Oleh : Ifa Mufida
(Praktisi Kesehatan dan Pengamat Sosial dari Malang)
#MulimahTimes –– OPM (Organisasi Papua Merdeka) kembali beraksi dengan menebar kekerasan, pembunuhan, dan menciptakan suasana yang mencekam. Sebanyak 31 pekerja Istaka Karya yang mengerjakan proyek Trans Papua dikabarkan tewas dibunuh oleh mereka pada Selasa (4/12). Sebelumnya, OPM membunuh 24 pekerja proyek pada hari Sabtu (1/12). Kemudian, delapan pekerja proyek lainnya sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah salah satu anggota legislatif daerah setempat diburu dan dieksekusi pada Hari Minggu (2/12).Diduga motif pembantaian ini bermula pada 1 Desember, para anggota KKB itu sedang merayakan HUT Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM). Tidak jauh dari lokasi kejadian, salah seorang pekerja mengambil foto sehingga mereka marah, lalu membunuh para pekerja tersebut (CNNIndonesia.com).
Sepanjang 2018 ini, sebelum pembantaian para pekerja proyek jembatan di Distrik Yigi dan serangan ke Pos Yonif 755/Yalet, setidaknya sudah ada beberapa serangan lain yang mereka lancarkan. Di antaranya penembakan di Bandara Kenyam, Nduga pada 25 Juni, serta penyekapan dan kekerasan seksual terhadap belasan guru dan paramedis di Distrik Mapenduma, Nduga pada 3-17 Oktober. (CNNIndonesia.com). Anehnya, media dan Pemerintah tidak menyebut OPM sebagai teroris namun hanya melabelinya sebagai Kelompok kriminal Sipil bersenjata (KKSB). Awalnya OPM hanya disebut Kelompok Sipil Bersenjata, baru kemudian Menko Polhukam Wiranto pada tanggal 20 November 2017 mengganti istilah nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB).
Secara Historis, Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah sebuah gerakan separatis yang didirikan sudah sejak tahun 1965 yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan Papua bagian barat dari pemerintahan Indonesia (koranmaya.info). Maka sebenarnya gerakan ini sudah lama ada dan terus berkembang. Namun nyatanya tahun demi tahun belum ada tindakan yang nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan di tahun-tahun terakhir ini mereka semakin sering dan berani melancarkan aksinya dengan melakukan berbagai tindakan terror kepada masyarakat sekitar. Bahkan lebih jauh dari itu, mereka menuntut untuk merdeka atau terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejak awal, OPM merasa bahwa mereka tidak memiliki hubungan sejarah dengan bagian Indonesia yang lain maupun negara-negara Asia lainnya. Penyatuan wilayah ini ke dalam NKRI sejak tahun 1969 merupakan buah perjanjian antara Belanda dengan Indonesia dimana pihak Belanda menyerahkan wilayah tersebut yang selama ini dikuasainya kepada bekas jajahannya yang merdeka, Indonesia. Perjanjian tersebut oleh OPM dianggap sebagai penyerahan dari tangan satu penjajah kepada yang lain. Namun, tuntutan mereka untuk merdeka mungkin akan segera teredam jika mereka sebagai bagian dari NKRI mendapatkan perlakuan yang sama seperti daerah-daerah lain di Indonesia.
Namun faktanya, sepanjang puluhan tahun menjadi bagian NKRI, meski Mereka memiliki kekayaan alam yang melimpah namun dari berbagai bidang mereka jauh tertinggal. Pembanguan di daerah papua jauh tertinggal, baik pembangunan dari sisi infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusianya (SDM). Menurut Gubernur Papua, Lukas EnembePapua mengalami ketertinggalan dari berbagai sektor, meliputi pendidikan, kesehatan, perekonomian, sosial dan budaya. Kemiskinan di Papua juga masih tinggi karena keterbelakangan dan keterisolasian masih banyak. Selain itu, Masih banyak kematian karena penyakit, kelaparan, dan kekerasan terjadi setiap saat. Akan tetapi, kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat, belum menyentuh akar permasalahan ketertinggalan Papua dan semakin memunculkan rasa frustrasi di sebagian besar masyarakat Papua (republika.co.id).
Padahal tanah papua adalah tanah yang kaya raya. Kita ketahui, Proven deposit bahan tambang emas dan tembaga berjumlah 2,5 miliar ton, hanya di kawasan konsesi PT.Freeport Indonesia yang nilainya lebih dari US$100 miliar. Sedang penelitian menunjukkan setidak-tidaknya masih ada sepuluh titik lagi di kawasan Pegunungan Tengah Papua yang mengandung bahan tambang yang berlimpah yang nilainya kurang lebih sama dengan yang dikelola oleh Freeport Indonesia. Tanah Papua menyimpan potensi lestari kayu komersial mencapai 540 juta meter kubik. Potensi apabila diolah menjadi berbagai produk industri kayu seperti flooring, molding, meubel, dll dapat mencapai nilai paling sedikit US$500 miliar. Provinsi ini juga menyimpan kawasan hutan produksi konversi untuk pembangunan perkebunan berskala besar seluas 9 juta hektar. Setiap satu juta hektar kawasan hutan produksi konversi yang ditanami kelapa sawit bisa menghasilkan bahan bakar nabati (BBN) dalam bentuk minyak bio-diesel sebanyak 130.000 barel per hari, yang nilai ekspornya bisa mencapai 5,6 miliar dolar AS per tahun.Tanah Papua juga memiliki hutan sagu seluas 1.300.000 hektar, dan masih banyak lagi kekayaan yang dimiliki tanah papua. Jikalau kekayaan alam ini diolah secara baik, tidak dijual ke asing atas nama kapitalisme dan dikembalikan untuk menjamin kesejahteraan rakyat Indonesia terkhusus rakyat papua, maka sudah pastilah mereka sejahtera.
Pada faktanya tidak demikian, pengeloalan negara dengan sistem kapitalisme dan demokrasi telah menyebabkan kesenjangan yang nyata di tengah rakyat Indonesia. Secara teoritis, efek buruk kapitalisme memang demikian. Pun secara fakta, hal itu sudah terjadi dan menimbulkan ketimpangan yang luar biasa. Ini salah satu fakta aja kebobrokan kapitalisme. Dan ini telah terjadi di NKRI. Terlebih untuk kasus OPM butuh solusi yang sistemik dan ideologis. Islam sudah banyak diketahui secara kajian ataupun secara historis adalah bukan sekedar agama ritual seperti agama yang lain namun sebagai ideologi yang memiliki pandangan yang khas. Islam bukan hanya berkaitan dengan aqidah dan ibadah, namun memiliki seperangkat pengaturan terhadap berbagai bidang kehidupan, baik bidang politik, ekonomi, keamanan Negara, pendidikan dsb.
Sebagai sistem hidup, Islam telah memberikan solusi yang komprehensif untuk mencegah tindak separatisme. Semua peluang dan motif yang memungkinkan terjadinya pemisahan diri telah dicegah oleh Islam. Hal ini tampak dari prinsip penting asas yang menjadi dasar perlakuan negara terhadap seluruh warganya, baik warga negara yang Muslim maupun non-Muslim di mana negara adalah yang mengatur dan memelihara urusan-urusan umat atau warganya. Dalam Negara Islam, tidak membedakan agama warga negaranya, semua wajib mendapatkan periayahan dari Negara secara merata, dan mendapat perlakuan hukum secara adil.
Dalam pengaturan ekonomi, sangat jelas bahwa Islam tidak membolehkan adanya privatisasi sumberdaya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak. “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api” (HR Ibnu Majah).Sumber daya alam ini wajib dikelola oleh Negara dan dikembalikan kepada rakyat untuk menjamin kehidupan mereka misal dari sisi sistem pendidikan dan kesehatan. Kebijakan ekonomi dalam Islam adalah jaminan pemenuhan seluruh kebutuhan dasar setiap orang secara menyeluruh serta peluang pemenuhan kebutuhan sekundernya berdasarkan kadar yang mampu dia capai sebagai manusia.Semuanya dilakukan tanpa mempersoalkan apakah rakyat tersebut ada di pusat atau di daerah, kekayaan alam tempat dia tinggal banyak atau sedikit, Muslim atau non-Muslim.
Dalam sistem Politik, Penguasa yang baik tidak mungkin hadir dalam tatanan politik, hukum sosial, dan pendidikan yang menempatkan kekuasaan sebagai tujuan. Dalam sitem demokrasi yang menempatkan kekuasaan sebagai tujuan, politik menjadi tempat pertarungan guna mendapatkan porsi kekayaan, kemuliaan, dan kehormatan, ini berbeda dengan islam. Dalam Islam, seluruh rakyat terlibat dan punya peran strategis. Aktivitas mengingatkan, menasihati, dan mengoreksi penguasa yang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan begitu, politik bukan hanya ruang publik yang dimonopoli kaum elite politik, melainkan ruang publik yang bisa dimasuki oleh setiap warga negara.
Di dalam islam, juga tidak diperbolehkan adanya intervensi asing. Islam mengharamkan setiap bentuk intervensi asing terhadap negeri-negeri Islam. Sebab, intervensi asing jelas dimaksudkan untuk menguasai negeri-negeri Islam dan memecah-belah kesatuan kaum Muslim. Semangat primodial atau sukuisme juga merupakan hal yang harus dihindarkan dalam Islam. Semangat sukuisme muncul sebagai reaksi alami dari naluri mempertahankan diri dan ingin mendapat pengakuan atas eksistensi.Menggebunya gairah otonomi dan separatis di sebagian daerah sering dipicu oleh semangat primordial ini. Semangat primordialisme ini hanya bisa dihilangkan dengan membangun sebuah ikatan yang hakiki, yaitu ikatan yang dibangun di atas landasan akidah yang kuat dan benar, yaitu akidah Islam.
Sudah nyata, banyak sekali permasalahan yang terjadi akibat pengaturan Negara dengan landasan demokrasi dan kapitalisme, salah satunya permasalahan separatisme. Sudah saatnya, diganti dengan sistem yang manusiawi yang berasal dari Sang pencipta, Allah SWT. Kaum Muslim adalah umat yang satu. Jangan berikan tempat bagi siapapun yang memberikan angin separatisme. Karena itu, saat ini kaum Muslim pun wajib menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia dengan Islam, agar tidak lepas satu-persatu. Allahu A’lam bi showab