By: Eva Arlini, SE
(Anggota Komunitas Revowriter)
Â
#MuslimahTimes –– Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali terjadi. Seorang artis berinisial VA digelandang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim awal Januari lalu di Hotel Vasa saat diduga melakukan praktek prostitusi. Dua muncikari, ES dan TN yang diciduk bersama seorang artis berinisial VA ditahan dan akan dijerat pasal pelanggaran UU ITE. Muncul pula pernyataan penyidik Polda Jatim bahwa pihaknya menemukan 45 artis dan 100 model terlibat jaringan dua muncikari ES dan TN (www.merdeka.com).
Dan tiap kali kasus prostitusi muncul, bermunculanlah berbagai komentar tentangnya. Komentar dari netizen di media sosial yang cenderung pro prostitusi mengundang perhatian penulis.
“Saya justru penasaran bagaimana VA membangun value/nilai dirinya, sehingga orang-orang mau membayar tinggi di atas harga pasar reguler. Padahal, seorang istri saja diberi uang bulanan 10 juta sudah merangkap jadi koki, tukang bersih-bersih, babysitter, dll. Lalu, yang sebenarnya murahan itu siapa?”
“Jgn bully yang ngangkang sekali dapet 80 jeti, elu cuma dapet mukena untuk ngangkang seumur hidup”
Itulah diantara komentar yang bikin geleng – geleng kepala. Di era kebebasan berpendapat hari ini akan selalu kita temukan cara pandang kehidupan yang janggal. Pemikiran yang ‘menuhankan’ materi. Memandang bahagia itu bila memperoleh kenikmatan dunia. Menihilkan peran Pencipta dalam mengatur kehidupan. Tak memperhitungkan adanya hari pembalasan. Lembaga pernikahan yang suci pun berani mereka remehkan. Perzinaan dianggap lebih hebat dari pernikahan. Bayangkan bagaimana sakitnya perasaan orangtua mereka, saat pernikahan diremehkan dan dihinakan begitu rupa.
Para penyeru paham kebebasan itu tentu berbahaya. Mereka adalah pihak yang sama, yang tidak hanya pro prostitusi tetapi juga mendukung penyuka sesama jenis, pembela penista agama, penentang poligami. Di tengah lemahnya pemahaman sebagian umat muslim pada agamanya, bisa saja akan ada yang terjangkiti oleh pemikiran rusak tersebut.
Parahnya lagi, penganut paham liberal sekuler bukan hanya kalangan masyarakat tapi juga penguasa. Dalam kasus prostitusi artis tersebut, pelaku tidak dianggap oleh hukum sebagai pelaku kriminal. Melainkan korban. Padahal bila benar terbukti melakukan, ia berbuat sesuai pilihannya tanpa paksaan. Alhasil, seusai diperiksa, Polda Jatim menetapkan artis VA hanya sebagai saksi korban, dan sudah dipulangkan. Bagaimana dengan pria hidung belang yang terlibat dalam prostitusi tersebut? Dia pun tidak dijerat hukum. Tidak ada peraturan perundang-undangan yang dianggap dapat menjerat pemakai atau pengguna jasa prostitusi.Wajar saja sangat sulit untuk memberantas kerusakan moral bernama perzinahan, baik berjaringan maupun independen. Sebab prilaku tersebut dilegitimasi oleh paham liberal sekuler.
Sebagai muslim yang harus berpedoman pada Islam dalam menjalani kehidupan, kita layak berupaya mengindarkan diri dari paham sekuler liberal. Penting bagi kita khususnya orangtua untuk terus mengkaji ajaran Islam secara berkesinambungan. Agar orangtua mampu membentengi diri dan keluarga serta masyarakat di sekelilingnya mengenai bahaya paham sekuler liberal ala kafir barat.
Pahamilah oleh kita, bahwa Allah swt menciptakan rasa ketertarikan pada pria terhadap wanita dan sebaliknya, untuk diwujudkan dalam lembaga pernikahan. Di dalam pernikahan ada ikatan kuat antara pria dan wanita untuk saling menjaga. Dalam pernikahan ada tanggungjawab. Dalam pernikahan ada hak dan kewajiban yang jelas dan diatur dalam Islam sehingga dapat menciptakan rasa damai bagi suami istri. Pernikahan adalah satu – satunya bentuk hubungan seksual antara pria dan wanita asing yang diridhai Allah swt. Terlebih lagi bahwa pernikahan adalah awal pembentukan keluarga yang selanjutnya menjadi sarana melestarikan jumlah manusia. Jadi menikah bukan sekedar soal melampiaskan syahwat semata. Namun yang utama di dalamnya ada bangunan keluarga sebagai dasar bangunan masyarakat. Masyarakat religiuslah yang akan menyebarkan Islam sebagai rahmat bagi dunia.
Akhir kata, bagi pelaku prostitusi tersebut, semoga ada jalan baginya untuk bertobat. Dan semoga kita dapat belajar dari kasus tersebut dan terus semangat belajar Islam serta mendakwahkannya. Aamiin