Oleh: Ummu Athifa
(Ibu Rumah Tangga, Member Revowriter)
#MuslimahTimes — Ibadah haji merupakan momen yang ditunggu-tunggu jemaah haji Indonesia. Persiapan dan keperluan ibadah haji disiapkan jauh-jauh hari. Tahun ini ada 220.000 jemaah haji yang siap berangkat ke tanah suci. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kementrian Agama pada bulan November 2019.
Sayangnya harapan untuk berangkat pupus sudah. Tahun 2020 kemungkinan tidak akan ada pemberangkatan jemaah haji dikarenakan pandemi covid-19. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Fachrul Razi. Pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M.
Alasannya lebih mengutamakan kesehatan calon jamaah haji. Selain itu, belum adanya kepastian dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi apakah membuka akses ibadah haji atau tidak. Maka tak dapat dipungkiri banyak calon jamaah yang mengaku ikhlas meskipun sedih.(www.kompas.com/07Juni2020).
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj, keputusan pemerintah terlalu terburu-buru. Seharusnya menunggu pernyataan resmi dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji.Namun Menag membantah bahwasannya sudah ditunggu hingga awal Juni keputusan pemerintahan Arab Saudi. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan calon jamaah haji. (www.liputan6.com/06Juni2020).
Calon jamaah haji harus menerima keputusan tersebut. Dana yang sudah terbayarkan lunas pun dipertanyakan. Besar harapan dana tersebut dapat kembali. Tidak ada pengurangan sedikitpun. Karena dana haji dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.
Dana tersebut akan dikembalikan pada calon jamaah haji paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan haji di tahun 2021.Selain itu, paspor juga akan dikembalikan. Ini merupakan janji pemerintah. Besar harapan bukan hanya sekedar wacana, tetapi dimaksimalkan penyelesaiannya.
Calon jamaah haji yang tidak berangkat tahun ini, pemerintah memperkirakan akan diberangkat tahun 2022. Ternyata sistem negeri ini masih belum jelas prosedurnya. Banyaknya antrian menjadikan sistem pengaturan yang tidak jelas. Sudah seharusnya, pemerintah memudahkan rakyat yang mampu untuk menunaikan ibadah haji.
Jika terjadi pandemi, pemerintah tanggap kepada jamaah yang sehat agar tetap berangkat. Sedangkan yang sakit tidak diizinkan. Sehingga tidak akan terjadi pembatalan ibadah haji. Terutama calon jamaah haji yang sudah lunas pembayarannya dari tahun sebelumnya. Maka wajar kerinduan akan pergi ke tanah suci sangat dinanti oleh jamaah haji Indonesia.
Pada dasarnya makna yang paling menonjol dalam pelaksanaan ibadah haji adalah persatuan umat. Pesatuan ini tampak dalam pelaksanaan wukuf di ‘Arafah, sebagai rukun paling utama dalam ibadah haji. Rasulullah SAW bersabda: “Haji adalah Arafah.” (HR. an-Nasa’i).
Arafah telah mempertemukan seluruh jamaah haji dari berbagai dunia. Diikat oleh akidah yang sama, Alquran yang sama, kiblat yang sama. Menyerukan seruan yang sama, yakni bacaaan talbiah, tahlil, tahmid, takbir, dzikr dan doa. Sejak matahari terbit, pada tanggal 9 Dzulhijjah, jamah haji berbondong-bondong datang memasuki Arafah.
Tepat pada saat zawal, ketika wukuf telah dimulai, lautan manusia; tua-muda, pria-wanita, hitam-putih, semuanya tumpah ruah di tempat itu. Semuanya berpakaian sama, tidak peduli jabatan, status sosial dan kedudukan mereka. Semuanya berpakaian ihram. Tidak ada kelas, karena semuanya sama.
Ibadah haji benar-benar telah membuktikan kebenaran firman Allah SWT: “Sesungguhnya umat ini adalah umat yang satu, dan Akulah Tuhan kalian. Maka, sembahlah Aku.” (TQS. al-Anbiya’ [20]: 92).
Demikianlah, ibadah haji dari sejak zaman Rasul SAW dan masa-masa berikutnya sangat erat dengan makna dan pengaruh besar. Hal ini dengan izin Allah akan bisa diwujudkan kembali ketika umat Islam kembali pada sistem Islam. Sehingga pelaksanaan ibadah haji bukan hanya menjadi ibadah ritul semata.
Wallahu ‘alam bishawab