Oleh: Ummu Irul
(Member Komunitas Aktivis Menulis Idiologis)
Muslimahtimes– Kaum muslim kembali teraniaya, terusir hingga terbunuh oleh orang-orang Hindu durjana di New Delhi India, tanpa kesalahan yang mereka lakukan. Satu-satunya kesalahan mereka adalah karena mereka beragama Islam. (Republika Online, 01/03/2020).
Para pelaku dengan sombongnya berteriak lantang masuk masjid tanpa adab. Kaum muslim yang sedang beribadah dianiaya, Masjidpun dibakar.
Peristiwa ini awalnya dipicu oleh adanya pengesahan UU Amandemen Warga Negara atau Citizenship Amendment Bill (CAB), oleh rezim penguasa India, yang dikuasai oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata, yang anti muslim pada 11 Desember 2019 tahun lalu.
Adapun isi dari Undang -Undang tersebut, diantaranya memberikan peluang kepada imigran ilegal non-Muslim yang berasal dari Afganistan, Banglades dan Pakistan untuk mendapatkan kewarganegaraan India, sementara yang muslim tidak memperolehnya.
Undang-Undang yang baru disahkan itu juga mengharuskan kaum Muslim India untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga negara India. Dengan aturan tersebut memungkinkan warga Muslim India justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa suatu alasan. Namun bagi non-Muslim tidak berlaku demikian.
Penderitaan yang dialami Muslim di seluruh dunia, termasuk India hari ini, Palestina, Uygur, Syuri’ah dan lain-lain tidak mampu menumbuhkan rasa empati di tengah-tengah kaum Muslim sendiri. Ukhuwah/persaudaraan di tengah kaum Muslim seakan terkikis sedikit demi sedikit, bahkan sudah hampir musnah.
Demikian juga pemimpin negeri-negeri Muslim, termasuk penguasa negeri yang penduduknya mayoritas Muslim ini, tak ada satupun kecaman terhadap peristiwa di India tersebut bagi para pelakunya. Kalaupun ada yang mengecam itupun tidak memberikan efek jera bagi si pelaku. Sebab memang kecamannya tidak serius, karena tidak diiringi dengan tindakan nyata, semisal mengirimkan pasukannya untuk menghentikan pembantaian tersebut. Mengapa ukhuwah Islamiyah di tengah kaum Muslim bisa terkikis bahkan hampir musnah?
Nasionalisme Pangkal Masalah
Ketika Daulah Islam berhasil diruntuhkan oleh antek Inggris, Mustofa Kemal Attarturk pada tanggal 28 Rajab 1435 H yang bertepatan tanggal 3 Maret 1924 M, wilayahnya diiris-iris menjadi hampir 53 negara bagian. Maka mulailah nation-state (nasiolisme) diterapkan di negeri-negeri kaum Muslim.
Dengan bercokolnya nasionalisme di benak kaum Muslim, maka kaum Muslim itu tidak lagi bersatu dan saling membantu, sebab telah dipisahkan oleh jarak dan wilayah. Sehingga tidak mengherankan ketika hingga detik inipun tidak hanya India yang membara, namun Palestina pun masih tetap terjajah, Muslim Uighur masih tersungkur, Muslim Rohingnya masih terlunta-lunta, Suriah terus berdarah-darah, kaum Muslim tetap tak bergeming.
Kafir penjajah paham betul bahwa untuk memporak-porandakan kaum Muslim dan peradabannya, jalan satu-satunya adalah dengan meruntuhkan negaranya/Khilafah. Ketika negaranya telah luluh lantak maka dengan mudah semuanya akan hancur dengan sendirinya. Lantas apa yang harus dilakukan?
Mengembalikan Umat Menuju Islam Kaffah
Allah berfirman,
يا يها الذ ين امنوا اد خلوا فى ا سلم كا فة وﻻ تتبعوا خطوت اشيطن انه لكم عدو مبين ٢٠٨
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara kaffah/ keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya setan itu musuh yang nyata.”(QS. Al-Baqoroh: 208)
Ayat ini menjelaskan, bahwa orang beriman harus masuk Islam secara kaffah, artinya adalah menjadikan Islam dalam menyelesaikan seluruh permasalahan kehidupannya. Baik dalam masalah ekonomi, sosial budaya, pendidikan, politik, keamanan sebagainya. Karena Allah juga sudah memperingatkan di dalam firman-Nya,
ومن يبتغ غير اﻻسلام دينا فلن يقبل منه وهو فى اﻻ خرة من الخسر ين ٨٥
“Barang siapa mengambil agama selain Islam maka sekali-kali tidak akan diterima dan di akherat termasuk orang-orang yang merugi.”(QS. Ali ‘Imron: 85).
Sebagai muslim harus tetep mengambil cara-cara Islam, jangan yang lain, merugi nanti.
Demikian juga dalam hal persaudaraan/ukhuwah dalam Islam, Allah telah berfirman,
انما الموء منو ن اخوة.. ١
“Sesungguhnya sesama mu’min itu saudara… “(QS. Al-Hujurat: 10)
Lantas bisakah kaum Muslim hidup sesuai Islam secara kaffah dalam sistem sekarang ini?
Islam Kaffah dalam Naungan Khilafah
Kaum Muslim bisa menjalankan kehidupannya sesuai Islam/ syari’at Allah SWT secara total, termasuk di dalamnya menumbuhkan rasa ukhuwah Islamiyah, hanya ada dalam sistem Khilafah. Mengapa? Karena hanya sistem Khilafah lah satu-satunya sistem pemerintahan yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, Muhammad SAW.
Sedangkan sistem pemerintahan yang lain, misal republik, imperium, kekaisaran, federasi dan lain-lain buah dari pemikiran manusia (tidak Islami) bukan dari Sang Pencipta, sehingga tidak layak diadopsi dan diterapkan kaum Muslim.
Ketika kaum Muslim, sudah terbelenggu sistem pemerintahan non Islam, misal republik-demokrasi seperti ini, bisakah beralih ke sistem pemerintahan Islam/ Khilafah?
Allah telah berjanji lewat firman-Nya,
و عدالله الذين امنوامنكم وعملواالصلحت ليستخلفنهم ف الارض كمااستخلف الذين من قبلهم وليمكنن لهم دينهم الذي ارتضى لهم وليبدلنهم من بعدخوفهم امنا يعبدو نني لا يشركون بي شيءا ومن كفر بعد
ذلك فاولءك هم الفسقون ٥٥
“Allah telah menjanjikan kepada orang -orang diantara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang -orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhai. Dan dia benar- benar mengubah (keadaan)mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan- Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah ( janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik (QS. An-Nur: 55)
Rasulullah juga telah mengabarkan lewat lisannya bahwa Khilafah Minhajjin Nubuwah akan tegak kembali,
ثم تكون خلافة على منهاج اانبوة ثم سكت
…Kemudian akan ada Khilafah dengan metode kenabian, lalu beliau diam (HR. Al-Bazzar dan Abu Daud At Thayalisi)
Demikianlah, jika Allah dan Rasul-Nya telah berjanji, maka masihkah kaum Muslim tidak percaya, bahwa Khilafah akan kembali menggeser sistem yang lain? Keyakinan akan kebenaran janji dari Allah dan Rasul inilah yang harus menjadi pegangan kaum Muslim, sehingga menumbuhkan semangat yang luar biasa untuk berjuang bersama-sama mengembalikan umat kepada Islam secara Kaffah dalam naungan Khilafah, sesuai metode kenabian.
Wallahu a’lam bisshowab