaji. Mereka menyumbang devisa negara, tapi banyak dari mereka yang tak terjamin keselamatannya. Tak jarang keluarga yang ditinggalkan pun berantakan. Sejak pemberdayaan perempuan digaungkan berpuluh tahun lalu, nasib perempuan secara keseluruhan tak lebih baik dibanding dulu.
Justru mereka menghadapi rentannya perceraian, anak-anak yang kurang perhatian, mengalami kekerasan di rumah dan pelecehan seksual di tempat kerja. Banyak data menyangkut hal ini. Selain itu, kesibukan bekerja juga meminimalkan kesempatan perempuan muslimah dalam menimba ilmu Islam. Tak sempat memperbaiki bacaan Al-Qur’an, memperbaiki salat, memahami aturan berhijab secara benar, dan lain sebagainya. Sehingga pemahaman Islam mereka tetap lemah.
Menghadapi permasalahan perempuan, pemerintah tetap optimis memandang pemberdayaan perempuan berbasis kesetaraan gender sebagai solusi. Meski program pemberdayaan perempuan dapat bertolak belakang dengan peningkatkan peran keluarga dalam memperbaiki masalah anak, namun kebijakan itu tetap dijalankan, sembari berupaya menambal sulam kekurangan yang ada disana sini Semisal, merevisi undang-undang tentang kekerasan perempuan serta mengotak-atik aturan yang bisa memudahkan perempuan tetap berkarier di publik sekaligus berperan dalam keluarga.
Pandangan Islam Soal Perempuan Bekerja
Ajaran Islam antidiskriminasi. Dalam Islam lelaki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama, sebagai hamba Allah Swt. Kemuliaan mereka di hadapan Allah Swt ditentukan oleh ketakwaannya. Makanya, mukmin dan mukminah didorong untuk berlomba-lomba beramal salih sesuai dengan peran masing-masing dalam kehidupan. Mengingat ada sejumlah peran berbeda antara lelaki dan perempuan dalam kehidupan, sesuai dengan karakteristik gendernya.
Di samping itu, Allah Swt menciptakan makhluk-Nya dengan bekal naluri berekspresi. Sebagaimana lelaki, perempuan pun butuh dihargai sesuai potensinya. Namun, Allah Swt menciptakan manusia sekaligus dengan seperangkat aturan hidup yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bila manusia hidup tanpa aturan dari Allah Swt, maka kerusakanlah yang timbul. Allah Swt berfirman: “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124)
Berdasarkan penjelasan di atas, penulis memahami bahwa Islam pun mengharuskan perempuan berkarier. Namun basis karier perempuan bukanlah ide kesetaraan gender ala Barat, melainkan berbasis keimanan pada Allah Swt. Sebenarnya potensi perempuan sangat besar menurut Islam. Bagi Islam perempuan adalah ummun wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga). Sebagai sahabat suami dalam keluarga, isteri berperan penting menciptakan rumah yang nyaman serta merawat dan mendidik anak-anak. Dalam ranah inilah perempuan berekspresi, dihargai dan dimuliakan.
Rasulullah saw menyebut bahwa surga di telapak kaki ibu. Ibu sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Jika suami istri bercerai, hak asuh anak sebelum baligh ada di tangan ibu. Makanya yang dipuji dari kisah Muhammad Al Fatih, pahlawan Islam pembebas Konstantinopel bukan hanya dirinya, tetapi ibunya. Imam Syafi’i bisa menjadi ulama besar berkat peran ibunya.
Selain itu, perempuan tetap dibolehkan berkarier di publik dengan tetap berbasis pada akidah Islam. Mereka bisa mengisi sejumlah profesi yang memang membutuhkan sentuhan mereka, seperti guru, dokter kandungan, bidan, perawat dan lain sebagainya. Bahkan di masa Khulafaur Rasyidin, ada perempuan yang diangkat menjadi hakim pasar. Mereka menjalankan karier tersebut dengan tetap memperhatikan rambu – rambu Islam dan tetap mengutamakan peran utama dalam rumah tangga.
Dalam mendukung aktivitas perempuan, negara juga wajib berbasis akidah Islam. Negara melaksanakan syariah Islam yang mampu memenuhi hak-hak seluruh rakyatnya. Sebagaimana ajaran Islam, kepada para lelaki dibangun kesadaran untuk memperlakukan para perempuan dengan baik dan bertanggung jawab sebagai penanggung nafkah. Akan diberi sanksi tegas bagi para lelaki yang lalai dalam kewajiban nafkah. Dalam naungan Islam, perempuan bebas berekspresi tanpa tekanan ide kesetaraan gender dan tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup. Mereka berkarier karena Allah Swt, karena ingin surga-Nya.
Wallahu a’lam bishawab.