Oleh: Intan Alawiyah
(Member Revowriter)
#MuslimahTimes — Manusia memiliki sudut pandang berbeda-beda dalam menyimpulkan suatu permasalahan. Sebab, tingkah laku manusia sangat tergantung terhadap pemahaman yang dimilikinya. Jika landasannya adalah keimanan, maka ia akan menilai suatu problematika dengan sudut pandang yang sesuai syariat Islam dan memberi solusi atas problematika tersebut sebagaimana tuntunan Alqur’an dan as-Sunnah mengarahkan hidupnya.
Namun sebaliknya, jika ia menilai segala sesuatu dengan sudut pandang materi maupun asas manfaat yang menjadi tolok ukur kehidupannya. Maka ia akan menilai segala sesuatu sesuai dengan asas manfaat dan materi yang hendak dicapainya.
Contohnya yang saat ini sedang hangat diperbincangkan. Tanggapan seorang gadis yang menilai bahwa kasus prostitusi yang menimpa seorang artis berinisial VA yang dibayar 80 juta sekali kencan. Memiliki nilai lebih dibandingkan seorang istri yang melakukan berbagai pekerjaan didalam rumahnya.
“Saya justru penasaran bagaimana VA membangun value/nilai dirinya. Sehingga orang-orang mau membayar tinggi di atas harga pasar reguler. Padahal seorang istri saja diberi uang bulanan 10 juta sudah merangkap jadi koki, tukang bersih-bersih, babysister, dll. Lalu yang sebenarnya murahan itu siapa?” ujar si gadis tersebut dalam akun sosmednya.
Sudut pandang materialisme jelas sangat mengaggap remeh peran seorang ibu rumah tangga atau istri yang setiap harinya menghabiskan waktu melayani urusan rumah tangga dengan diberikan sedikit rupiah. Ia menganggap bahwa pencapaian materi berlimpah itu adalah sumber kebahagiaan dalam hidupnya.
Padahal bakti seorang istri yang menjadi ibu rumah tangga di dalam rumahnya tidak dapat dinilai dengan seonggok rupiah yang hanya akan dinikmati sesaat. Allah telah menyiapkan balasan yang lebih baik bagi seorang istri yang mendedikasikan dirinya untuk berlelah-lelah menjalankan kewajibannya sebagai ummu wa rabbatul bait.
Rasulullah SAW. bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan salat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya. Maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki” (HR. Ibnu Hibban).
Menjadi seorang ibu rumah tangga adalah pekerjaan yang mulia. Karena ia membangun dan memperkuat pondasi masyarakat yaitu sebuah keluarga. Sungguh begitu indah balasan yang akan diterimanya berupa surga bagi mereka yang ikhlas menjalankan kewajibannya mengurus suami dan anak-anaknya. Sebuah kendangkalan berfikir yang dimiliki seseorang, jika peran sorang istri disandingkan dengan nilai materi yang tak akan abadi ia miliki.
// Tanggapan Islam Tentang Perzinaan //
Dalam sistem sekuler yang diterapkan saat ini, perzinaan bak virus yang terus mewabah di tengah-tengah masyarakat. Baik kalangan elit dan rakyat biasa tidak terlepas dari bisnis prostitusi ini. Dengan ditangkapnya seorang artis berinisial VA di sebuah hotel di Surabaya. Terungkaplah jumlah artis yang diduga terlibat kasus ini sebanyak 45 artis dan 100 model. Gaya hidup sosialita dari para artis rupanya menjadi faktor dominan dibanding faktor ekonomi. Tuntutan gaya hidup mewah lah yang lebih mendominasi kalangan artis untuk masuk dalam kubangan maksiat bernama prostitusi. Dan tak kalah mencengangkan lagi ketika didapati bahwa UNICEF memperkirakan sebanyak 30 persen pelacur perempuan di Indonesia berusia di bawah 18 tahun.
Sungguh ironis melihat keadaan yang saat ini tengah menjangkiti masyarakat. Kebobrokan demi kebobrokan moral terus menghantui kehidupan. Karena penerapan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Alhasil, manusia terlupa bahwa ada Allah yang selalu mengatur dan mengawasi gerak-gerik kita di dunia.
Sejatinya, Allah SWT. menciptakan naluri seksual pada manusia tidak lain hanya untuk satu tujuan yaitu melestarikan keturunan manusia. Allah SWT. berfirman, “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan Allah menciptakan pasangannya (Hawa) dari dirinya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan peliharalah hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu” (TQS. An-Nisa: 1).
Oleh sebab itu, Allah menganjurkan bagi siapa saja yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Dan ia memerintahkan kepada setiap manusia untuk menjauhi perbuatan zina. Sebab, hal tersebut hanya akan mendatangkan kemurkaan-Nya. “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung. Maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR. al-Baihaqi, dan ath-Thabrani).
Maka takutlah wahai manusia akan azab yang diturunkan oleh Allah yang disebabkan perbuatan zina yang terus dibiarkan merebak di tengah-tengah masyarakat.
// Menyetop Perilaku Zina Dengan Penerapan Syariat Islam //
Islam adalah agama dan ideologi yang mengatur tatanan kehidupan manusia. Islam mengatur hubungan manusia dengan pencipta-Nya (habluminAllah), hubungan manusia dengan dirinya sendiri (hablumbinafsih), dan hubungan manusia dengan manusia lainnya (hablumminannas). Tak ada satupun problematika kehidupan yang luput dari aturan Islam. Terlebih dalam penerapan sanksi bagi para pelaku zina. Islam mengatur sedemikian detail agar perilaku zina tidak mewabah ketengah-tengah masyarakat.
Di dalam Alquran sudah sangat jelas sanksi yang diberlakukan bagi para pelaku zina. Hal ini disampaikan Allah SWT. dalam firman-Nya, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (TQS. An-Nur:2)
Bagi para pelaku zina yang sudah menikah, maka sanksi yang diberlakukan terhadapnya adalah dengan dirajam (dilempari dengan batu), dan bagi para pezina yang belum menikah adalah dengan dicambuk seratus kali cambukan, kemudian keduanya diasingkan. Hal ini bertujuan agar perbuatan buruk yang mereka lakukan tidak menyebar ke tengah-tengah masyarakat.
Jika sanksi ini diterapkan, maka akan mampu menyetop perilaku zina. Sebab, penerapan syariat Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus) dan jawazir (pencegah) bagi para pelakunya.
Tidak dapat dipungkiri ketika meninggalkan syariat Islam akan menimbulkan akibat buruk di dunia dan akhirat. Kaum Muslimin yang jauh dari ajaran agamanya akan berakibat pada kehilangan kejayaan dan kemuliaannya. Untuk itulah sudah saatnya kita hijrah dari penerapan sistem yang sudah sangat nyata menghasilkan degradasi moral dalam kehidupan. Beralih menuju penerapan sistem yang memanusiakan manusia, menempatkan manusia pada derajat mulia, menghindari manusia pada perilaku keji yang menghinakan dirinya. Hanya dengan penerapan syariat Islam, maka kehidupan manusia akan lebih tertata dengan baik. Wallahu’alam.[]