Oleh. Wiratmi Anitasari
Muslimahtimes.com–Musim penghujan yang ditunggu-tunggu sudah beberapa waktu turun di berbagai wilayah di Indonesia. Setelah didera musim panas yang panjang, hujan yang diharapkan para petani dan sebagian besar yang penghidupannya ditopang keberadaan debit air, tentu sangat memberikan kebahagiaan dan kesenangan yang luar biasa.
Di sisi lain datangnya hujan ini juga mendatangkan bencana bagi sebagian masyarakat kita, terutama yang bertempat tinggal di daerah yang rendah dan dekat dengan aliran sungai. Banjir yang terjadi saat ini semakin meluas dari tahun-tahun sebelumnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau melaporkan, sedikitnya 6000 orang di sejumlah wilayah di Riau mengungsi akibat banjir yang menggenangi rumah, lahan maupun tempat usaha mereka. Berbagai fasilitas umum seperti sekolah juga tidak bebas dari terjangan banjir. (CNN Indonesia, 13 januari 2024 13:10 WIB)
Tidak hanya banjir yang melanda di musim penghujan, sebelumnya pada musim kemarau bencana kebakaran hutan dan lahan juga banyak terjadi berbagai wilayah kita. Bahkan BNPB Nasional mencatat bencana karhutla ini paling banyak terjadi di sepanjang tahun 2023. Menurut Kepala BNPB Nasional, Letjen Suharyanto bahwa Indonesia merupakan salah satu dari 35 negara di dunia yang mempunyai potensi bencana paling tinggi. (CNN Indonesia, 12 Januari 2024 12:53)
Pembangunan Asas Kapitalisme
Berbagai bencana seperti banjir maupun kebakaran hutan dan lahan bukan hanya sekali dua kali melanda masyarakat. Bagaikan sebagai agenda tahunan masyarakat sudah hafal dan terbiasa dengan bencana banjir yang rutin menyambangi mereka. Daerah-daerah yang dahulunya tidak banjir pun sekarang harus ikut merasakan dampaknya. Kondisi ini menunjukkan bahwa daerah bencana semakin meluas.
Pembangunan saat ini yang gencar dilakukan pemerintah kenyataannya tidak banyak memperhatikan kepentingan, kesejahteraan, dan keamanan rakyat. Pembangunan wilayah tidak dianalisis secara komprehensif dari segala aspek, sehingga tidak memberikan keuntungan dan kebaikan bagi rakyat. Saat ini pembangunan hanya berdasarkan asas keuntungan dan manfaat bagi pemilik modal.
Pembangunan kota-kota mandiri yang marak saat ini, sangat banyak mengambil alih fungsi lahan pertanian dan hutan menjadi bangunan-bangunan tanpa memperdulikan dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Para pengembang dengan bebas dan leluasa mengeksploitasi lahan sesuai keuntungan dan kepentingan mereka. Pemerintah daerah setempat juga seakan-akan mendukung pembangunan –pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta.
Selain itu, maraknya propaganda berbagai gaya hidup yang ditawarkan para kapitalis, banyak menggiurkan masyarakat kita dari berbagai kalangan. Tempat-tempat makan, berkumpul, bersantai, rekreasi dengan berbagai spot foto yang menarik tumbuh menjamur di berbagai tempat. Meskipun harus mengorbankan kerusakan lingkungan dan masyarakat sekitar, rupanya keuntungan materi lebih diutamakan dalam kebijakan pembangunan saat ini.
Kebijakan-kebijakan di atas memang tidak aneh dalam sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ekonomi yang diterapkan saat ini untuk mengatur dan mengambil kebijakan perekonomian di negeri ini. Penguasa hanya berorientasi keuntungan segelintir orang saja tanpa memperhatikan dampak merugikan bagi lingkungan dan masyarakat dalam jangka panjang.
Seiring pembangunan berkembang pesat , bencana datang silih berganti. Fenomena alam selalu dijadikan kambing hitam untuk menutupi kesalahan-kesalahan dalam mengambil kebijakan. Seolah masyarakat sudah capek, jenuh dan pasrah dalam menghadapi banjir yang menjadi agenda tahunan. Pemerintah seolah tidak bergeming dan tutup mata dengan keluhan masyarakat.
Di dalam sistem ekonomi kapitalis, kebijakan yang diambil tidak pernah berpihak kepada rakyat kecil. Kebijakan yang diambil akan selalu berpihak kepada para pemilik modal, karena dalam sistem kapitalis para penguasa akan tunduk kepada pemilik modal.
Kebijakan Pembangunan dalam Islam
Kebijakan sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan saat ini sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah. Sistem ekonomi yang diterapkan dan dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad saw, para Khulafaur Rasyidin dan para khalifah yang terbukti menyejahterakan rakyatnya.
Di dalam sistem Islam, aturan Islam diterapkan secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan. Bukan hanya dalam masalah ekonomi saja, tetapi semua persoalan manusia dalam semua sendi-sendi kehidupan diatur dan diselesaikan dengan sistem Islam. Allah Swt berfirman dalam surat Al Baqarah:2, “Kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan di dalamnya; (ia merupakan petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa)”
Islam adalah agama sempurna yang diturunkan Allah melalui Rasulullah saw sekaligus sebagai ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam mengatasi bencana Islam mempunyai cara pandang dan konsep pemikiran yang menyeluruh.
Islam sangat memperhatikan dan mengutamakan kepentingan rakyat. Seorang pemimpin dalam islam akan dimintai pertanggungjawaban dalam mengurus rakyatnya di hadapan Allah Swt di akhirat kelak. Seorang pemimpin di dalam Islam akan sangat berhati-hati dan melakukan analisis yang matang sebelum mengambil kebijakan dalam segala hal.
Pembangunan infrastruktur, lahan pertanian, perkebunan, perumahan, daerah wisata semuanya dianalisis dengan seksama dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat dan keberlangsungan ekosistem di sekitarnya. Pembangunan tidak akan dilakukan jika berdampak buruk kepada masyarakat, apalagi sampai menimbulkan bencana.
Daerah-daerah yang rutin mengalami bencana banjir akan dianalisis dan dicarikan solusi agar tidak berulang. Selama ini bencana banjir diakibatkan oleh ulah manusia karena keserakahannya dengan mengeksploitasi alam secara liar.
Allah Swt dalam Al Qur’an berfirman yang artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar” (TQS Ar Rum:41)
Dalam mengatasi bencana banjir, pemerintah Islam mempunyai kebijakan yang efektif sebelum melaksanakan suatu proyek dengan memetakan daerah-daerah mana yang dijadikan lahan pertanian dan perkebunan, permukiman, tempat wisata dan sebagainya sehingga bencana banjir dapat diantisipasi dengan baik.
Selain itu, dalam mencegah bencana banjir karena keterbatasan daya tampung tanah dan tingginya curah hujan, maka pemerintahan Islam membangun bendungan-bendungan, lahan resapan air dan kanal-kanal agar aliran air dapat dialihkan alirannya dan air bisa diserap secara maksimal.
Pemerintah akan memberlakukan aturan pemanfaatan lahan dengan menerapkan undang-undang yang ketat serta memberi saksi yang mempunyai efek jera bagi yang melanggarnya. Pemerintah tidak mudah memberi izin bagi para pengelola lahan.
Pemerintah Islam akan mendorong kepada kaum muslimin untuk menghidupkan tanah-tanah yang tidak produktif menjadi lahan-lahan produktif, sehingga mampu berperan sebagai penyangga lingkungan.
Badan-badan yang menangani bencana banjir juga disiapkan untuk selalu siaga bertindak cepat memberikan pertolongan bagi penduduk yang terkena musibah dengan melibatkan seluruh warga
Begitu sempurna Islam mengatur dan memberikan solusi semua persoalan makhluk di muka bumi ini. Namun, aturan Islam ini hanya akan bisa dilaksanakan dalam sebuah institusi yang menerapkan Islam secara sempurna.
Wallahu a’lam bissshawab