Oleh. Ayu Mela Yulianti, SPt
(Pemerhati Anak dan Generasi)
#MuslimahTimes –– Sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan. Nilai bawah sadar seperti apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang seronok dan mengumbar aurat ini? Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif. Sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab.
Iklan Shopee yang menggunakan grup Korea Selatan, Blackpink ini, sering diputar pada program anak-anak. Satu film anak-anak bahkan memuat iklan ini setiap beberapa menit seperti Film Tayo do RTV, Jumat (7/12). Apa pesan yang hendak dijajalkan pada jiwa-jiwa yang masih putih itu? Bahwa mengangkat baju tinggi-tinggi dengan lirikan menggoda akan membawa mereka mendunia? Bahwa objektifikasi tubuh perempuan sah saja?
Di mana letak perlindungan KPI pada generasi penerus bangsa? Kami paham bahwa konsep watershed sulit diaplikasikan dalam jam siar di Indonesia sehingga tidak ada pembatasan kapan jam acara khusus anak, kapan acara khusus dewasa. Namun, setidaknya KPI bisa mengatur jenis iklan yang ditayangkan pada program anak-anak.
Kami menuntut KPI untuk melarang penayangan iklan Shopee dan iklan seronok lainnya di televisi Indonesia, baik pada stasiun TV yang berbayar atau tidak. Kami menuntut Shopee untuk menghentikan iklan seronok mereka pada kanal-kanal media sosial.
Kami mengimbau orangtua-orangtua Indonesia untuk melakukan hal berikut: Pertama, Memberikan tekanan pada KPI melalui lembar pengaduan. Kedua, Memboikot Shopee –sepanjang Shopee masih menggunakan iklan seronok- demi masa depan generasi selanjutnya (Tribunnews.com).
Iklan seronok dan yang sejenisnya sebetulnya bukan hanya iklan Shopee saja, banyak iklan seperti ini. Mengumbar aurat dan kemesraan suami isteri. Sesuatu yang seharusnya ada di ruang privasi saja. Bukan untuk konsumsi publik. Akhirnya anak-anak yang belum baligh terpapar tontonan yang seharusnya belum boleh mereka tonton. Ini yang mengakibatkan anak-anak jaman now cepat sekali mengalami pubertas. Matang sebelum waktunya. Secara biologis sudah meminta untuk dipenuhi, namun secara pola sikap dan pola fikir masih jauh dari dewasa dan masih bersikap kekanak-kanakan. Belum mengenal kata tanggungjawab.
Secara individu, orang tua sebetulnya bisa mendidik anak-anak, untuk memilki pola sikap dan pola pikir yang baik. Namun pekerjaan menanamkan pola Sikap dan pola pikir yang harusnya ringan dipundak orang tua, saat ini menjadi sesuatu yang sangat berat, karena tantangan untuk menanamkan pola sikap dan pola pikir yang baik kepada anak-anak ini terganjal dengan kebiasaan masyarakat yang hari ini tidak baik, ditambah lagi proteksi negara terhadap anak-anak sangat lemah dengan membiarkan beredar bebas hal-hal yang dapat merusak pola sikap dan pola pikir yang baik yang berusaha ditanamkan oleh orang tua, semisal tontonan publik tanpa sensor.
Iklan berbau seronok, yang mempertontonkan pergaulan suami istri, ini bisa membangkitkan libido manusia. Karenanya, saat ini wajar saja jika banyak terjadi kasus-kasus amoral ditengah masyarakat. Belum lagi film dan sinetronnya. Belum lagi channel porno yang mudah diakses via hp. Sungguh PR besar bagi orang tua yang menginginkan anaknya menjadi baik.
// Islam adalah Solusi //
Islam dengan seperangkat aturannya, memiliki aturan yang mumpuni atas seluruh aspek kehidupan. Termasuk didalamnya masalah penyiaran untuk tontonan publik. Didalamnya bisa berupa iklan, tayangan sinetron, film atau yang sejenisnya.
Adapun aturan Islam terkait dengan penyiaran tontonan publik adalah sebagai berikut :
Pertama, tontonan publik hendaklah tontonan yang mampu meningkatkan rasa keimanan ditengah-tengah masyarakat. Bukan yang memantik timbulnya libido individu masyarakat. Karena timbulnya libido individu masyarakat jika tidak bisa terpenuhi dengan cara yang baik dan halal akan memicu pada timbulnya kasus amoral.
Kedua, tontonan publik haruslah dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat. Jadi misalkan, jikalau ada iklan sabun atau alat-alat kebersihan, maka yang ditampilkan bukan sosok wanita cantik atau kemesraan suami istri. Akan tetapi yang dipertontonkan kemasyarakat adalah fungsi dari produk tersebut. Bukan hal-hal yang membuat individu masyarakat berimajinasi diluar nalar manusia. Misalkan, kalo mandi pake sabun tertentu bisa membuat kulit putih, kinclong, cantik seperti bintang iklannya. Ini akan menjadi iklan yang sangat menyesatkan dan bisa terkategori pembohongan publik, karena faktanya tidak selalu demikian.
Ketiga, tontonan publik haruslah tontonan yang dapat memberikan teladan yang baik dan realistis bagi masyarakat. Bukan tontonan yang membuat masyarakat terjebak dalam khayalan diluar nalar. Misalnya tontonan yang mempromosikan tokoh idola real, bukan imajinatif. Pun yang dipertontonkanpun adalah kehidupan umum tokoh idola, bukan kehidupan khususnya dengan gambaran sisi romantis yang vulgar versi liberal.
Keempat, tontonan publik adalah tontonan yang tidak Mengumbar kecantikan dan aurat wanita, atau ketampanan dan aurat laki-laki. Jikapun harus ada sosok manusianya dari tontonan tersebut, tetaplah harus diperhatikan etika yang telah dibatasi oleh aturan agama, bukan aturan hawa nafsu manusia.
Karenanya, tontonan apapun tetaplah diperbolehkan beredar ditengah-tengah masyarakat, selama tidak menabrak aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam dalam kehidupan umum.
Karenanya, wajarlah jika Islam diterapkan secara sempurna ditenga-tengah umat manusia, akan menghasilkan individu yang tingkat ketaatannya luar biasa, masyarakatnya jauh dari aktivitas kriminal, stabilitas masyarakatnya terjaga. Tersebab Islam akan mencegah hal-hal yang bisa merusak akal dan kehormatan manusia. Termasuk didalamnya berupa menetapkan tontonan yang bisa dikonsumsi oleh publik secara luas.
Jadi kita tunggu niat baik pemerintah dalam meringankan beban orang tua saat membentuk pola pikir dan pola sikap yang baik anak-anaknya. Dengan membuat kebijakan yang benar dimata agama, bukan benar menurut hawa nafsu manusia.
Wallahualam.
=====================
Sumber Foto : Shopee