Oleh. Hana Annisa Afriliani, S.S
MuslimahTimes.com–Di sistem kehidupan hari ini, bunuh diri jamak dilakukan sebagai solusi atas impitan permasalahan yang mendera. Seolah itulah cara satu-satunya untuk mengakhiri segala beban kehidupan.
Namanya hidup pasti ada saja permasalahan yang kita hadapi. Namun, justru di situlah kita diuji, mampukah melewati permasalahan yang mendera dengan tetap berpegang teguh pada ketaatan ataukah justru melakukan cara instan yang menyalahi syariat-Nya.
Dalam kehidupan hari ini, permasalahan yang kita hadapi kian kompleks saja. Sebab sejatinya, sekularisme yang menjadi urat nadi kehidupan hari ini tak menyandarkan segala urusan pada aturan Sang Maha Pencipta. Akhirnya, banyak permasalahan membelit manusia disebabkan oleh penerapan sistem sekularisme liberal itu sendiri.
Sebagaimana yang dialami oleh seorang mahasiswi Universitas Brawijaya berinisial NW. Namanya belakangan viral karena kasus bunuh dirinya di samping makam sang ayah. Menurut sang ibu, NW mengalami depresi yang sangat berat. Belakangan diketahui bahwa NW mengalami perkosaan oleh pacarnya sendiri, seorang aparat kepolisian yang bertugas di Polres Pasuruan Jawa Timur. Akibat perkosaan tersebut, NW hamil sebanyak 2 kali. Dan NW dipaksa menggugurkan kandungannya dengan meminum obat, termasuk pada kehamilannya yang kedua. Tak hanya itu, NW juga mengalami intimidasi dan teror, yakni suara letusan seperti bom di rumahnya dan listrik yang mati selama dua hari. Diberitakan bahwa sang pacar tak mau bertanggung jawab lantaran masih ingin meniti karier. (Bisnis.com/05-12-2021)
Sungguh memprihatinkan. Kejadian bunuh diri akibat percintaan bukan kali pertama terjadi, namun kasus NW menjadi viral dan memicu kemarahan publik lantaran pelakunya yang merupakan pacar korban adalah seorang aparat kepolisian. Ironis! penegak hukum justru melakukan penyimpangan hukum, memerkosa dan memaksa aborsi. Maka, akhirnya pacar NW tersebut dikenai sanksi pidana karena dinyatakan melanggar UU Nomor 348 juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
Islam Melarang Pacaran
Dalam Islam, interaksi antarlawan jenis di luar pernikahan diatur sedemikian ketat. Hal tersebut merupakan bagian dari penjagaan Islam terhadap kehormatan laki-laki dan perempuan. Secara fitrah, ketika laki-laki dan perempuan berinteraksi, memungkinkan munculnya syahwat sebagai wujud penampakan gharizah nau’ yang telah Allah ciptakan di dalam diri manusia. Oleh karena itu, Islam memiliki seperangkat aturan untuk mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan nonmahram, di antaranya:
Pertama, perempuan wajib menutup auratnya secara sempurna di hadapan lelaki ajnabi (asing) atau bukan mahramnya. Adapun menutup aurat sempurna, yakni dengan jilbab (gamis) dan khimar (kerudung). Yang boleh tampak hanyalah wajah dan kedua telapak tangan.
Kedua, laki-laki wajib menundukkan pandangannya (ghadlul bashar) terhadap aurat wanita atau jika memandang yang bukan aurat namun disertai syahwat.
Ketiga, laki-laki dan perempuan haram berkhalwat alias berdua-duaan.
Keempat, laki-laki dan perempuan haram berikhtilat (bercampur-baur) dalam sebuah perkumpulan atau momen yang tidak ada kepentingan syari di dalamnya.
Jadi jelas di dalam Islam, aktivitas pacaran termasuk sesuatu yang diharamkan. Karena selain hati yang tak terjaga, juga ada pelanggaran-pelanggaran terhadap syariat, seperti memandang dengan syahwat, khalwat, bahkan menjadi gerbang bagi terjadinya perzinaan.
Rasulullah saw bersabda:
“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR Ahmad, Ibnu Hibban, Thabrani dan Baihaqi).
Sekularisme Menaungi Pergaulan Bebas
Sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) telah menaungi kebebasan di segala bidang, termasuk kebebasan dalam bergaul. Maka wajar, dalam iklim kehidupan saat ini, pacaran dianggap sesuatu yang biasa bahkan seolah harus dilakukan. Pacaran dianggap sebagai proses menuju pernikahan. Begitulah, sekularisme membuat tipu daya, menjadikan seorang muslim dan muslimah terperangkap kepada aktivitas sarat maksiat berbalut madu kasih sayang.
Tak ada pacaran dalam Islam, kecuali setelah terjadi pernikahan. Sayangnya, sekularisme justru begitu gencar mengampanyekan aktivitas pacaran ini lewat berbagai media, tontonan, bacaan, lirik lagu, dan lain sebagainya. Sampai akhirnya generasi hari ini lekat dengan budaya pacaran yang notabenenya bertentangan dengan ajaran Islam.
Ya, betapa banyak akhirnya kita saksikan muda mudi jalan berduaan, berpegangan tangan, berpelukan bahkan melakukan hal yang jauh lebih intim lagi. Naudzubillah…. Padahal sejatinya sebagai muslim kita wajib tunduk pada aturan Islam. Jika Allah melarang sesuatu, sudah pasti banyak mudarat di dalamnya. Benar saja, dari aktivitas pacaran banyak tragedi yang terjadi, mulai dari perkosaan, kehamilan tak diinginkan, hingga aborsi.
Sungguh, firman Allah Swt berikut layak kita resapi dan amalkan dalam kehidupan kita, agar tidak ada lagi kemudaratan-kemudaratan akibat melanggar aturan-Nya.
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
Dan kita pun selayaknya menyadari bahwa sistem kehidupan hari ini tak layak dipertahankan karena membawa banyak kerusakan. Tak hanya menjauhkan agama dari benak-benak kaum muslimin, tetapi juga mencekoki mereka dengan racun pemikiran bebas ala Barat. Sehingga Islam sekadar dipakai di tanah privat individu semata. Urusan publik menggunakan akal dan hawa nafsu manusia, tak bersandar pada hukum syariat.
Maka, mengganti sistem sekularisme dengan sistem Islam yang agung dan paripurna merupakan sesuatu yang tak bisa ditawar lagi. Sebab hanya dengan sistem Islam, kehidupan dinaungi rahmat, berkah, serta kemuliaan. Tidakkah kita mendambakannya? Wallahu’alam.