Oleh. Ukhti Nuril Fathi
#MuslimahTimes — Di Era Generasi Z ini atau lebih dikenal dengan sebutan kaum Milenial, banyak perubahan yang terus berkembang ditengah kalangan remaja. Mulai dari segi teknologi, cara berpakaian, makanan, serta gaya hidup. Bahkan ada yang lebih membahayakan lagi, yaitu menikah sesama jenis. Banyak remaja milenial saat ini yang belum mengetahui bahkan kurang peduli akan bahayanya menikah dengan sesama jenis atau lebih akrab disebut dengan LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transgender). Mereka menganggap ini adalah suatu kewajaran karena setiap tahun dunia mengalami perubahan dan peradaban baru.
Sejarah singkat LGBT
Fenomena LGBT hadir dan berkembang pesat dinegara barat yang mengusung ideologi Sekulerisme-Kapitalisme. Berbagai cara digunakan untuk melegalkan perilaku menyimpang ini, LGBT sendiri atas dasar kegagalan barat dalam menghadapi krisis moral dan perilaku. Empat pilar kebebasan mereka yaitu kebebasan beragama, kebebasan kepemilikan, kebebasan berpendapat, serta kebebasan berperilaku.
Kaum yang identik dengan logo yang berwarna seperti pelangi ini, memulai kiprahnya dari tahun 1960-an dihampir seluruh daratan Eropa untuk menuntut persamaan dan hak legalitas tanpa memandang orientasi seksual mereka.Pada tahun 1988 Amerika mulai meresmikan LGBT, kemudian pada tahun 1990-an LGBT resmi berada dibeberapa Negara di Eropa. Dan kaum penyuka sesama jenis ini awalnya disebut dengan kaum “Sodomisme” dan “Homosex” lalu pada tahun 1990-an secara resmi mengganti namanya dengan sebutan LGBT. Negara Denmark merupakan yang pertama kali melegalkan perkawinan sejenis, yaitu pada tahun 1988 kemudian diikuti oleh Nepal tahun 2008. Sedangkan model pernikahan sejenis dibeberapa Negara Eropa yang menjunjung tinggi kebebasan telah lama ada, terlebih khusus di Belanda.
Di Indonesia sendiri sejarah munculnya kelompok ini berawal pada tahun 1982 menuju tahun 1992 dari kampanye kesetaraan gender. Setelah 25 tahun tidak diketahui keberadaannya, akhirnya kaum LGBT berani keluar dan melakukan propaganda gerakan bawah tanah dan penularan. Gerakan ini merupakan gerakan bawah tanah yang didanai dan sudah terbentuk jaringan.
Membangun Kesadaran di Tengah Kaum Milenial
Padahal sudah jelas, selaku remaja Muslim kita seharusnya tidak membuntuti peradaban Barat tersebut yang jelas dilarang oleh agama dan hanya membuat mudhorot serta mengundang murka Allah. Fenomena ini mengingatkan kembali pada kejadian di masa Kaum Nabi Luth As. Sebagaimana kita selaku Muslim mengetahui perbuatan Kaum Sodom yang mendatangi pasangan sejenisnya untuk menyalurkan hasrat seksual mereka , maka Allah mengazab mereka akibat perbuatan hina mereka.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-A’raf ayat 80-84 yang artinya: “{80}. Dan Nabi Luth juga (Kami utuskan). Ingatlah ketika dia berkata kepada kaumnya: Patutkah kamu melakukan perbuatan keji, yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun dari penduduk alam ini sebelum kamu? {81}. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk memuaskan nafsu syahwat kamu dengan meninggalkan perempuan, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. {82}. Dan tidak ada jawaban dari kaumnya selain berkata “usirlah mereka (Nabi Luth dan para pengikutnya yang taat) dari bandar kamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (mendakwa) mensucikan diri”. {83}. Maka Kami selamatkan dia dan keluarganya (serta para pengikutnya) melainkan isterinya, dia adalah dari orang-orang yang dibinasakan. {84}. Dan Kami telah menghujani mereka dengan hujan (batu yang membinasakan). Oleh itu, lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang melakukan kesalahan.”
Selain itu LGBT merupakan bentuk propaganda dari Negara Barat untuk menguasai suatu bangsa tanpa perlu mengirim pasukan militer, bahkan kuatnya dukungan dari negara Barat atas legalisasi LGBT ini.
Dikutip dari Buletin Dakwah Kaffah Edisi 025. “Profesor Mahfud MD menyatakan, Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNDP (United Nations Development Programme) telah menyiapkan dana 180 juta US$ atau setara Rp 107,8 miliar untuk meloloskan program legalisasi LGBT di Tanah Air dan tiga Negara lain di Asia. Dalam laman resminya, UNDP menyebutkan tujuan mereka menyiapkan dana besar agar LGBT memiliki akses hukum, memobilisasi masyarakat untuk menerima keberadaan LGBT dan mendorong perubahan kebijakan yang menjamin hak LGBT, termasuk mengesahkan pernikahan sejenis. Bahkan sejumlah perusahan besar milik asing juga menyokong kampanye LGBT, seperti Starbucks, Facebook, Instagram, Nike, Adidas, Whatsapp, Apple, Google, dll. Bukan saja mendukung Facebook dan Instagram bahkan menghapus konten dan men-suspend akun-akun yang menyerang LGBT.”
Dan yang lebih menghawatirkan lagi ini adalah strategi barat untuk mengurangi populasi umat Muslim didunia. Karena fitrahnya berhubungan hanya akan menghasilkan keturunan jika dilakukan antara lawan jenis bukan dengan sejenis. Justru berhubungan dengan sesama jenis lebih rentan terkena penyakit diantaranya,
- Kanker anal atau dubur yang disebabkan karena para Gay melakukan hubungan seksual melalui dubur.
- Kanker mulut karena kebiasaan melakukan oral seks
- Meningitis / Radang selaput otak yang diungkapkan dalam tulisan diDetikHealth bahwa meningitis terjadi karena penularan hubungan seksual yang dilakukan kaum LGBT.
- HIV / AIDS yang umumnya para LGBT memiliki gaya hidup seks bebas dengan banyak orang.
Bukan hanya rentan terjangkit penyakit ,Bahkan bisa menyebabkan kematian dengan cepat. Dengan cara seperti ini Barat lebih mudah melenyapkan umat Islam tanpa harus bersusah payah memeranginya. Dan mirisnya lagi, Umat Islam tanpa sadar ikut-ikutan dalam mendukung dan mensupport LGBT atas nama kebebasan dan kesetaraan HAM.
Tatkala dimasa Rosulullah SAW, hukuman bagi pelaku LGBT yaitu dengan cara diasingkan dari Negara sampai benar-benar bertaubat. Sedangkan ketika Ali bin Abi Thalib menjabat sebagai kepala Negara, hukumannya yaitu dibakar sampai mati. Begitupun saat Umar bin Khattab menjadi seorang Khalifah, hukuman bagi pelaku LGBT dijatuhkan dari gedung tertinggi lalu ditimpakan batu besar sampai mati.
Rosulullah SAW bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya”.[HR Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani]
Hukuman yang diterapkan dalam sistem Islam bukan berarti sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan, tetapi agar membuat pelaku jera dan tidak melakukannya lagi serta tidak disiksa diakhirat kelak. Karena memang LGBT dapat menular dan meresahkan umat. Bukan malah sebaliknya, pelaku LGBT malah dilindungi bahkan dilegalkan.
Sebagai seorang Muslim yang memiliki landasan dan tujuan hidup yang jelas serta aturan-aturan yang telah Allah tetapkan, kita patut bahkan wajib mentaati dan menegakkan hukum baku yang telah dibuat oleh Sang Pencipta. Karena ketika seorang Muslim telah jauh dari agamanya, serta abai atas perintah dan laranganNya itulah dasar dari kerusakan yang ditimbulkan akibat kebebasan berekspresi. Dan ketika seseorang lebih mengedepankan hawa nafsu dan pemikirannya dari pada berpegang pada hukum yang telah Allah tetapkan dapat dikatakan bahwa dia telah menjadi sekuler tanpa disadari.
Wallahu a’lam bisshowab[]