Oleh : Vivie Gunawan
Dunia Islam tak bergeming, meski gambar maupun kesaksian penyiksaan muslim Uyghur bertebaran dimana-mana. Dikabarkan Pemerintah China telah menahan sejuta etnis Uyghur di dalam kamp khusus. Otoritas setempat berdalih etnis Uyghur bukan orang normal dan mencoba “mendidiknya” agar kembali normal. Kesaksian sejumlah etnis Uyghur yang pernah merasakan dijebloskan kedalam kamp menyatakan bahwa mereka dipaksa mempelajari propaganda partai komunis (PKC) hingga menyangkal dan mencela agama yang mereka anut yakni Islam dengan cara disiksa fisik dan mental diluar batas-batas kemanusiaan. Tidak berhenti disitu, bahkan para perempuan dan anak-anak tidak luput dari penyiksaan otoritas China (PKC). “Gadis-gadis muda dibawa keluar dan diperkosa sepanjang malam. Jika anda terus melawan, mereka akan menyuntik anda dengan sesuatu dan membunuh anda” kesaksian seorang warga negara Kazakhstan yang lahir di Xinjiang dan dibebaskan setelah15 bulan ditahan dalam kamp di Urumqi (CNN Internasional).
Etnis Uyghur adalah salah satu etnis minoritas yang diakui secara resmi oleh Otoritas China. Etnis Uyghur mayoritas beragama Islam dan berbahasa Turki. Pada 1949 setelah masuk ke dalam kekuasaan Beijing, PKC mengklaim Uyghur sebagai Turkestan Timur yang didukung oleh Rusia dan menuduh etnis tersebut sebagai bagian dari ekstrimisme Islam, meskipun sedikit sekali bukti yang bisa menunjukkan hal tersebut. Karenanya Otoritas China melarang etnis Uyghur berpuasa, bercadar, memanjangkan janggut sebagai langkah langkah menghentikan ekstrimisme Islam. Penindasan terhadap etnis Uyghur semakin meningkat sejak bentrokan etnis pada 2009 hingga saat ini.
Kekejian dan penindasan yang dialami etnis Uyghur di China belum mendapatkan respon yang memadai dari negara-negara besar dan lembaga-lembaga dunia sekelas PBB sekalipun. Kecaman justru datang dari beberapa tokoh muslim saja.
Bahkan Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim mengambil posisi netral seperti disampaikan dalam World Uyghur Congress. Sebuah Organisasi kelompok Uyghur internasional dalam pengasingan yang mewakili kepentingan suku Uyghur baik di dalam maupun di luar kawasan otonomi Xinjiang, Republik Rakyat Tiongkok.
Mengutip pernyataan Wapres Jusuf Kalla dari The Jakarta Post (17/12/2018) menyatakan “Tentu saja kami menolak atau (ingin) mencegah pelanggaran hak asasi manusia. Namun kami tidak ingin ikut campur tangan dalam urusan domestik negara lain”. Respon Pemerintah Indonesia terlihat berbeda saat merespon kejahatan kemanusiaan serupa terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Diamnya negara-negara regional Asia maupun internasional terhadap kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Uyghur disinyalir karena :
Pertama, posisi China dalam perkembangan ekonomi dunia. Dilansir dari visualcapitalist.com, sabtu (6/1/2018), selain AS, China bakal mengendalikan lebih dari setengah pertumbuhan ekonomi global. China jadi negara dengan pengaruh paling besar dimana 35,2 persen pertumbuhan global akan datang dari negara ini.
Kedua, beberapa negara berkembang di kawasan Asia masih menggantungkan pada utang dan investasi dari China dalam roda perekonomiannya. Seperti Laos, Kamboja, Thailand juga Indonesia. Amerika Serikat, Australia,Kanada, Brazil dan Indonesia merupakan tujuan populer investasi perusahaan-perusahaan asal China (BBC News Indonesia, 10/09/2014). Dunia yang digerakkan oleh sistem kapitalistik tentu saja tidak akan bereaksi terhadap hal-hal yang dianggap dapat mengganggu aktivitas ekonomi kapitalistik meskipun itu kejahatan kemanusiaan.
Ketiga, teori intervensi (tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain) masih menjadi aturan mutlak dalam pola pergaulan negara-negara di dunia. Meskipun teori intervensi sesungguhnya adalah ejawantah dari prinsip individualistik kapitatalisme dan siasat Amerika Serikat agar lebih mudah mengendalikan negara-negara terutama dikawasan Timur Tengah. Intervensi adalah turutcampurnya sebuah negara secara diktator terhadap negara lain yang tujuannya adalah untuk menjaga ataupun mengubah kondisi aktual tertentu (Parry & Grant). Sayangnya teori intervensi hanya berlaku bagi negara negara dunia ketiga saja. Bagi negara besar seperti Amerika Serikat dan sekutunya teori ini tidak berlaku ketika mereka mengacak-acak wilayah Timur Tengah ataupun terhadap kasus etnis Uyghur ini. Teori tersebut digunakan ketika ada mengganggu kepentingan para kapitalist.
Sistem Islam Melindungi Semua
Etnis Uyghur memerlukan sebuah aksi nyata untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan otoritas China. Aksi nyata itu bisa berupa pengiriman delegasi atau kekuatan.
Tapi siapa yang bisa mengirimnya? Diperlukan sebuah sistem yang memungkinkan seorang pemimpin secara legal mengirimkan kekuatan untuk membebaskan para tahanan muslim di kamp-kamp penyiksaan di China. Sistem itu adalah sistem islam. Sistem islam sebagai dasar politik dalam negeri maupun luar negeri yang mendasarkan pada Al quran dan sunnah. Negara yang mengadopsi sistem Islam disebut Khilafah. Politik luar negeri berdasarkan syariat Islam akan menghilangkan ketertundukan pada negara-negara tertentu karena faktor apapun. Hak-hak umat islam dimanapun berada akan senantiasa dilindungi karena merupakan bagian dari Khilafah. Batas-batas wilayah tidak akan menghalangi Khalifah untuk melindungi umat Islam. Karena ikatan dalam Islam adalah ikatan karena aqidah bukan dibatasi oleh suku, ras, atau wilayah saja. Rasulullah bersabda, muslim itu bagaikan satu tubuh
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan kaum mukmin dalam sikap saling mencintai, mengasihi dan menyayangi, seumpama tubuh, jika satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam.” [HR. Muslim].
Kejahatan kemanusiaan yang menimpa etnis Uyghur hanya bisa diselesaikan oleh sistem Islam dalam Khilafah. Politik luar negeri berdasarkan syariat Islam yang melindungi kepentingan umat Islam dan seluruh makhluk di dunia karena Islam diturunkan sebagai rahmat (kasih sayang) bagi seluruh alam. Alloh berfirman:
وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ
“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)
Wallahu’alam bisshowab