Oleh. Sherly Agustina, M.Ag.
(Penulis dan Pemerhati Kebijakan Publik)
MuslimahTimes.com–Ketika penyakit sifilis meningkat, sebagian umat baru menyadari bahwa kondisi saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Salah satunya dari interaksi sosial antar lawan jenis yang terlalu bebas karena mengadopsi ide kebebasan yang serba permisif. Sayangnya, umat belum benar-benar paham apa sebenarnya penyebab utama penyakit sifilis?
Sifilis ialah infeksi menular seksual (IMS) yang ditularkan melalui kontak seksual dengan seseorang yang terinfeksi. Penyebabnya ialah infeksi bakteri Treponema Pallidum, yang masuk dan menginfeksi seseorang melalui luka di vagina, penis, anus, bibir atau mulut. Penyakit ini sangat rentan terjadi pada pelaku seks bebas.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menjelaskan, di Provinsi Jawa Barat tercatat 3.186 pasien terjangkit sifilis sepanjang 2018-2022. Jabar di peringkat kedua Setelah provinsi Papua sebanyak 3.864 pasien. Dari 3.186 kasus di Jabar, kota Bandung yang merupakan ibu kota provinsi Jawa Barat, tercatat paling dominan dari hasil skrining yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar di beberapa kota dengan temuan 830 kasus. (radarjabar.disway.id, 14-06-2023)
Faktor Penyebab
Tentu harus diketahui faktor penyebab terjadinya penyakit sifilis dan penularannya. Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambud, penularan penyakit sifilis dipicu oleh aktivitas seksual menyimpang seperti penetrasi, seks oral, atau seks anal yang dilakukan oleh penderitanya. Hubungan seks yang berisiko hanya akan memperlebar potensi penularan (Republika.co.id, 12-05-2023)
Faktanya, generasi muda saat ini banyak yang terjebak perilaku seks menyimpang yaitu seks bebas. Publik dibuat tercengang laporan data Pengadilan Agama (PA) Bandar Lampung, sebanyak 649 remaja sepanjang 2022 se-Lampung mengajukan dispensasi nikah karena seks bebas dan hamil duluan. Belum lagi data di kota lainnya. Seks bebas sudah menjadi hal yang biasa di kalangan generasi muda.
Seks menyimpang dan seks bebas terjadi akibat gaya hidup permisif dan liberal yang diadopsi generasi muda. Akibatnya, banyak dari mereka terkena penyakit sifilis yang mengerikan. Parahnya, penyakit ini menular bukan hanya dari laki-laki kepada perempuan, atau laki-laki lagi. Lebih dari itu, dari ibu hamil dan menyusui bisa menularkan pada bayinya. Ketika ingin mengatasi masalah sifilis, maka harus ada persamaan persepsi tentang akar masalahnya sehingga bisa dicarikan solusi yang tepat.
Saat ini solusi parsial yang ditawarkan oleh pemerintah dan pakar kesehatan ialah segera mengobati dan mensuplay obat-obatan hingga ke tingkat kecamatan seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Serta pengunaan kondom ketika berhubungan seksual dengan siapa pun. Memang ada yang berpendapat, solusi dari hulu lebih utama bahwa jangan melakukan seks menyimpang dan tidak bergonta-ganti pasangan.
Islam Punya Solusi
Namun, umat butuh solusi yang menyeluruh dari permasalahan sifilis ini. Hal yang lebih utama, pola dan gaya hidup hedonis, permisif dan liberal yang membuat umat tak sehat harus diganti dengan aturan yang membuat pola dan gaya hidup sehat. Gaya hidup sehat ini hanya bisa diperoleh jika Islam yang diterapkan. Karena dalam Islam sangat menjaga pergaulan dan interaksi antara laki-laki dan perempuan.
Dalam Islam, kehidupan laki-laki dan perempuan di kehidupan umum pada dasarnya terpisah. Sehingga laki-laki dan perempuan bisa terjaga dari hal-hal yang memicu nafsu dan syahwat. Apalagi sampai melakukan seks menyimpang dan seks bebas. Hubungan intim laki-laki dan perempuan hanya ada dalam ikatan pernikahan yang sah, boleh berhubungan intim pada pasangan yang halal bukan yang lain.
Tidak diperbolehkan ada hubungan intim sesama jenis, antara laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan. Karena hal tersebut melanggar fitrah manusia dan bertentangan dengan hukum syara. Tujuan dari pernikahan untuk melestarikan keturunan, jika yang terjadi pernikahan sesama jenis maka tidak dapat melestarikan keturunan. Seperti yang marak terjadi saat ini, banyak pernikahan sesama jenis bahkan ada negara yang melegalkannya.
Sistem sosial dan interaksi manusia dalam Islam ditunjang dengan sistem lainnya yaitu sistem sanksi. Sistem sanksi dilakukan agar ada efek jera bagi para pelaku seks menyimpang agar tidak mudah melakukan keharaman atau pelanggaran hukum syarak. Dengan adanya sistem sanksi tak ada celah yang bisa membuat orang berani mencoba-coba. Selain itu, dalam Islam suasana keimanan dibangun sangat kuat agar umat terus mendekat taat pada aturan syariat. Sungguh, hanya dalam Islam umat bisa merasakan kehidupan sehat dan bahagia tanpa dibayang-bayangi penyakit kelamin yang menular dan membahayakan.
Sudah saatnya umat diselamatkan dari aturan yang rusak dan merusak. Maha benar Allah dalam firman-Nya di dalam surat Al-Maidah ayat 50, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” Allahualam Bishawab.