Oleh : Mariana, S.Sos
( Pemerhati Sosial dan Politik )
Muslimahtimes– Lagi-lagi LGBT jadi sorotan, kali ini perusahaan sekelas Unilever menyerukan dukungan terhadap kelempok Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Questioning, dan Intersex (LGBTQI). Barbagai respon disuarakan oleh masyarakat Indonesia, bahkan ada yang menyerukan untuk melakukan boikot terhadap produk Unilever. Respon boikot produk Unilever adalah hal yang wajar sebab perilaku LGBTQI adalah prilaku menyimpang dan dapat merusak generasi manusia. Hanya saja, apakah dengan melakukan boikot produk akan menghentikan perilaku menyimpang LGBTQI?
LGBTQI mendapat tempat bukan hanya karena dukungan dari perusahaan multinasional, tapi di dukung oleh Negara superpower dengan seperangkat sistem yang mengatur kehidupan masyarakat, Jika mau jujur apakah boikot produk akan menghentikan masifnya tindakan manusia pelangi ini? Bila Negara masih menggunakan produk sistem buatan barat yang Kapitalis Sekuler dimana turunannya adalah Liberalis yang kemudian melahirkan HAM yang diagung-agungkan oleh manusia pelangi untuk melindungi komunitasnya agar tidak dilukai oleh pembencinya.
Boikot produk mungkin akan merugikan produsen, tapi tidak ada jaminan bahwa prilaku LGBTQI dan pendukungnya akan berhenti, ketika sistem yang diadopsi oleh Negara masih Kapitalis Sekuler Liberalis dan negeri ini masih tetap dalam cengkraman Negara superpower. Tapi walaupun begitu, boikot produk adalah upaya sadar masyarakat bahwa LGBTQI adalah perilaku buruk dan tidak mendapat tempat dinegeri ini. Akan ada waktunya masyarakat sadar bahwa seluruh prilaku buruk tidak akan mendapat tempat termasuk sistem buruk yang melindungi setiap prilaku buruk.
Dilansir oleh REPUBLIKA.CO.ID, 29 Juni 2020, Dukungan Unilever terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+) telah menuai kecaman di dunia maya. Tak sedikit seruan untuk memboikot produk Unilever. Seruan boikot juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, mengaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain.
Ada beberapa hal mengapa perilaku menyimpang LGBTQI tetap subur , yaitu : Pertama: Gaya Hidup Sekulerisme Liberal. Sekulerisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan, nilai-nilai religius dan keterikatan dengan Rabb alam semesta dalam bentuk aturan yang diturunkan melalui Kitabullah dan Sunnah Rasulnya tidak mendapat tempat dalam kehidupan Sosial masyararakat, jadinya masyarakat mengatur kehidupan sosialnya sesuai dengan asas manfaat dan kesenangan menurut keinginannya.
Relasi antara manusia dan Rabbnya hanya ada dalam ranah privasi dalam skala ibadah ritual tanpa penerapan nyata dalam kehidupan, lebih ironi ketika Negara menjadikan sekulerisme sebagai asas kehidupan baik secara manifes maupun laten. Sekulerisme kemudian berpengaruh dalam sistem pergaulan manusia yang mengakibatkan munculnya Liberalisme yakni kebebasan dalam menata kehidupan termasuk kebebasan dalam pergaulan, hubungan lawan jenis pun muncul tanpa batasan yang jelas sehingga menyebabkan kekacauan dimasyarakat mulai dari kehamilan diluar nikah, aborsi, penyakit menular seksual, dll.
Lebih parahnya ketika prilaku seksual mengalami distorsi hingga pada titik terendah. Kehormatan sebagai manusia terenggut dengan nilai hewani bahkan lebih rendah dari itu, sayangnya prilaku LGBTQI tetap dipuja dan dilindungi padahal nyatanya merusak eksistensi manusia. Karena itu LGBTQI bukan hanya persoalan keluarga, pergaulan dan traumatis tetapi juga karena gaya hidup Sekulerisme Liberal yang menjadi kebiasaan dimasyarakat, tentu hal itu terjadi karena adanya sistem yang mengatur masyarakat.
Kedua: Negara Mensakralkan HAM. Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang diakui dan wajib dilindungi serta dihormati oleh Negara. Pada Negara yang menjunjung tinggi konsep HAM yang dicetuskan oleh Negara Barat Sekuler tentu akan bermasalah dalam menindak tegas prilaku LGBTQI sebab disatu sisi prilaku ini mungkin bertentangan dengan moralitas dan adat istiadat masyarakat, tetapi mempersoalkannya secara hukum tentu dianggap sebagai tindakan yang melangggar HAM dan kebebasan bahkan dapat dianggap kriminal, jadi Negara pelindung HAM akan membiarkan prilaku LGBTQI walaupun tidak melegalkan.
Akhirnya, prilaku menyimpang LGBTQI semakin subur bahkan mendapatkan posisi, jika dibiarkan maka bisa jadi prilaku menyimpang LGBTQI akan dilegalkan. Saat ini saja manusia pelangi ini sudah sangat transparan menonjolkan simbol-simbol komunitasnya, ini tidak lain agar keberadaan mereka di masyarakat dan Negara diakui dan dapat mempublikasikan penyimpangannya secara transparan. Selama ini kaum pelangi ini sering bersembunyi sebab prilaku mereka tidak diakui bahkan dianggap buruk dan dikucilkan dalam kehidupan sosial.
Karena itu masifnya tindakan LGBTQI adalah upaya pegiatnya untuk melawan agama, moralitas dan adat istiadat masyarakat dengan berusaha untuk memunculkan simbol-simbol dengan dukungan perusahaan maupun Negara yang kuat. Karena itu Negara yang berada dibawah kekuasaan HAM akan sangat sulit menindak kaum pelangi ini sebab ketika dihalangi kaum pelangi akan berlindung dibawah kata HAM dan tentu secara Internasional komunitas pelangi akan mendapat posisi karena didukung oleh Negara, perusaahaan dan media yang melegalkan keberadaan mereka.
Karena itu boikot produk untuk menentang pendukung LGBTQI adalah salah satu bentuk kesadaran rakyat akan buruknya perilaku menyimpang ini dan tentu harus terus menerus dilakukan bukan hanya sekadar boikot produk tetapi sekaligus boikot sistem dan boikot kekuasaan yang mendukung kaum pelangi supaya eksistensi mereka tidak terus berlanjut sehingga dapat merusak generasi manusia.
Ketiga: LGBTQI adalah Senjata Negara Kapitalis menghancurkan Rivalnya yakni Islam.
Salah satu ancaman Ideologi adalah jumlah penduduk. Dengan penduduk yang banyak dan berkualitas tentu menjadi ancaman bagi eksistensi sebuah peradapan dan Islam memiliki itu. Saat ini, benteng terakhir kaum muslim adalah keluarga dan Negara Kapitalis mengetahui hal itu, maka eksistensi keluarga muslim pun berusaha untuk dirusak dengan senjata halus tapi mematikan melalui LGBTQI.
Jika generasi muslim yakni para pemuda dan pemudinya banyak yang terpengaruh dengan gaya hidup LGBTQI maka mereka tidak akan memiliki semangat untuk membangkitkan kembali Islam, apalagi Jihad adalah salah satu tonggak eksisnya sebuah Negara dan para pemuda berperan besar didalamnya.
Bila LGBTQI terus digaungkan maka para pemuda Islam akan dilemahkan pemikiran dan semangat jihad untuk melawan kekufuran dan menegakkan Islam. LGBTQI akan menurunkan kualitas generasi muslim dan melemahkan perjuangan Islam. Selain itu, LGBTQI dapat mengancam eksistensi generasi Islam untuk berkembang sebab melalui LGBTQI generasi berkualitas tidak mungkin dilahirkan.
Keberadaan LGBTQI oleh peradapan barat yang Kapitalis maupun Sosialis akan terus dipertahankan hingga benar-benar menghancurkan keluarga muslim, jika keberadaannya terus dibiarkan dan tidak ada kesadaran komprehensif dari kaum muslim sendiri untuk fokus mengembalikan kekuatan Islam tentu dengan diterapkannya syariah kaffah dalam institusi Negara.
Pandangan Islam terkait LGBTQI
Allah SWT menjelaskan bahwa tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan adalah kelangsungan jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya ( QS an Nisa : 1). Karena itu, hubungan seksualitas yang dibenarkan dalam Islam hanyalah yang ada dalam ikatan pernikahan yang sah secara syari. Semua ikatan seksualitas di luar ikatan pernikahan adalah ilegal dan menyimpang. Lesbian, homoseksual, perzinahan, semuanya adalah prilaku seks yang menyimpang, tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang normal. Semua itu juga menjadi ancaman terhadap keberadaan umat manusia dengan segala martabat kemanusiannya.
Selain itu terdapat nash yang secara khusus menjelaskan bahwa homoseksual adalah perilaku terlaknat. Rasul SAW bersabda: Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual) (HR at Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas). Perilaku Transgender juga merupakan perilaku yang dilaknat dalam Islam. Ibnu Abbas ra mengatakan: Rasulullah SAW telah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita ( HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).
Di dalam islam, ide dan perilaku LGBT jelas menyimpang dan abnormal. Ide LGBT adalah haram. Perilaku LGBT adalah perilaku dosa. Karena itu ide LGBT tidak boleh dilindungi oleh Negara dengan dalih apapun. Sebaliknya Negara harus menjatuhkan sanksi sesuai hukum Islam untuk menghentikan perbuatan keji kaum LGBT.
Dalam Islam, hukuman bagi Gay/Homoseksual adalah hukuman mati. Bagi lesbian hukumannya adalah tazir, yaitu hukuman yang tidak dijelaskan oleh sebuah nash khusus. Jenis dan kadar hukumannya diserahkan kepada qadhi (hakim). Biseksual adalah perbuatan zina jika dilakukan dengan lain jenis. Jika dilakukan sesama jenis, tergolong homoseksual jika dilakukan di antara sesama laki-laki dan tergolong lesbianisme, jika dilakukan di antara sesama wanita. Semuanya perbuatan maksiat dan haram, hukumannya disesuaikan dengan faktanya.
Sedang Transgender adalah perbuatan menyerupai lain jenis. Baik dalam berbicara, berbusana, maupun dalam berbuat, termasuk dalam aktivitas seksual. Islam mengharamkan perbuatan ini. Hukumannya, jika sekadar berbicara atau berbusana menyerupai lawan jenis, adalah diusir dari pemukiman atau perkampungan. Nabi SAW telah mengutuk orang-orang waria (mukhannats)dari kalangan laki-laki dan orang-orang tomboy (mutarajjilat) dari kalangan perempuan. Jika transgender melakukan hubungan seksual maka hukumannya disesuaikan dengan faktanya, apakah akan dijatuhi hukuman zina, homoseksual atau lesbianisme.
Karena itu dengan penerapan sistem Islam LGBT akan bisa dicegah dan dihentikan. Dalam institusi Islam, masyarakat akan dibangun ketakwaannya, diawasi perilakunya oleh masyarakat agar tetap terjaga , dan dijatuhi sanksi bagi mereka yang melanggarnya sesuai syariah Islam. Wallahu alam (***)