Oleh : Neny Khoiriah
(Anggota pengajian qonitat magetan)
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang .
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah saw itu suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah. (Qs.AL- Ahzab )
Menurut Tafsir Ibnu katsir ayat ini adalah dasar yang paling utama dalam perintah meneladani Rasulullah saw, baik dalam perkataan, perbuatan, maupun keadaannya. oleh karena itu Allah SWT menyuruh manusia untuk meneladani Rasulullah saw dalam hal kesabaran, keteguhan, ribath (terikat dengan tugas, komitmen) dan kesungguh-sungguhan.
Nabi Muhammad saw sebagai teladan unik yang tiada bandingannya bagi umat manusia dalam perannya sebagai seorang suami, ayah, pedagang, hakim, pemimpin militer, dan negarawan.
Telah beliau tinggalkan tuntunan-tuntunan kehidupan yang luar biasa, tata perilaku, dan tuntunan sunnah yang mulia dan ajaran-ajaran islam untuk membantu umat manusia meraih kebaikan dalam kehidupan pribadi, masyarakat, dan negara. Sehingga manusia hidup dengan damai, aman, tentram dibawah lindungan hukum-hukum Islam/aturan-aturan Allah SWT.
Pola kehidupan Islam yang dicontohkan Rasulullah saw sebagaimana kehidupan di Madinah, yaitu kehidupan dibangun dengan atas dasar 3 prinsip.
Asas pertama yang mendasarinya adalah akidah islam dimana dalam akidah islam semata mata karena Allah SWT. Jadi manusia dan alam semesta diciptakan oleh Allah SWT, Di dunia ini untuk beribadah mengharap ridho Allah SWT,di Akhirat dihisab sesuai amal perbuatannya didunia menuju pada kehidupan yang abadi yaitu akhirat. Jadi semua hal adalah urusan agama.
Prinsip yang kedua tolak ukur perbuatan dalam kehidupan adalah perintah-perintah dan larangan Allah SWT, halal dan haram.
Prinsip yang ketiga, makna kebahagiaan dalam islam adalah menggapai ridho Allah SWT.Jadi semakin banyak beramal sholeh semakin bahagia.
Inilah metode islam dalam kehidupan yang dijalani kaum muslim dimana mereka berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meraihnya serta berjalan dalam manhajnya. Supaya kaum muslim dapat mempertahankan kehidupan ini,maka mereka harus mempunyai negara yang akan menerapkan Islam dan melaksanakan hukum-hukumnya. Ketika kaum Muslim hijrah ke Madinah, mereka memulai hidupnya dalam pola kehidupan yang unik yang berasaskan akidah islam. Ayat-ayat yang mulia mulai turun untuk menjelaskan hukum Allah dalam muamalah dan uqubat, juga tentang ibadah yang selama ini belum diturunkan.
Zakat dan puasa diwajibkan pada tahun kedua Hijriah termasuk disyariatkannya adzan pada tahun yang sama. Sehingga seluruh penduduk Madinah setiap hari mendengar lima kali seruan untuk sholat yang dikumandangkan secara tartil dan bagus dengan suara serak basah nan indah yang disajikan oleh Bilal bin Rabbah seiring hembusan angin yang bertiup kesegala penjuru.
Kaum muslimin selalu memenuhi seruan untuk menunaikan sholat tersebut.Belum genap 17 bulan Rasul tinggal di Madinah, maka terjadilah perubahan arah kiblat ke ka’bah.
Turun pula ayat-ayat hukum secara berturut-turut mengenai ibadah, makanan, akhlak, muamalah, dan uqubat. Maka turunlah ayat-ayat yang mengharamkan khamar dan daging babi,seperti halnya turun pula ayat-ayat tentang hudud, jinayat, jual-beli, pengharaman Riba dan lainnya. Ayat-ayat hukum turun secara berturut turut untuk memecahkan berbagai problematika kehidupan, sementara itu Rasul saw memberikan rincian dan penjelasannya. Beliau pula yang memenuhi berbagai kemaslahatan manusia, memutuskan persengketaan diantara mereka, mengatur kepentingan mereka, mengelola urusan-urusan mereka dan menyelesaikan berbagai problematika mereka. Semua itu dilakukan Nabi saw dengan ucapan-ucapannya dalam perbincangan bersama mereka, dengan perbuatan-perbuatan yang beliau lakukan sendiri dan dengan diamnya beliau terhadap perbuatan-perbuatan yang terjadi di hadapannya. Ucapan, perbuatan, dan diamnya Rasul adalah syari’at, karena beliau tidak pernah berbicara dari hawa nafsu melainkan seluruhnya adalah wahyu yang disampaikan kepadanya.
Kehidupan Madinah terus berjalan dalam metode tersebut dan sesuai dengan arah pandangan tertentu yaitu arah pandangan Islam, sehingga terwujudlah masyarakat Islam yang khas dalam segala hal yang dikendalikan oleh pemikiran dan perasaan Islami yang diterapkan didalamnya sistem Islam terhadap seluruh umat manusia dalam muamalah dan seluruh interaksi mereka.
Hati Rasulullah saw menjadi tenang dengan segala keberhasilan yang telah dicapai oleh dakwah.Kaum muslim juga menjadi tenang dalam agama mereka dan menjalankan kewajiban-kewajiban mereka, kadang secara bersama-sama dan kadang secara sendiri sendiri.
Mereka tidak khawatir terhadap penderitaan dan tidak takut fitnah. Mereka menyelesaikan berbagai urusan dengan hukum-hukum Allah dan mengembalikan apa-apa yang belum mereka ketahui kepada Rasulullah saw. Mereka tidak melakukan perbuatan apapun kecil maupun besar, kecuali disesuaikan dengan perintah-perintah Allah SWT dan menjauhkan diri dari segala hal yang dilarang Allah SWT.
Tapi kita lihat keadaan masyarakat saat ini, bukan akidah islam yang dijadikan sebagai asas sehingga tidak jelas karena terjadi pemisahan antara urusan agama dan urusan non agama.
Dalam tata cara ibadah seperti sholat, puasa, zakat mengharap ridho Allah, tapi dalam hal lain manusia menentukan sendiri apa yang dianggap baik dan manfaat menurut manusia sendiri.
Tolak ukur perbuatan asas manfaat menurut manusia/bukan menurut Allah (agama dikesampingkan)
contoh: hutang riba, cara berpakaian, peraturan peredaran miras.
Makna kebahagiaan
Atas dasar materi dan kesenangan/kebanggaan menurut anggapan manusia lebih mementingkan kebahagian dunia untuk manfaat dan kemakmuran manusia saja, jadi biasanya bahagia jika memiliki harta, jabatan, status sosial
Contoh seperti : bangga menjadi penyanyi, model, bangga jika anaknya juara lomba renang padahal mengumbar aurat tapi tidak merasa sedih jika anaknya tidak memakai kerudung, tidak sedih jika anaknya tidak sholat, jadi sangat jauh berbeda dengan keadaan masyarakat islam yang dicontohkan oleh Rasulullah.
Didalam negara, ada negara muslim yang diserang oleh orang-orang kafir malah tidak peduli padahal harusnya untuk menolong, tapi tidak dilakukan yang dipikir hanya kesejahteraan negarnya sendiri.
Kadang pemerintah membanggakan income/pemasukan dari pariwisata seperti kunjungan turis wisata Bali yang buka-bukaan/tidak menutup aurat, budaya kesyirikan, sehingga tidak memperdulikan mengaharap ridho Allah karena faktanya income dari pariwisata banyak kemaksiatan.
Oleh karena itu pentingnya kita semua untuk kembali kepada aturan aturan Allah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw yang berasaskan akidah islam jadi bukan semata-mata untuk kemakmuran materi/kemajuan teknologi saja tetapi fokus tujuan adalah menggapai ridho Allah SWT, sedangkan kemajuan teknologi, kemakmuran negara hanya sebagai sarana. dan ini sudah terbukti ketika islam berjaya dan aturan Allah yg diterapkan malah justru negara maju dalam segala bidang.
Wallahu a’lam bisshowab