Oleh : Yulida Hasanah*
Potret Peran Perempuan Melalui Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
Hari Ibu yang selalu diperingati setiap tanggal 22 Desember, menjadi hari yang selalu menghadirkan kisah dan kasih perjuangan seorang ibu, perempuan yang menjadi tonggak lahirnya generasi masa depan. Selain menjadi momen istimewa bagi Ibu untuk mendapatkan kado dari orang-orang tersayang dan ucapan selamat Hari Ibu. Pada momen ini juga ada hal menarik yang berkaitan dengan peran ibu, di mana peran ibu tak hanya bercerita tentang ‘masak memasak, cuci mencuci, maupun asuh mengasuh putra putri mereka’, ibu juga menjadi motor ekonomi keluarga hingga penggerak kemajuan ekonomi negara. Inilah yang menjadi program yang telah berjalan beberapa tahun terakhir ini, hingga tahun 2018 peran ibu yang notebene adalah kaum perempuan masih menjadi magnet bagi negeri ini untuk mensolusi masalah kesejahteraan yang semakin hari semakin jauh dirasakan.
Terlebih, peran perempuan di ranah publik semakin gencar dikampanyekan baik oleh kalangan feminis dengan ide kesetaraan gendernya maupun oleh pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di masa pemerintahan saat ini. Sebagai contoh, pada RaKerNas IWAPI (Rapat Kerja Nasional Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) ke-28 di kota Padang, Sumatra Barat pada bulan Oktober lalu yang mengangkat tema “IWAPI 43 Tahun Konsisten Berperan Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Menuju Indonesia Sejahtera” ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang pembangunan.
Mengutip pernyataan presiden Joko Widodo saat membuka RaKerNas tersebut, bahwa Indonesia butuh banyak pengusaha, apalagi pengisi ga perempuan yang kadang jauh lebih ulet, gigih, teliti dan telaten dibanding pengusaha laki-laki. Jika pengusaha perempuan semakin maju. Maka ekonomi Indonesia juga akan maju. Terbukti, berdasarkan data BPS pada 2014 lalu, sekitar 60% usaha kecil dan mikro di Indonesia digerakkan oleh perempuan dan terbukti mampu bertahan dari krisis moneter yang menimpa Indonesia dalam 10 tahun terakhir. Dan sekitar 70% tenaga kerja di sektor usaha kecil dan mikro pelakunya adalah perempuan.(kemenppa.go.id)
Selain itu, dalam konferensi pers Resonation Internasional Woman Empowerment Conference di Hotel Mulia Jakarta bulan November lalu, juga membahas tentang dukungan keberadaan perempuan sabagai salah satu penopang ekonomi. Nina Moran selaku Co-Founder dari Konferensi tersebut mengatakan bahwa di Indonesia, perempuan terbukti secara konsisten menjadi pemain utama industri kreatif sejak 2011 hingga 2016. Dia juga mengatakan ketika memberdayakan perempuan, kita bisa memberdayakan generasi selanjutnya. (Kompas.com).
Hal ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi kaum perempuan yang mereka adalah Ibu yang darinya diharapkan lahir generasi berkwalitas untuk masa depan bangsa dan masa depan yang abadi yakni akhirat. Pasalnya, kemajuan ekonomi melalui pemberdayaan perempuan tidak sebanding dengan problem yang menimpa kaum perempuan dan generasi mereka. Sepanjang tahun 2017 saja, kasus perempuan dan anak masih menjadi masalah serius bangsa ini. Menurut Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KoWaNi) Dr. Giwo Rubianto Wiyogo, masalah serius tersebut berupa trafiking, KDRT, eksploitasi ekonomi, infiltrasi radikalisme perempuan dan anak, mereka menjadi kelompok rentan yang memerlukan perlindungan optimal. Untuk kasus perceraian saja,di Indonesia masih tergolong tinggi, tercatat 315 ribu pemohon cerai yang diterima Pengadilan Agama di Tanah Air, lebih dari 224 ribu perempuan yang menceraikan swaminya selama tahun 2016, dan sebanyak 152 ribu gugatan di antaranya dikabulkan oleh Pengadilan Agama (Data Mahkamah Agung 2016). Selain itu, masalah serius yang menimpa kaum perempuan di negeri ini adalah problem kejahatan seksual yang semakin tinggi di tahun 2018 ini. Belum lagi masalah generasi yang terpapar narkotika, yang kemudian mendorong mereka melakukan kejahatan seksual dan tindakan kriminal lainnya.
Pornografi/pornoaksi dan menjamurnya LGBT anak yang menjerat generasi Indonesia juga menjadi masalah serius yang tidak bisa dilepaskan dari peran Ibu.
Inilah masalah sesungguhnya yang harus menjadi perhatian serius negeri ini. Sebab masalah ini tidak muncul tanpa sebab dan juga butuh jalan keluar yang tepat agar tak menjadi bom waktu yang akan menghancurkan masa depan negeri ini.
Bijak Menimbang Masalah
Pada dasarnya, masalah yang dihadapi kaum ibu dan perempuan pada umumnya tidak bisa dipisahkan dari lemahnya 3 pilar penopang kesejahteraan dan kemuliaan kaum perempuan. Pilar pertama adalah keluarga, di mana dalam institusi kecil inilah perempuan memiliki hak untuk dinafkahi dan dipenuhi kebutuhan hidupnya. Tidak hanya itu, keluarga adalah institusi pertama yang menjaga kemuliaan perempuan. Saat ini, keluarga Indonesia khususnya keluarga muslim yang menjadi mayoritas di negeri ini telah terjadi kerusakan relasi suami istri dari sisi hak dan kewajiban keduanya. Sebab hak dan kewajiban yang telah jelas diatur dalam syari’at Islam mulai digugat kebenarannya, atas nama kesetaraan gender, para perempuan malah menuntut untuk bisa seperti laki-laki dalam hal kewajiban mencari nafkah. Sedangkan para laki-laki ditumpulkan tanggungjawab mereka untuk mampu menafkahi keluarga sebab lapangan pekerjaan bagi laki-laki lebih kecil dibanding perempuan.
Pilar kedua yaitu masyarakat, saat ini masyarakat lebih memilih diam dengan kondisi yang ada, tak perduli dengan anggota masyarakat yang hidup bersamanya sebab yang mereka hadapi juga sama, yaitu bagaimana keluarga sendiri bisa tetap kuat menghadapi masalah ekonomi yang ada. Akhirnya menjadikan mereka cenderung cuek terhadap keadaan yang terjadi di tengah-tengah mereka. Sungguh ironi bukan? Padahal ketika ada kesolidan di antara keluarga-keluarga muslim dalam masyarakat untuk saling perduli dan kritis dengan kondisi kerusakan moral generasi dan juga masalah-masalah yang menimpa kaum perempuan di lingkungannya. Terakhir adalah pilar ketiga yang lemah dalam memberi pelayanan dan jaminan kesejahteraan terhadap kaum perempuan dan lemah dalam menjaga kehormatan serta kemuliaan kaum perempuan yaitu negara. Ya, negara adalah pilar ketiga yang harusnya menjadi pilar paling kuat ditengah krisis kesejahteraan dan menjadi benteng paling kokoh dalam melindungi perempuan dari berbagai kejahatan seksual, saat ini lemah “tanggungjawabnya”. Hal ini jelas membutuhkan sebuah perubahan ke arah yang lebih baik, bagaimana mengganti pilar-pilar yang lemah tersebut dengan pilar-pilar yang kuat kokoh agar mampu ” bertanggungjawab” sesuai tupoksinya.
Butuh Perubahan Hakiki
Apabila kita menoleh pada peradaban Islam yang pernah berjaya pada masa lalu, kita akan mendapati bahwa tegaknya Islam itu ditopang oleh 3 pilar yang kuat, yang pertama adalah adanya indivudu yang bertaqwa, dari ketaqwaannyalah seseorang akan melaksanakan tanggungjawabnya atas dasar ketaatan semata-semata untuk mendapatkan ridlo Allah SWT. Sebagai contoh, suami akan bertanggungjawab memberi nafkah secara ma’ruf untuk istri dan anak-anaknya karena ketaatannya kepada Allah, begitupun istri akan menjadi ibu dan mengurus rumah tangga dengan tenang ketaatannya kepada Allah. Dan ini juga didukung oleh tegaknya pilar kedua yaitu masyarakat. Di mana masyarakat dalam Islam memiliki peran sebagai pengontrol terealisasinya syari’at Islam di tengah-tengah mereka, ketika ada kemaksiatan terjadi, maka seluruh anggota masyarakat wajib melakukan amar ma’ruf nahyi munkar agar kemaksiatan atau kejahatan yang ada tidak meluas/merajalela.
Sedangkan pilar ketiga yang bisa kokoh melindungi dan menjamin terpenuhinya kesejahteraan kaum perempuan agar mereka bisa optimal dalam mendidik generasi menjadi generasi berkwalitas yang akan mengisi masa depan cemerlang negeri ini adalah negara. Sebuah negara yang betul-betul menjalankan fungsinya sebagai ro’in (pemimpin) yang memimpin rakyat dalam ketaatan kepada Allah dengan menjalankan syari’at Islam yang sempurna dan menjadi junnah (pelindung) rakyat dari kemaksiatan dan kejahatan-kejahatan yang akan merusak masa depan generasi mereka dan merusak ketenangan dalam hidup mereka.
Jika ketiga pilar ini ditegakkan, maka bukan mimpi kaum perempuan dan generasi mereka akan sejahtera tanpa ada salah satu atau bahkan keduanya yang menjadi korban hanya untuk sebuah kesejahteraan. Sebagaimana firman Allah SWT :” Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”._________
*penulis adalah pemerhati sosial, tinggal di Kabupaten Jember