Oleh. Tuti Daryanti, S.Pd
#MuslimahTimes — Dunia dikejutkan dengan kerusuhan memalukan yang dilakukan pendukung Donald Trump di Capitol Hill Amerika Serikat. Kerusuhan yang berlangsung pada hari Rabu (6/1) ini bahkan disebutkan menjadi yang paling mematikan yang terjadi didalam dan sekitar benteng Amerika dalam 200 tahun terakhir. Setidaknya ada 5 orang yang dinyatakan tewas dalam kerusuhan ini, 4 orang dari massa pendukung Trump dan satu orang dari polisi. (Kontan.co.id, 09/01/2021)
Massa pendukung Trump awalnya menggelar aksi demonstrasi menolak pengukuhan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden didepan Capitol yang saat itu sedang terjadi penghitungan pemungutan suara elektoral pemilu. Aksi protes tersebut berubah menjadi petaka, ribuan pendukung Trump memanjat dan menerobos masuk kedalam gedung. Mereka juga memecahkan kaca-kaca jendela dan terlibat aksi dorong dengan aparat kepolisian. Situasipun semakin tak terkendali untuk menghalangi dan membubarkan massa, aparat kepolisian menggunakan granat asap hingga menodongkan senjata ke sejumlah orang yang mencoba menerobos barikade.
Siapa yang akan menyangka jiga peristiwa pendudukan Capitol Hill oleh pendukung Trump ini akan terjadi di negara yang gemar mengekspor demokrasi ke seluruh dunia. Para pemimpin duniapun ramai-ramai mengutuk peristiwa tersebut.
Presiden Amerika ke-41, yang Republikan, George W. Bush berpendapat “Beginilah jalannya sengketa pemilu di Republik pisang—bukan di republik kita yang demokratis”. (beritasatu, 07/01/2021)
PM India Narendra Modi juga menyerukan agar AS melakukan transisi kekuasaan yang tertib dan damai. “Proses demokrasi tidak bisa disubversi melalui protes yang melanggar hukum”.
Sementara itu, Menlu Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan, “penyerangan terhadap insitusi Amerika adalah serangan terhadap demokrasi…keinginan dan suara rakyat AS harus dihormati”.
Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier mengatakan serangan di jantung demokrasi Amerika menunjukkan betapa rentannya demokrasi, bahkan bagi demokrasi tertua dan paling berpengaruh di dunia.
Pendapat senada disampaikan PM Inggris Boris Johnson, “Pemandangan memalukan di Kongres AS. Amerika Serikat mewakili demokrasi di seluruh dunia.”
Musuh AS, Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan penyerbuan itu menunjukkan kegagalan serta betapa rapuh dan lemahnya demokrasi Barat. “Kita saksikan apa yang terjadi saat persaingan menjadi ekstrem. Apa yang kita saksikan tadi malam dan hari ini di Amerika menunjukan betapa lemahnya dan rentannya demokrasi barat dan betapa lemah landasannya. (BBC.com, 7/01/2021)
Insiden Capitol Hill tentu saja membuat geger masyarakat dunia. Amerika Serikat yang mengaku sebagai negara paling demokratis ini nyatanya malah mencoreng muka demokrasi. Menolak hasil pemilu dengan menempuh aksi anarkis yang jelas sangat tidak demokratis. Kekuasaan rakyat yang menjadi roh demokrasi hanya ada dalam angan-angan. Realitasnya, para penguasa yang tidak mampu memupus cintanya pada kekuasaan, selalu terbukti memanfaatkan rakyat demi kepentingannya.
Itu pula yang dilakukan Presiden AS ke-45, Donald John Trump. Tuduhan Trump terhadap kecurangan proses Pilpres AS 2020 menjadi penyulut serangan para simpatisannya. Padahal, Jaksa Agung William Barr menegaskan hasil penyelidikan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, intelijen AS, dan pengamat jajak pendapat independen menyimpulkan jika pemilu 2020 disebut paling aman dalam sejarah AS.
Lantas benarkah kerusuhan ini merupakan penghinaan terhadap demokrasi? Dan menandakan demokrasi sudah mati?
Sesungguhnya peristiwa ini adalah buah dari sistem demokrasi yang telah gagal membangun masyarakat yang inklusif dan bersatu. Sementara gagasan tentang perubahan rezim melalui kekerasan telah mengejutkan dunia. Padahal selama ini kekerasan, manipulasi proses politik dan penindasan politik Islam telah berlangsung di dunia Muslim selama hampir satu abad, dipimpin oleh Amerika Serikat dan sekutunya.
Demokrasi melahirkan kebebasan atau liberalisme, membolehkan masyarakat menyuarakan pendapat melalui aksi, namun tidak ada batasan yang jelas sejauh mana mereka boleh berbuat sekehendaknya. Inilah wajah asli demokrasi yang melegalkan ide kebebasan yang bisa ditafsirkan sesuka hati. AS kini telah nampak sebagai the new sick man yang tidak lama lagi akan menemui ajalnya dan tumbang.
Tren ini terjadi di seluruh dunia, negara-negara yang menganut sistem demokrasi pelan tapi pasti mulai menunjukan tanda-tanda kematian demokrasi. Sistem ini sudah gagal menyatukan, melindungi dan mensejahterakan masyarakat.
Meski para pemikir barat menyadari ajal kematian demokrasi, namun mereka masih bersikukuh untuk membangkitkan demokrasi. Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die (2018) merekomendasikan, setiap pelaku demokrasi harus berani dan terbuka menerima kesalahan demokrasi. Mereka harus belajar dari kesalahan langkah negara lain yang menghancurkan demokrasinya. Yang tak boleh ditinggalkan adalah memperluas penerimaan masyarakat yang beragam terhadap norma-norma demokrasi.
Jangan sampai kita terus terjebak oleh harapan demokrasi bisa dibangkitkan. Bagaimanapun juga, demokrasi adalah sistem yang mereka butuhkan untuk tetap eksis secara ideologis. Mempertahankan eksistensi demokrasi, hanya akan memberikan keleluasaan bagi Barat untuk menjajah dunia dan menghalangi rival utamanya—Islam—untuk bangkit dan kembali memimpin peradaban.
Demokrasi sejatinya sudah cacat dari lahir. Sistem ini berlandaskan sekulerisme yang menjauhkan agama dengan kehidupan. Menjadikan akal manusia sebagai pembuat kebijakan untuk mengatur kehidupan. Padahal manusia adalah makhluk terbatas yang mempunyai banyak kelemahan dan mengedepankan nafsu dunia. Lonceng kematian demokrasi yang dibunyikan pada peristiwa Capitol Hill ini hendaknya menyadarkan masyarakat dunia untuk segera mengubur demokrasi dan menggantinya dengan sistem Islam yang penuh rahmat jauh dari keserakahan manusia.
Sistem Islam sesuatu yang tidak ternoda oleh bias satu partai politik atas yang lain, sebuah politik di mana penguasa tidak bertanggung jawab atas basis suaranya tetapi kepada Allah (swt) – di mana Muslim dan non-Muslim dipandang sebagai warga negara bukan sebagai suara potensial dan diperlakukan dengan adil dan hormat.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-A’raf ayat 34, “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu, maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.”
Pergiliran kekuasaan merupakan sunatullah sebagaimana yang telah ditorehkan oleh sejarah. Sudah saatnya peradaban Islam memimpin dunia menggantikan peradaban kapitalisme yang rusak dan merusak ini. Seperti halnya dalam bisarah Rasulullah SAW “selanjutnya datang periode mulkan jabbariyah (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah SWT. Setelah itu akan terulang kembali periode khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad SAW diam.” (HR Ahmad)
Mari kita berjuang menegakan sistem Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah yang sesuai fitrah manusia dan mampu menjadi obat dari segala macam masalah yang saat ini terjadi akibat tidak berhukum dengan syariat Islam.
Wallahu a’lam bish-shawab.[]