Oleh: Endang setyowati
(Manajer Keluarga dan Member Revowriter)
#MuslimahTimes –– HIV/AIDS merupakan masalah besar, yang tidak hanya menjadi masalah nasional akan tetapi juga menjadi masalah internasional. HIV merupakan singkatan dari “Human Immunodeficiency Virus”. HIV menyerang sistem kekebalan tubuh, jika sistem kekebalan tubuh seseorang telah dirusak oleh virus, maka akan mengembangkan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome).Pada tahap ini, kemampuan tubuh untuk melawan infeksi sudah hilang sepenuhnya. Dan sampai saat ini HIV/AIDS belum ada obatnya.
HIV/AIDS penyakit yang mematikan ini, yang umumnya di temukan pada orang dewasa, kini di temukan juga pada anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Sumut. Yaitu seorang anak laki-laki(11thn) dan 2 orang perempuan(10 dan 7 thn). Masih 1 hari mereka sekolah, di sana, namun oleh pihak sekolah dikeluarkan karena banyak penolakan dari para wali murid yang lain.
Berdasarkan data yang di himpun dari kementrian kesehatan, Sumut menempati posisi 7 di Indonesia yang terbanyak mengalami kasus HIV/AIDS. Sementara berdasarkan data yang telah terpublikasi, angka prevalensi HIV/AIDS di Sumut mencapai 28,97 per 100.000 penduduk. Artinya setiap 100.000 penduduk di Sumut terdapat 29 orang mengidap HIV/AIDS. Sementara dari data dinkes Pemkomedan go.id, menyebutkan kasus HIV/AIDS di kota Medan mencapai sebanyak 5.952 per november 2017. Data di HIV.gov menunjukkan hingga akhir 2016 ada 36,7 orang di dunia yang mengidap HIV/AIDS, dimana 2,1 juta diantaranya adalah anak-anak (tribun medan.com).
HIV/AIDS mengganggu tubuh melawan infeksi, dan menular lewat hubungan intim dengan orang yang terinfeksi HIV, transfusi darah, penggunaan jarum suntik yang terkontaminasi HIV, tindik atau tatto yang tidak steril dan ibu yang terinfeksi HIV ke bayi saat hamil, melahirkan dan menyusui. Penyumbang terbesar dari Virus HIV/AIDS ini akan terus meningkat jika pelaku atau penyebar virus ini melakukan aktifitas penyimpangan yang dapat mengakibatkan terkenanya virus HIV. Seperti maraknya penyimpangan Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender.
Sangat memprihatinkan dimana anak-anak generasi penerus pun harus menanggung beban berat terjangkit virus mematikan yang berasal dari orang tuanya serta lingkungan disekelilingnya. Hal ini terjadi karena semakin maraknya budaya pergaulan bebas, yang di langgengkan oleh sistem kapitalisme dengan ide dasar sekularisme yang di adopsi oleh sistem kapitalisme.
Dengan ide dasar sekularisme yang diadopsi oleh masyarakat dan di terapkan oleh pemerintah di negeri ini, telah membuka pintu lebar bagi perkembangan kebudayaan, pemikiran yang rusak dan kufur. Serta merebaknya permisifisme dan liberalisme yang tidak ada penjaganya terhadap generasi yang membolehkan segalanya bebas yang mengantarkan manusia hidup bebas tanpa batas dengan dalih HAM nya.
Sistem rusak inilah yang menjadi penyebab rendahnya ketaqwaan masyarakat. Menyebabkan minimnya pengetahuan masyarakat terhadap syariah Islam. Sebaliknya, sistem kehidupan Islam sangat bertolak belakang dengan gaya hidup liar yang di ajarkan sekularisme-liberalisme. Hanya dengan sistem Islam yang mampu melindungi generasi termasuk penyelesaian terhadap penyakit menular tanpa mengorbankan yang lain.
Islam mempunyai batas-batas aturan dalam pergaulan laki-laki dan perempuan. Tidak boleh campur baur tanpa alasan yang syar’i. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’ 17:32).
Dan negara harus menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornoaksi dan pornografi. Kewajiban negara juga untuk terus membina keimanan dan memupuk ketaqwaan masyarakat. Yang akan menjadi kendali diri dan benteng yang menghalangi masyarakatnya terjerumus pada hal-hal yang haram. Sudah saatnya kita menggunakan sistem Islam secara menyeluruh.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab