Oleh. Ayu Mela Yulianti, SPt
(Pemerhati Masalah Umat)
#MuslimahTimes –– Tidak dapat dipungkiri, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam menyumbang banyak kebaikan bagi umat dan peradaban manusia. Keluarga merupakan kelompok terkecil yang ada didalam masyarakat. Terdiri dari orang tua dan anak dalam keluarga kecil. Atau terdiri dari orang tua, anak, kakek, nenek, saudara kandung ayah dan ibu hingga kerabat, baik jauh maupun dekat, dalam keluarga besar.
Semuanya memiliki peran yang sangat penting, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain, juga tidak bisa diabaikan peran sekecil apapun didalam keluarga. Semuanya bersinergi membentuk satu kesatuan utuh yang saling melengkapi.
Karenanya Islam telah memberikan tuntunan yang harmonis dalam membentuk interaksi yang baik antar anggota keluarga. Baik keluarga kecil maupun keluarga besar. Sehingga dihasilkan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah dalam keluarga kecil, juga dihasilkan rasa welas asih diantara keluarga besar.
Adapun tuntunan Islam dalam membentuk harmonisasi didalam  keluarga kecil,  tidak bisa dilepaskan dari peran dan status seseorang dalam keluarga. Karenanya lahirlah hak dan kewajiban tersebab status dan peran ini, antara lain :
Pertama, Suami, berperan sebagai kepala keluarga, pemegang kendali penuh atas keberlangsungan biduk rumah tangga, imam bagi isteri dan anak-anaknya, pencari nafkah keluarga.
Kedua, isteri, berperan sebagai ibu dan pengaturan urusan keluarga, pemberi masukan dan nasehat bagi suami dan anak-anaknya, pengelola dalam kehidupan rumah tangga untuk mencapai kesejahteraanya. Pembimbing dan sekolah pertama dan utama bagi anak-anaknya.
ketiga, anak-anak. Berperan sebagai cahaya mata bagi kedua orang tuanya, jendela dan pintu masuknya banyak kebaikan bagi kedua orang tuanya. Pendengar dan pelaksana pesan kebaikan dari kedua orang tua.
Agar harmonisasi dalam keluarga dapat berjalan dengan baik, maka orang tua diwajibkan untuk mendidik anak-anaknya, dengan cara :
Pertama, menanamkan akidah Islam pada anak-anak, dimulai dari anak masih kecil hingga baligh. Kedua, terus menerus memberikan nasihat dan petunjuk kebaikan pada anak-anak, jangan pernah bosan, karena sejatinya anak adalah tanggung jawab orang tua bukan fotokopi orang tua.
Ketiga, menyadari bahwa tidaklah cukup hanya memberikan nasehat, akan tetapi memberikan contoh dan teladan dari orang tua melalui sikap baik keseharian orang. Keempat, menyadari bahwa potensi masing-masing anak berbeda-beda dalam menerima nasehat dan pelajaran. Ada yang cepat, ada yang lambat bahkan ada yang super lambat. Maka perlulah kesabaran dan keikhlasan dalam mendidik anak-anak.
Kelima, menyadari bahwa anak adalah tanggung jawab orang tua bukan fotokopi orang tua. Sehingga dengan kesadaran ini membuat orang tua lebih kreatif dan sabar dalam proses mendidik anak-anak. Keenam, mengawasi kegiatan harian anak-anak yang masih kecil dan menguatkan akidahnya dengan melibatkan diri dalam kegiatan keseharian  mereka. Ketujuh, mendoakan anak-anak, semoga selalu berada dalam lindungan Allah SWT.
Sedangkan tuntunan Islam dalam membentuk harmonisasi dalam keluarga besar antara lain adalah
Pertama, saling kunjung mengunjungi, saling memberi hadiah, menanyakan kabar dan memberi solusi atas permasalahan yang dihadapi, walaupun hanya sekedar memberikan nasehat. Kedua, tidak diperkenankan untuk saling menggunjing atau berghibah, juga menyebarkan kabar yang tidak benar atau fitnah. Ketiga, saling mendoakan diantara anggota keluarga besar, dengan doa kebaikan.
Untuk merealisasikan harmonisasi dalam keluarga kecil dan keluarga besar, maka Islam juga telah mewajibkan kepada setiap anggota keluarga untuk selalu menuntut ilmu ditengah kesibukan duniawi. Tersebab ilmu adalah penerang dalam kegelapan, penuntun dalam ketidaktahun dan kebingungan.
Juga Islam telah meninggikan keutamaan ilmu atas ahli ibadah sekalipun. Tentunya ilmu yang bermanfaat. Ilmu yang dapat menuntun manusia dari kegelapan menuju kehidupan terang benderang. Ilmu yang dapat membuat manusia mengerti makna hidup dan kehidupan. Ilmu yang dapat membuat manusia mengerti status hukum perbuatannya dihadapan hukum, baik norma maupun agama. Ilmu yang dapat menuntun manusia melaksanakan amal shalih.
Sungguh harmonisasi dalam keluarga akan mampu terlaksana, jika kita konsisten dan teguh dalam melaksanakan tahapannya. Â Semata karena sebuah kesadaran, bahwa keluarga adalah basis terakhir pertahanan dari seluruh gempuran pemikiran dan pergaulan yang kini semakin salah arah dan mengkhawatirkan.
Juga karena sebuah kesadaran, bahwa Allah SWT, telah memerintahkan kepada manusia, agar menjaga diri dan keluarganya dari api neraka. Sebagaimana Firman-Nya : “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka …”.
wallahualam.
Â