Oleh Sri Eni Purnama Dewi, S.Pd.Si
(Member Revowriter & Muslimah Peduli Generasi)
#MuslimahTimes — Manufer kaum LGBT seolah tiada henti. Komik gay muslim membuat masyarakat geram. Beredar petisi untuk melaporkan Instagram si pembuat komik. Akun itu berasal dari Malaysia, namun ramai diserbu netizen Indonesia.
Setelah menjadi kontroversi, “komik muslim gay” @alpantuni akhirnya ditutup Instagram. Menurut Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan hal yang memicu ditutupnya akun karena ditemukan konten berbau porno dan ada laporan masyarakat. Sebelumnya Kominfo kesulitan melangkah lebih jauh karena kontennya bernuansa LGBT, sementara Indonesia belum ada peraturan tertulis melarang hal tersebut. Karena ada pelanggaran lain yang mengikuti yakni pornografi akhirnya dapat ditindak lanjuti.(detik.com, 13/02/2019)
Perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan masalah sensitif di Indonesia. Bahkan menjadi polemik karena ada pihak yang menginginkan kaum LGBT bisa hidup normal atas dasar hak asasi manusia (HAM) dan tidak menjadi sasaran persekusi.
//Akar Masalah LGBT//
Menguatnya dukungan terhadap LGBT karena ada campur tangan asing di dalamnya. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebutkan, Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development Programme/UNDP), telah lama berperan dalam eksisnya LGBT. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga di dunia. Mereka mengucurkan dana untuk program LGBT. (Liputan6.com, 03/02/2018)
Sejumlah perusahaan besar asal Amerika banyak mendukung hak LGBT. Di antaranya, Appple, Google, Yahoo, dan Facebook. Belakangan, WhatsApp juga mendukung LGBT dengan menyertakan berbagai emote pria dan pria bergandengan tangan. Microsoft menunjukkan penghormatan kepada LGBT dengan menunjukkan logo pelangi atau Rainbow sebagai simbol keberagaman. Begitu juga Google yang mendukung LGBT dengan mengusung pita di halaman depan kantor Google. (Jawapos.com, 03/07/2017)
LGBT juga bisa terjadi karena salah pendidikan di dalam dan diluar rumah. Lingkungan dan pergaulan yang rusak. Tontonan dan bacaan yang tidak di filter, sehingga konten LGBT bisa di akses masyarakat. Seperti komik muslim gay yang sempat beredar di media sosial.
Jelas ada agenda asing yang mencoba mendominasi negeri-negeri muslim. Mereka tahu Islam akan bangkit dan menumpas segala upaya mereka, maka mereka memaksa negara meratifikasi perjanjian Internasional, seperti CEDAW (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination against Women), sebagai kepanjangan tangan dari kaum feminis dunia. Mereka berharap muncul keberhasilan, setidaknya jika tidakpun generasi muslim akan lemah karena terpapar ide liberalisme. Miris bagi Indonesia, mayoritas penduduknya muslim, namun LGBT kian meraja lela. Atas nama demokrasi, mereka semakin bebas berekspresi.
//Solusi Tuntas LGBT//
Keberadaan dan ulah kaum homoseksual sangat mengancam. Bukan persoalan pilihan orientasi seksual atau HAM saja tetapi juga masalah sosial dan medis.
Di seluruh Indonesia, sesuai data Kemenkes tahun 2012, ada 1.095.970 pria yang hidup dengan perilaku seks sesama pria (LSL atau Lelaki Seks dengan Lelaki). Ini angka beberapa tahun lalu. Perkiraan lain menyebutkan jumlah kaum gay setidaknya tiga persen dari total populasi Indonesia atau sekitar tujuh juta orang (Arrahmah.com, 23/12/2017).
Bertambahnya jumlah homoseks ini memprihatinkan dan membahayakan. Mereka tak segan melakukan kekerasan seksual pada korban. Hubungan seksual sejenis menjadi penyebab utama penularan HIV/AIDS. Penyakit lain yang menjangkiti adalah kanker anus akibat penularan virus human papiloma (HPV). LGBT dapat menurunkan angka kelahiran. Perbuatan menyimpang mereka mendorong pengurangan populasi.
Perilaku kelompok LGBT bertentangan dengan agama, norma maupun fitrah manusia.
Homoseks termasuk perbuatan munkar dan dosa besar. Al-Quran telah jelas menyebutkan keharaman penyimpangan ini. Allah berfirman yang artinya: “Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS.Al-A’raf 80-81).
Maka Islam punya solusi mumpuni yakni; pertama, meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada tataran Keluarga dan masyarakat. Karena keluarga berperan penting dalam menjaga keimanan. Melalui kurikulum pendidikan formal maupun non formal. Melalui berbagai media yang dimiliki oleh negara, agar suasana keimanan tercapai kondusif.
Kedua, Negara harus mengembalikan fungsi media sebagai penerangan. Menutup akses media cetak maupun elektronik yang berkontribusi menyebarluaskan opini LGBT, pornografi dan pornoaksi.
Ketiga, menerapkan hukum dan sanksi sesuai syariat Islam. Sehingga memberikan efek jera. Hal ini didasarkan kepada hadits Rasulullah SAW: ”Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (liwath) maka hukum matilah baik yang melakukan maupun yang diperlakukannya” (HR. Al-Khomsah kecuali an-Nasa’i).
Bagi lesbian, gay dan biseksual bisa dihukum mati. Dengan cara di jatuhkan dari gedung tertinggi. Sedangkan bagi transgender jika tidak sampai melakukan sodomi maka akan dikenai hukuman ta’zir.
Ketika aturan Islam diterapkan maka LGBT akan bisa diberantas. Lingkungan keluarga, masyarakat dan negara akan sangat sehat. Maksiat sekarat. Kehidupan akan semakin bermartabat. Sudah seharusnya kita berjuang untuk menerapkan Islam kaffah dalam setiap aspek kehidupan. Allahu a’lam.