Oleh. Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban Islam)
Muslimahtimes.com–Belumlah hilang dari ingatan kita pada banyak kejadian penistaan agama Islam yang menguap, muncul lagi yang lain. Adalah Abuya Ghufron Al Bantani disapa Abuya Mama Ghufron yang memiliki nama asli Iyus Sugiman asal dari Banten dan mengeklaim dirinya cicit Syekh Nawawi Al Bantani. Konon dia mengaku bisa berbahasa semut, berbicara dengan malaikat dan klaim penuh tanda tanya yang lain hingga menulis 500 kitab berbahasa Suryani. tvOnenews.com (13 Juni 2024)
Menurut aktivis Islam, Farid Idris, dalam pernyataannya, ajaran Mama Ghufron menyebarkan kesesatan sehingga masyarakat yang pemahaman Islam masih lemah bisa terpengaruh ajaran sesat Mama Ghufron, ungkapnya kepada redaksi Suaranasiinal.com (19/6/2024).
Penistaan terhadap agama Islam seolah tiada surutnya selalu ada dan terus terjadi secara masif. Akar persoalan penista agama adalah sekularisasi. Agama menjadi urusan individu tak layak berada di ruang publik. Hal tersebut tak dapat dipungkiri jika sistem demokrasi sejatinya sebagai sistem pendukung kebebasan berekspresi serta arus moderasi yang didukung penuh oleh pemerintah.
Di sisi lain, mandulnya sanksi tegas seolah tak mampu menjerakan para pelaku. Akibatnya, penistaan terhadap agama semakin gencar dilakukan. Dalam sistem sekuler, negara tidak memiliki fungsi dalam menjaga kemuliaan Islam dan umat Islam. Hal ini sangat bahaya, karena taruhannya adalah akidah umat.
Apalagi jika generasi muda tertular ajaran sesat tersebut. Karena generasi muda sebagai penggerak utama kemajuan sebuah negara, memiliki tanggung jawab terhadap kemuliaan negara dan agamanya. Ajaran yang menyimpang tersebut jelas akan membahayakan masa depan diri dan bangsanya.
Akhirnya negara semakin memprihatinkan. Karena dipimpin oleh seorang pemimpin yang tidak memiliki pola pikir dan pola sikap Islami. Agama hanya digunakan sebagai senda gurau belaka, bukan untuk menuntun pada jalan kebenaran yang diridai Allah.
Oleh karenanya, Islam berkewajiban menjaga akidah umat secara sempurna. Dibutuhkan sebuah sistem yang mendukung guna terwujudnya penjagaan akidah umat tersebut. Islam menghadirkan negara sebagai penjaga akidah umat dan menetapkan semua perbuatan terikat hukum syarak. Dalam negara Islam, nihil kebebasan berekspresi dan berpendapat, karena termasuk pelanggaran hukum syarak. Pelanggaran hukum syarak adalah kemaksiatan, yang ada sanksi tegas dan menjerakan dari negara
Hal ini pernah dicontohkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq. Sepeninggal nabi Muhammad salallahu alami wasallam, banyak orang murtad dan enggan membayar zakat. Parahnya, mereka berlindung di balik Musailamah al Kadzab, yang mengaku dirinya nabi. Abu Bakar sebagai Khalifah menyiapkan pasukan untuk mengambil jalan tegas atas pelecehan yang dilakukan Musailamah dan para pendukungnya. Inilah yang disebut sebagai perang Yamamah.
Islam juga memiliki sistem pendidikan yang mampu membangun keimanan yang kuat dan melahirkan generasi berkepribadian Islam yang kuat dan tangguh hingga selalu menjaga kemuliaan Islam dan umatnya. Hal ini akan terwujud jika negara yang menerapkan sistem pendidikan tersebut.
Jika beberapa saat lalu kita melihat anak-anak SMP menertawakan duka Palestina, mari kita bandingkan Imam Syafii muda. Beliau menjadi ulama, menjelaskan materi fikih, muamalah, dan jinayah sebelum usia balig. Kita mungkin tak asing dengan kisah beliau minum saat mengisi majelis ilmu di siang bolong. Beliau berdalih karena belum wajib puasa, alias belum balig. Beliau adalah sosok anak muda yang dididik dalam sistem pendidikan Islam.
Jika pemahaman Islam telah terinstal dengan baik dan benar akan terwujud generasi yang paham agamanya. Seluruh perilakunya bersumber dari hukum syarak. Setiap ekspresi dan pendapatnya adalah dakwah. Ia akan mampu memfilter setiap kejadian dan meluruskan hal-hal yang keliru, yang bertentangan dengan hukum syarak. Pendek kata baginya sumber terpercaya adalah Al-Qur’an dan sunah. Begitu mulianya aturan yang berasal dari wahyu. Tak sepadan dengan aturan yang berlaku saat ini. Jadi, kaum muslim jelas butuh aturan yang dapat melindungi akidahnya secara paripurna. Yakni Islam[] Wallahu’alam Bissawab
Â