Oleh: Dina Wachid
#MuslimahTimes — Ditangkapnya Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA), Mochammad Hasan (41 tahun) alias Mami Hasan, pada 20 Januari 2020 lalu menambah panjang daftar kasus kejahatan seksual menyimpang. Sebelum melampiaskan aksi bejatnya ia membujuk para korbannya dengan iming-iming uang Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu. Para korbannya adalah anak laki-laki di bawah umur. Atas perbuatannya, Mami Hasan dipersangkakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 junto UU RI Nomor 23 tahun 2003 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Di lain tempat,polsek Pademangan telah menangkap Heri Setiawan (19 tahun) pada 29 Desember 2019 lalu karena mencabuli anak laki-laki di bawah umur.Menurut penyelidikan, Heri telah menjalankan aksinya sejak sepuluh tahun silam.Ia mengaku dulu pernah menjadi korban pelecehan seksual pada usia 8 tahun. Sebelum melancarkan aksinya, ia membujuk korban dengan mainan atau makanan. Atas perbuatannya, Heri dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Publik juga belum lama ini dihebohkan dengan kasus Raynhard Sinaga yang telah mensodomi 160 korbannya secara berantai di Inggris.Raynhard yang berprofesi sebagai mahasiswa ini akhirnya divonis hukuman seumur hidup.
Kasus-kasus kejahatan seksual menyimpang yang nampak di permukaan ini hanyalah sebagian kecil dari ribuan atau bahkan jutaan kasus lainnya yang tak tersorot.Meski para pelakunya sudah ditangkap dan dihukum, namun masalah ini tak serta merta berhenti.Ibarat lingkaran setan yang tak ada putusnya, yang hari ini menjadi korban, esok menjadi pelaku.Begitu terus.
Hukum yang ada tak cukup kuat memberi sanksi yangmembuat efek jera.Justru LGBT semakin merajalela menyebarkan virusnya, terutama kepada generasi muda.Kaum homo dan para pendukungnya seolah kian menjadi dari waktu ke waktu.
LGBT: Kejahatan Sistemik
Pemikiran yang cemerlang terhadap suatu fakta akan menghasilkan sebuah penyikapan dan solusi yang tepat pula. Demikian halnya dengan kasus LGBT yang kembali mencuat akhir-akhir ini. Harus dipahami latar belakang ada apa di balik lgbt yang kian hari kian meneror kehidupan manusia. Kaidah berpikir yang keliru terhadap LGBTakan menyebabkan kekeliruan dalam menghukuminya hingga salah dalam menanganinya.
LGBT adalah buah dari sistem liberal yang menafikan keberadaan prinsip-prinsip agama dalam kehidupan.Dasar pemisahan agama dari kehidupan (negara) mengakibatkan tidak diterapkannya aturan Sang Pencipta dalam kehidupan.Sebaliknya, yang dijalankan adalah aturan buatan manusia.Yang mana itu dibuat berdasarkan kepentingan dan tujuan masing-masing.Aturan manusia ini bersifat individual dipengaruhi latar belakang pribadi maupun kelompoknya.Maka, tak heran jika kebebasan individu yang sangat menonjol dalam aturan buatan manusiatersebut.
Kebebasan individu sangat diberi ruang untuk bergerak semaunya dalam sistem yang ada sekarang.Setiap individu bebas dalam berbuat, berekspresi, berpendapat, termasuk dalam menyalurkan hasrat seksual menyimpangnya sekalipun selama tak menganggu kebebasan orang lain.
Kebebasan individu yang tanpa batas ini kian klop bertemu dengan asas manfaat kapitalisme yang mementingkan keuntungan. Prinsip menghalalkan segala cara sangat kental dalam menjalankan setiap aktivitas. Perbuatan apapun boleh dilakukan selama mendatangkan manfaat (kesenangan) baginya meski bertentangan dengan aturan dan norma agama.
Betapa kacau dan rusaknya ketika masing-masing dengan dalih kebebasannya kemudian melakukan apapun yang dimaui. Akibatnya pertentangan, gesekan, bahkan saling mematikan satu sama lain menjadi tak terelakkan. Karena setiap individu punya standar kebenaran dan kebebasannya masing-masing, tak ada yang mau mengalah. Sungguh kacau!
Bagi kaum Sodom dan pendukungnya, sistem yang permisif dan sangat longgar terhadap segala bentuk penyimpangan perilaku membuat mereka kian berani memasarkan virusnya. Melalui berbagai media dan cara mereka tak malu dan tak sungkan mengkampanyekan ide-ide maupun perilaku mereka yang nyeleneh dan jelas melewati batas sosial dan agama.
Kita lihat hari ini mereka kian berani menjual pemikiran sesat mereka di berbagai media sosial seperti facebook, instagram, twitter dan lainnya. Jika menelisik lebih dalam, akan kita jumpai banyak sekali komunitas-komunitas kaum gay dengan pengikut yang tak sedikit bergentayangan di media sosial.Website berbau LGBT juga kian merajalela, memperlihatkan dan mempromosikan segala hal tentang “indahnya” virus mereka.Mencari pengikut baru sebanyak mungkin adalah tujuannya, selain menunjukkan eksistensi mereka di tengah masyarakat.
Bukan hanya di dunia maya saja, mereka juga semakin gencar berkampanye di dunia nyata.Melalui seminar, diskusi, sampai aksi turun ke jalan mereka lakukan.Bahkan sampai membuat film pun juga dilakukan hingga mendapat apresiasi yang mengatasnamakan seni.LGBT benar-benar sudah menyasar ke segala lini kehidupan masyarakat.Segala celah mereka masuki untuk menyusupkan pemikiran menyimpang mereka, formal maupun non formal.Seringkali mereka mendompleng pada berbagai momen, seperti pada RUU PKS dan RKUHP lalu.Misinya adalah agar kedudukan mereka semakin legal di mata hukum dan diakui secara sosial budaya..
Semakin massifnya mereka memasarkan ide-ide yang berkaitan dengan LGBT ini juga tak lepas dari dukungan dana yang besar dari badan internasional seperti PBB. Dana sebesar US$ 8 juta (sekitar Rp 108 miliar) pun pernah dikucurkan PBB pada Desember 2014 hingga September 2017 lalu.Melalui UNDP (United Nations Development Programme), dana tersebutdigelontorkan dengan fokus ke empat negara: Indonesia, China, Filipina dan Thailand.
Bisa dibayangkan, jika sudah didanai oleh organisasi resmi dan bertaraf internasional pula, maka tergambar betapa seriusnya upaya mereka untuk memasarkan pemikiran menyimpang mereka ke tengah masyarakat, khususnya generasi muda. Ada payung hukum, aturan, dana, program yang tersusun serta eksekutor lapangan yang bekerja untuk mewujudkan tujuan mereka, yaitu agar lgbt kian diterima dan diakui sebagaimana manusia normal lainnya.
Sekaligus tergambar juga kerusakannya dari hari ini hingga di masa depan. Karena sejatinyaapa yang dibawa kaum LGBT ini adalah sebuah kejahatan yang merusak. Mereka menentang institusi pernikahan yang normal, menghancurkan tatanan keluarga, dan lebih parah lagi melawan fitrah manusia sebagai makhluk ciptaan Allah. Bagi mereka, menikah atau membangun keluarga tak harus dengan pasangan yang berlainan jenis (pria dan wanita), dengan sesama jenis pun juga bisa. Anak bisa diadopsi atau menyewa rahim wanita lain atau membayar wanita lain untuk melahirkan anak-anak mereka. Tentunya ini membuat garis nasab menjadi sangat kacau, hingga merembet ke masalah hukum-hukum lainnya dalam Islam.
Jadi, LGBT adalah kejahatan sistemik dari sistem kapitalisme liberal.Dan mereka, kaum homo, lgbt beserta para pendukungnya memang disupportdalam sistem kapitalisme dengan sekulerismenya yang liberal ini untuk membuat kerusakan di tengah masyarakat.Menghancurkan tatanan keluarga Islam dan melanggar hukum Allah.
Solusi Sistemik Akhiri Kejahatan Sistemik
Dalam Islam, LGBT adalah haram. Semua perbuatan haram itu sekaligus dinilai sebagai tindak kejahatan/kriminal (al-jarimah) yang harus dihukum (Abdurrahman Al-Maliki, Nizham al-‘Uqubat, hlmn: 8-10).
Sistem yang ada sekarang tak akan pernah bisa menyelesaikan masalah LGBT secara tuntas. Sebaliknya, sistem ini justru melegalkan kejahatan seksualterjadi dan semakin berkembang di banyak negara.Karena itu, penanganan LGBT tak bisa dilakukan secara parsial, tapi harus sistemik. Tidak bisa perubahan dilakukan secara individual/parsial sebab menyangkut banyak faktor yang saling terkait satu sama lain.
Makanya untuk mengakhiri kejahatan ini, haruslah dengan mengganti sistem yang ada sekarang dengan sistem yang bersifat menyeluruh dan komprehensif.Sebuah sistem yang lahir dari aqidah yang hakiki, yaitu Islam.Ganti sistem kapitalisme yang melahirkan berbagai penyimpangan pemikiran dengan sistem yang bersumber dari wahyu Illahi.
Di sinilah, dibutuhkannya peran negara dalam menetapkan dan menjalankan aturan yang bisa mencegah sekaligus menghukum kejahatan seperti ini terjadi. Negara jugaakan melindungi seluruh warga dari berbagai pemikiran dan ide-ide yang sesat dan menyimpang dengan hanya menerapkan syariah Islam. Negara harus senantiasa menanamkan akidah Islam dan membangun ketakwaan pada diri rakyat. Negara pun juga berkewajiban menanamkan dan memahamkan nilai-nilai norma, moral, budaya, pemikiran dan sistem Islam kepada rakyat.
Penerapan sistem Islam yang menyeluruh di segala bidang; ekonomi, pendidikan, hukum, sosial budaya dan pemerintahan akan menciptakan suasana dan kondisi yang selalu terjaga Islami.Penanaman keimanan dan ketakwaan juga membuat masyarakat tidak didominasi oleh sikap hedonis, mengutamakan kepuasan hawa nafsu. Selain itu, negara juga tidak akan membiarkan penyebaran pornografi dan pornoaksi di tengah masyarakat. Masyarakat akan diajarkan bagaimana menyalurkan gharizah nau’(naluri melangsungkan jenis) dengan benar.
Sistem ‘uqubat (sanksi) Islam yang tegas akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat dari semua kejahatan itu. Ia juga dapat memberikan efek jera bagi pelaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa. Ancaman sanksi yang tegas dan mengerikan akan membuat orang berpikir beribu kali sebelum melakukan tindak kejahatan. Selain karena adanya ketakwaan individu yang kuat.
Walhasil, LGBT akan bisa dicegah dan dihentikan hanya oleh sistem Islam dalam sebuah institusi negara, yaitu negara khilafah rasyidah. Di dalam naungan khilafah, umat akan dibangun ketakwaannya, diawasi perilakunya oleh masyarakat agar tetap terjaga, dan dijatuhi sanksi bagi mereka yang melanggarnya sesuai syariah Islam. Maka, Islam akan tampak aslinya sebagai Rahmatan lil ‘alamin.Wallahu a’lam bish-shawab[]