Ibu Pratma Julia Sunjandari, S.P (Pengamat kebijakan publik)
MuslimahTimes.com – Pertanyaan Ibu Nanik Wijaya, S. P (Praktisi pendidikan dan aktivis dakwah) sebagai host tentang bagaimana cara menyadarkan kaum Muslimin bahwa demokrasi gagal mewujudkan tujuan bernegara, diantaranya dalam hal mewujudkan keadilan, kesejahteraan, perlindungan, kemandirian bangsa.
Terlebih dahulu Ibu Pratma menyatakan sepakat dengan pernyataan pemateri pertama bahwa demokrasi adalah sistem gagal, ada beberapa hal yang menunjukkan hal itu. Pertama, soal kesejahteraan, dalam setahun jumlah rakyat miskin Indonesia sudah bertambah sekitar 2 juta. Kesenjangan ekonomi juga sangat nyata terjadi, buktinya 4 orang terkaya di Indonesia pendapatannya sama dengan 100 juta rakyat miskin.
Problem ini juga diderita oleh perempuan, padahal dalam Islam ada jaminan seumur hidup dalam hal penafkahan dari suaminya, walinya, dan negara. Di dalam sistem demokrasi, karena ada kegagalan penjaminan, perempuan harus memperjuangkan nasibnya sendiri, seperti contohnya TKW, ongkos tidak dibayarkan, di sana masih disiksa.
Kedua, Soal hukum di sistem demokrasi tidak ada keadilan. Tumpul ke atas, namun bagi rakyat yang bukan siapa-siapa sangat tajam. Contoh kerumunan covid-19 kemarin diperlakukan berbeda-beda. Para Muslimah yang kritis memberikan opini sudah langsung dihukum.
Ketiga, soal kemandirian sebagai bangsa, dengan dalih pembangunan kemudian membuka hubungan bilateral dengan negara lain, maksudnya investasi padahal ujungnya utang. Bahkan untuk sekedar memenuhi vaksin covid ini nanti, pemerintah sudah berutang. Jadi dari balita sampai nenek-nenek sudah menanggung utang 20.5 juta per orang, padahal kita tidak merasa berutang. Kemandirian negara ini tergadai, sebab memang atas titah dari negara asing.
Keempat, problem persatuan, kita kemarin melihat 1 Desember selalu diperingati sebagai hari kemerdekaan OPM dan itu sudah muncul, ini juga karena problem dimana warga di sana tidak mendapatkan kesejahteraan, namun khilafah yang mereka tuduh sebagai pemecah belah persatuan justru selama 13 abad mampu mewujudkan persatuan dunia, padahal di sana ada ribuan suku, bangsa, agama, ras dan sebagainya.
Sebagai Muslim tidak akan diam melihat ada sistem yang tidak sesuai dengan Islam. Lantas kita menginginkan kehidupan kita diatur oleh syariat Islam. Apakah demokrasi akan memberikan jalan pembelaan kepada syariat Islam? Menurut Ibu Pratma Julia hal itu adalah mustahil. Dan tidak bisa dikompromikan meskipun sedikit.
Alasan pertama adalah syariat, Allah berfirman dalam QS Al Baqarah: 42 yang artinya,”Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya”.
Demokrasi adalah sesuatu yang batil, sedangkan Islam adalah haq. Maka tak bisa disambungkan. Mungkin masih ada kaum Muslim yang berharap lewat parlemen masih bisa untuk memperjuangkan demokrasi, padahal mereka juga tahu realitas di parlemen seperti apa.
Faktor kedua adalah realitas perjalanan UU pornograsi dari 1999 sampai 2005 masuk Prolegnas gagal. Ada pansus, 2008 diketok palu tapi ada hal-hal yang penting hilang yang harus dihilangkan yaitu pornoaksi hilang pornografi ada. Keinginan mayoritas kaum Muslim untuk memasukkan haramnya khamr di RUU MINOL (program legislasi nasional) walaupun di pasal 8 sudah diberikan perkecualian, dengan membolehkan minol ada di
tempat-tempat wisata, namun pertentangannya luar biasa. Sehingga tidak bisa lanjut.
Lantas pertanyaannya siapa yang membuat hukum? Apakah manusia atau Allah Swt. Ketiga, demokrasi ini justru lahir dari proses pemisahan agama dari kehidupan, sekularisasi. Pertanyaannya kemudian, apakah mungkin keinginan mewujudkan syariah, meskipun parsial akan terakomodasi dalam demokrasi? Sebab mereka tidak menginginkan agama eksis , hanya boleh di tataran personal.
Kemudian host menegaskan kembali meskipun kita dalam sistem demokrasi kemudian banyak kaum Muslim yang duduk di lembaga eksekutif, yudikatif maupun legislatif dan pejabat Muslimnya taat secara individu bukan berarti memberikan harapan adanya perubahan bahwa syariat Islam ini bisa diadopsi menjadi hukum yang akan menaungi kaum Muslim. Wallahu a’lam bish showab.
#DemokrasiMatiKhilafahDinanti
#DemokrasiSengsarakanPerempuan
#JayaDenganSyariatIslam
#IslamJagaPerempuan