Oleh. Maya A
(Tinggal di Gresik)
#MuslimahTimes — Meski sudah memasuki episode ke-50 tahunan, drama Freeport selalu berhasil menayangkan kisah-kisah baru. Kekuatan magisnya selalu memiliki daya tarik tersendiri untuk diperbincangkan. Kali ini, kesepakatan antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dengan Freeport McMoRan yang dilakukan di Kementerian Keuangan pada 12 Juli lalu berhasil menuai pujian dunia. Media Singapura The Straits Times misalnya, menyebut penandatangan saham Freeport yang dilakukan Indonesia sebagai ‘kesepakatan monumental’ (landmark deal).
“Kesepakatan monumental ini akan terlihat sebagai langkah dari administrasi Presiden Jokowi untuk menegaskan hak atas sumber daya alam negaranya,”. (Liputan6 14/7)
Dari dalam negeri sendiri, acungan jempol juga banyak berdatangan. Mengelukan kesuksesan Presiden dan pasukannya dalam menanamkan panji kedaulatan NKRI atas salah satu sumber kekayaan alam terbesar. Total akuisisi 51% saham Freeport (setelah sebelumnya Indonesia hanya memiliki 9,36%) ini digadang akan membawa keuntungan yang luar biasa besar. Selain meningkatkan pendapatan dan kepastian iklim investasi nasional, Freeport McMoRan juga menjanjikan dividen USD 60 miliar atau setara dengan 861,8 T ke pemerintah jika masa operasinya yang habis, diperpanjang sampai 2041.
Meski demikian, keuntungan yang terdengar menggiurkan itu nyatanya tidak berhasil membungkam para politisi, pengamat dan cendekiawan untuk menyuarakan pemikiran mereka. Alasan tidak menunggu hingga 2021, darimana dana pembelian, dan bagaimana kelanjutan produktivitas Freeport setelah 2021 hanyalah secuil pertanyaan yang jawabannya masih menggantung.
Namun lepas dari segala polemik itu, sesungguhnya Freeport adalah satu dari sekian banyak korban kapitalisme. Penjajahan yang memaksakan aturan neolib menjadikan sumberdaya alam bebas dikelola oleh swasta bahkan asing. Aturan ini pulalah yang menyebabkan segelintir orang yang berkuasa berani bertindak seolah dia pemilik sumber daya alam.
Maka sungguh hanya kekecewaan yang akan dirasakan bangsa ini jika masih menumpukan solusi pada sistem kapitalis. Permainan sistem ini hanya mampu menyejahterakan orang-orang kaya, dan semakin memiskinkan orang miskin. Lihat saja Papua, bumi dimana tambang digali, tapi di bumi itu pula plakat kemiskinan tertinggi disematkan oleh BPS. Kapabilitas SDM rendah serta aksesibilitas minim adalah simbol yang masih melekat di tanah Papua.
Keterpurukan yang kian menjadi ini tentu bukan hal yang tidak bisa diperjuangkan. Masih ada peluang untuk memperbaiki dengan merombak secara mendasar sistem hidup yang terlanjur dianut oleh negeri ini. Terkait SDA, maka pengaturan nya harus disesuaikan dengan apa yang dikehendaki oleh pemilik sejati kekayaan tersebut.
Sumberdaya alam dalam pandangan Islam dinilai sebagai harta milik umum yang wajib dikelola oleh negara dengan sebaik mungkin. Tanpa adanya intervensi dari asing, tanpa swastanisasi, dan tanpa kerjasama yang memungkinkan terjadinya peralihan keuntungan. Kemudian, hasil pengelolaan tersebut harus dikembalikan kepada rakyat agar tercapai kesejahteraan.
Dari sini jelas, bahwa divestasi bukan sekedar perkara untung rugi dan bisa dianggap sebagai solusi yang hakiki. Kekuatan asing jauh lebih besar daripada sekedar divestasi untuk kembali menekan bangsa ini. Dan jika digemborkan Freeport sudah kembali ke pangkuan pertiwi berkat 51% nya, lalu apa kabar 49% sisanya? Tidakkah terlalu dini jika dikatakan demikian?