Oleh. Zahra
(Mahasiswi UIN Antasari Banjarmasin)
#MuslimahTimes –– Pada tahun 2017 yang lalu, kata feminisme merupakan kata yang paling banyak dicari maknanya di dunia maya. Dikutip dari SindoNews.com, hal ini terjadi seiring dengan banyaknya demonstrasi perempuan yang menuntut perjuangannya, pertunjukan televisi, film, isu perempuan, pencabulan, dan kekerasan terhadap perempuan. Namun kata feminisme ini didefinisikan sebagai “teori persamaan gender dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial” (SindoNews.com).
Salah satu aktivis feminis yang berprofesi sebagai blogger, Bunga Manggiasih menjelaskan bahwasanya feminisme mengangkat konsep kesetaraan. Menurutnya setara yang dimaksud disini bukan berarti “sama”. Feminisme memperjuangkan kesetaraan gender untuk mendukung perempuan dan laki-laki agar mendapat kesempatan untuk ada dalam posisi yang sama.
// Islam Memandang Feminisme //
Islam memandang laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama. Namun, ada perbedaan yang tidak dapat dileburkan. Sebab semua punya kodrat masing-masing. Misal, hanya perempuan yang bisa terlahir dengan organ tubuh vagina dan rahim, serta cuma perempuan yang bisa hamil, melahirkan, dan menyusui. Dan Hanya laki-laki yang bisa terlahir dengan penis dan zakar, serta memiliki sperma yang bisa membuahi sel telur.
Perempuan juga lebih mengutamakan logika daripada perasaan. Sedangkan laki-laki mengutamakan akal daripada perasaan. Itulah makanya kenapa hak talak, menjadi pemimpin terutama pemimpin negeri dalam Islam perempuan tidak dibolehkan. Karena, perempuan akan memutuskan berdasarkan logikanya tanpa berpikir dulu. Beda dengan laki-laki yang akan berfikir panjang lebih dahulu.
Namun faktanya feminisme mendorong banyak wanita menjauhi kodratnya sebagai seorang perempuan terutama sebagai seorang ibu. Misalnya saja, kiniseorang ibu yang seharusnya mengurusi urusan rumah tangga di rumah saja, banyak yang turun tangan mencari penghasilan untuk menambah biaya penghidupan.
Akibatnya, terjadi berbagai macam problematika dalam kehidupan salah satunya adalah tindak asusila terhadap anak.Dikutip dari lensaindramayu.com awal 2018 lalu diberitakan seorang Ayah di Indramayu tega perkosa putri kandungnya hingga hamil karena tak tahan ditinggal istri jadi TKW. Kejadian serupa juga terjadi di Cirebon, penyebabnya pun sama (lensaindramayu.com).
Ditambahdi era sekarang ini memang lapangan pekerjaan yang seharusnya untuk laki-laki tergantikan oleh perempuan. Sebab pada faktanya, pemilik pabrik banyak yang mempekerjakan perempuan ketimbang laki-laki.Sebab, karena perempuan ketika sudah dewasa mereka berkembang menjadi sosok yang lebih sabar, teliti, dan pendengar yang baik. Belum lagi seorang perempuan cenderung menerima begitu saja peraturan pabrik yang bahkan menyalahi kebijakan yang dibuat pemerintah.
Padahal pekerja perempuan digaji rendah daripada yang seharusnya. Dalam sebuah studi yang dilakukan Qerja menemukan ketimpangan gajih antara perempuan dan laki-laki pada sekitar 300.000 sampel dari Indonesia adalah 12,36 %. Artinya, pekerja perempuan digaji hanya 87,64 % dari rekan kerja laki-laki (Liputan6.com).
Hal ini mengakibatkan perubahan tatanan keluarga. Seorang ayah yang seharusnya mencari nafkah malah mengerjakan pekerjaan rumah. Sedangkan seorang ibu yang sehausnya mengurusi anak-anaknya malah mencari nafkah untuk penghidupan.Padahal Islam tidak melarang seorang istri untuk bekerja, namun ia tetap harus memenuhi kewajibannya sebagai seorang ibu.
Pemerintah sudah seharusnya bisa menyelesaikan berbagai macam permasalah di atas. Namun dalam kenyataannya pemerintah pun sampai saat ini belum mampu menyelesaikan masalah yang ada. Dikutip dari CNNIndonesia dalam tahun 2017 laporan kekerasan pada perempuan ditempat kerja sebanyak 50 kasus dari 195 pengaduan.
// Mengapa hal ini bisa terjadi? //
Semua permasalahan tadi karena sistem yang digunakan pemerintah sekarang ini tidak mampu melindungi kodrat seorang perempuan, terutama seorang ibu. Sebab manusia itu terbatas, butuh orang lain maka peraturan yang ada dibuat oleh pemikiran manusia yang terbatas.
Maka sudah seharusnya kita menerapkan Islam dalam kehidupan. Sebab, Syariah Islam telah menetapkan bahwa perempuan adalah seorang ibu dan pengatur rumah tangga. Untuk itu, syariah Islam telah mendatangkan bagi perempuan seperangkat hukum yang berkaitan dengan kehamilan, kelahiran, penyusuan, pengasuhan, ataupun berkaitan dengan masalah iddah. Semua itu tidak sedikitpun ditetapkan bagi pria. Karena hukum-hukum tersebut memang hanya berhubungan dengan perempuan dalam kedudukannya sebagai perempuan.
Maka syara’ juga telah memberikan kepada perempuan tangggung jawab terhadap anakmulai dari hamil, kelahiran, penyusuan, dan pengasuhan. Aktivitas-aktivitas tersebut merupakan aktivitas perempuan yang paling penting dan tanggung jawab yang paling besar bagi seornag perempuan. Dari sini dapat dikatakan bahwa,aktivitas pokok bagi seorang perempuan adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. (Kitab Nizham Ijtima’iy fil Islam)
Apalagi, ibu adalah madrasah pertama anak-anaknya. Jika seorang ibu disibukkan dengan pekerjaannya, maka kewaijan ibu sebagai madrasah pertama anak-anaknya akan terabaikan. Maka dari itu, Islam harusnya diterapkan dalam kehidupan. Sebab hanya dalam Islam, seorang perempuan akan mampu menjalankan kodrat dan kewajibannya sebagai seorang anak, istri terutama seorang ibu.
======================
Sumber Foto : NU Online