Oleh: Siti Marwiyah
(Anggota Komunitas Persembahan Untuk Islam)
#MuslimahTimes — Kehidupan masyarakat dunia saat ini didominasi oleh dua sistem. Kapitalisme dan Sosialisme. Keduanya memiliki satu sisi yang sama. Dibangun atas dasar materi belaka. Tanpa ada nilai ruhiyah di dalamnya.
Sistem kapitalisme memandang individu bebas bertindak. Boleh berbuat apa saja yang diinginkan. Asalkan meraih kebahagiaan dan keuntungan. Tidak menerima pengawasan orang lain dan menolak untuk dibatasi.
Sementara masyarakat selalu berubah peraturannya. Tidak memiliki kemampuan untuk mengawasi dan mengoreksi. Negara pun sekadar menjaga dan mempertahankan kebebasan individu.
Sementara sistem sosialisme, memandang individu hanyalah bagian dari sarana produksi. Tidak memiliki kebebasan ataupun pilihan. Masyarakatnya bertingkat-tingkat dan saling bertentangan. Sedangkan negara, ibarat tangan besi yang memaksa. Menghancurkan sistem lama untuk mengarahkan masyarakat secara produktif.
Di luar keduanya, ada Islam dengan sistemnya yang khas. Berbeda dari kedua sistem sebelumnya. Tak akan pernah bertemu apa lagi berkompromi. Islam memiliki tiga pilar dalam pelaksanaan sistemnya.
Pertama, rasa ketakwaan yang tertanam dan terbina pada setiap individu masyarakat. Seorang mukmin mengetahui secara pasti bahwa Allah selalu mengawasinya. Juga menyadari tentang hari kiamat dan penghisaban. Semua diyakini tanpa keraguan sedikit pun.
Dengan ketakwaan ini, setiap individu mampu konsisten dalam melaksanakan syariat Islam. Kapanpun, dimanapun dan dalam keadaan apapun. Bahkan andaikan tergelincir dalam maksiat, maka dia sendiri yang akan meminta penegakan hukum atas kesalahannya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Dia (wanita itu) telah bertaubat dengan sesungguhnya, yang bila ditimbang (taubatnya itu) dengan seluruh penduduk bumi, pasti dikalahkannya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Kedua, masyarakat yang saling mengontrol pelaksanaan hukum Islam. Juga mengawasi serta mengoreksi penguasa. Masyarakat Islam terbentuk dari individu-individu yang dipengaruhi perasaan, pemikiran dan peraturan Islam. Memiliki karakteristik dalam membentuk perasaan takwa. Amar ma’ruf nahi munkar menjadi bagian penting yang paling esensial. Dengan asas ini, semakin kokohlah bangunan masyarakat Islam.
Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Ketiga, keberadaan negara sebagai pelaksana hukum syariat. Dalam Islam, negara adalah pemelihara masyarakat. Pemimpin yang mengatur dan mengutamakan urusan rakyat. Yang terpenting, menetapkan hukum syariat dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Kedaulatan di tangan syariat, sedangkan kekuasaan adalah milik umat.
Negara berwenang penuh menerapkan hukum syariat secara adil dan menyeluruh. Kepala negara beserta aparatnya hanya menjalankan amanah untuk menerapkan syariat Islam. Mereka bertanggung jawab mulai hal yang kecil hingga besar. Dengan demikian, negara merupakan asas tegak dan kokohnya masyarakat Islam.
Sabda Rasulullah SAW:
“Seorang pemimpin adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab terhadap peliharaannya.” (HR. Imam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar)
Inilah gambaran pelaksanaan sistem Islam. Dengan tiga pilar: negara, masyarakat dan individu. Maka akan terbentuk masyarakat Islam yang kokoh bangunannya, serta sempurna dan konsisten peraturannya.
Allahu a’lam