Oleh. Uswatun Khasanah
(Muslimah Brebes)
Muslimahtimes.com–Aksi 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 2023 (16 Days of Activism Against Gender Violence) berlangsung pada tanggal 25 November hingga 10 Desember 2023. Hari penting ini diperingati di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dapat diperingati melalui berbagai kegiatan positif terkait tema peringatannya.
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2023 berlangsung selama 16 hari. Kampanye HAKTP bertujuan untuk mencegah dan menghilangkan kekerasan terhadap anak-anak perempuan dan perempuan dewasa. Acara ini diadakan rutin setiap tahun dimulai pada tanggal 25 November yang merupakan peringatan Hari Internasional Menentang Kekerasan terhadap Perempuan.
Kampanye ini akan berlangsung selama 16 hari, menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional pada 10 Desember. Kedua tanggal ini sengaja dipilih karena berkaitan satu sama lain. Peringatan HAKTP yang diadakan pada tanggal 25 November 2023 hingga 10 Desember 2023 menyoroti bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Kampanye 16 hari melawan kekerasan terhadap perempuan dimulai pada tahun 1991. Saat itu, para aktivis meluncurkan kampanye tersebut pada peresmian Women’s Global Leadership Academy. Acara ini juga didukung oleh PBB. Pada tahun 2008, Sekretaris Jenderal PBB meluncurkan kampanye UNITE untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan.
Acara UNITE ini juga bertepatan dengan acara tahunan HAKTP yang ke-16 tahun. Sementara itu, tema peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ke-16 tahun 2023 adalah “UNITE! Invest to prevent violence against women dan girls.” Tema ini mengajak pemerintah dan seluruh sektor masyarakat untuk memberikan perhatian lebih. untuk dan berpartisipasi dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Acara yang berlangsung selama 16 hari ini konon sejalan dengan perayaan lainnya di seluruh dunia. Mengutip laman Komnas Perempuan, daftar 16 hari kegiatan HAKTP adalah sebagai berikut:
25 November : Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.
29 November : Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia/ Women Human Rights Defender (WHRD) Internasional.
1 Desember : Hari AIDS Sedunia Hari AIDS Sedunia.
2 Desember : Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan.
3 Desember : Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas.
5 Desember : Hari Internasional bagi Sukarelawan.
6 Desember : Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan.
9 Desember : Hari Pembela HAM Sedunia.
10 Desember : Hari HAM Internasional.
Banyaknya hari peringatan perempuan melawan kekerasan sebenarnya menunjukkan kegagalan sistem kapitalis sekuler dalam melindungi dan mencegah perempuan dari kekerasan. Apa alasannya? Pertama, penetapan hari jadi ke-16 dan berbagai momen di atas menunjukkan bahwa kapitalisme belum memiliki format baku dalam tindakan promotif, preventif, dan terapeutik untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Banyaknya acara peringatan tersebut secara simbolis menunjukkan bahwa masih banyak persoalan yang belum terselesaikan dalam penerapan sistem kapitalis sekuler.
Kedua, dalam kurun waktu 32 tahun sejak gerakan ini dicanangkan, kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat. Artinya, kampanye atau gerakan solidaritas tidak akan mampu mengatasi kekerasan terhadap perempuan karena kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dilihat berdasarkan kasus per kasus. Faktor utama pemicu kekerasan terhadap perempuan selalu hadir dalam berbagai kasus. Semua bermula dari penerapan sistem kapitalis sekuler yang memperlakukan perempuan sebagai komoditas yang mendatangkan keuntungan.
Banyak ahli yang mengatakan ada banyak faktor yang memicu kekerasan pada perempuan. Di antaranya kemiskinan, budaya patriarki yang disebut-sebut mendiskriminasi perempuan, perselingkuhan, pernikahan dini, dan rendahnya kesadaran hukum. Jika kita membahas kemiskinan sebagai pemicunya, kita tidak bisa melepaskannya dari faktor kemiskinan itu sendiri. Misalnya, dalam sistem yang berlaku saat ini, sulit bagi suami untuk mencari nafkah. Di sisi lain, perempuan lebih menjadi tulang punggung karena peluang kerja bagi perempuan lebih luas dibandingkan laki-laki.
Oleh karena itu, jika laki-laki dan perempuan bertukar posisi dan peran yang tidak sesuai dengan kodratnya, maka keharmonisan keluarga akan hancur. Hal ini dapat menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, dan bahkan perceraian. Ini hanya satu aspek, tapi sudah menyebar ke mana-mana. Belum lagi membicarakan pemicu lain seperti pernikahan dini. Pernikahan dini lebih banyak terjadi pada remaja yang hamil di luar nikah. Akhirnya mereka menjadi orang tua muda dengan emosi yang tidak stabil, pengetahuan keluarga yang kurang, kesulitan keuangan, dan akhirnya kekerasan bahkan pembunuhan terhadap pasangan muda. Faktor gaya hidup liberal sekuler juga berdampak buruk pada generasi muda. Kasus pelecehan seksual, perzinaan, dan aborsi sering terjadi di kalangan generasi muda.
Sistem kehidupan sekuler kapitalis sangat terlihat pada gaya hidup sekuler liberal. Tindakan atau kebebasan berekspresi menjadikan perempuan sebagai sasaran kekerasan verbal dan seksual. Dari sudut pandang Barat, bentuk eksploitasi ini hanya berlaku pada kasus-kasus eksploitasi seksual ilegal, seperti pemerkosaan, pedofilia, dan lain-lain. Namun, dalam kasus perzinahan yang lebih banyak berdasarkan hubungan seks suka sama suka, hal tersebut malah tidak disebut eksploitatif dan amoral, meski keduanya harus ditentang dan dilarang.
Tanpa api tidak ada asap. Tidak boleh ada kekerasan yang tidak beralasan. Kekerasan fisik atau seksual yang dialami perempuan bukan hanya kesalahan laki-laki yang tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya, juga bukan kesalahan perempuan yang tidak pandai mengurus dirinya sendiri, melainkan disebabkan oleh sistem kehidupan sekuler yang kapitalis. Tidak ada aturan yang jelas dalam hidup, benar-benar bebas dan sembrono.
Faktanya, perempuan telah menjadi komoditas sentimental yang hanya dilihat dari bentuk tubuh dan penampilannya. Perempuan juga sering menjadi pendorong perekonomian kapitalisme, sehingga sangat mengurangi peran pendidikan mereka sebagai ibu dari generasi ke generasi. Akibatnya, anak tidak mendapat bimbingan dan pengasuhan yang optimal dari orang tuanya saat tumbuh dewasa.
Selain itu, hilangnya kendali masyarakat akan mengurangi perilaku kekerasan dan individualistis dalam masyarakat, dan lemahnya sistem pendidikan serta lembaga penegak hukum tidak dapat memberikan efek jera. Semua ini merupakan akibat tak terelakkan dari penerapan sistem sekuler kapitalis. Begitu pula dengan budaya patriarki yang sebenarnya tidak menjadi faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Islam dan kapitalisme memandang perempuan dengan cara yang sangat berbeda. Menurut Islam, perempuan merupakan sosok yang patut dilindungi dan mulia. Untuk itu, Allah Swt menetapkan seluruh aturan rinci mengenai status, hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan secara proporsional dan adil.
Pertama, perempuan harus dilindungi dan terjamin. Larangan tersebut hanya berlaku untuk melindungi perempuan dari penghinaan. Bagi Islam, wanita ibarat perhiasan; berharga dan mulia. Kemuliaan dan penghargaan ini tercermin dalam ketentuan hak dan kewajiban perempuan.
Di hadapan Allah Swt, laki-laki dan perempuan adalah sederajat dan merupakan hamba Tuhan serta mempunyai kewajiban menaati-Nya. Ketakwaan merupakan barometer status seseorang sebagai pribadi, sebagai hamba, baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, laki-laki tidak mempunyai alasan untuk mengeklaim status yang lebih tinggi dari perempuan kecuali dia melebihi perempuan dalam ketakwaan.
Jika terdapat perbedaan peran dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, hal tersebut bukan disebabkan oleh budaya patriarki, diskriminasi atau pembatasan. Namun hal itu merupakan bentuk koordinasi dan sinergi dimana laki-laki dan perempuan menjalankan perannya masing-masing sesuai fitrah yang telah ditentukan oleh Allah.
Kedua, Islam mempunyai sistem sosial yang khas yaitu masyarakat Islam yang di dalamnya terdapat berbagai kewajiban yang selalu dijaga dan dilindungi bagi perempuan.
Ketiga, peran negara dalam mencegah dan mengatasi rusaknya hubungan antara laki-laki dan perempuan.
Jika pelanggaran terus terjadi, negara akan bertindak adil dan menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan seksual atau kejahatan kekerasan lainnya. Sama seperti hukuman bagi pezina, pezina ghairu muhsan akan dicambuk sebanyak 100 kali. Kalau sudah menikah dirajam sampai mati, homoseksual divonis mati, dan sebagainya. Dengan mengamalkan Islam kaffah, laki-laki dan perempuan akan terlindungi dan terlindungi.
Beginilah cara sistem Islam kaffah mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan. Ketika kita memahami bahwa akar permasalahan kekerasan terhadap perempuan adalah sistem, maka solusinya adalah mengganti sistem yang rusak tersebut dengan sistem yang lebih baik (yaitu Islam). Wallaahua’lam