
Oleh. Hany Hadayani Primantara, S.P
Muslimahtimes.com–Anak adalah anugerah dari sang pencipta, merupakan bentuk kebesaran Allah swt agar manusia sebagai hambanya senantiasa berpikir tentang Rabb-Nya. Anak juga salah satu sebab terbukanya pintu rezeki, hingga Nabi amat berbangga dengan banyaknya generasi penerus Islam kelak. Namun, sepertinya pandangan manusia saat ini berbanding terbalik tentang anak. Tak sedikit yang menganggap anak adalah beban, bertambahnya anak membuat makin tinggi biaya hidup, penghambat karier bagi seorang perempuan, dan lebih miris yaitu menilai anak layaknya sebuah barang yang bisa dijual belikan saat kondisi terdesak.
Hidup yang kian mengimpit membuat banyak orangtua hilang akal. Berita tentang orangtua terjerat judol, perempuan yang hamil di luar nikah akibat kekerasan seksual, membuatnya terpaksa bahkan rela menjual bayinya demi menutupi rasa malu. Tanpa disadari kondisi demikian akhirnya menjadi alasan banyak orang tua durhaka kepada anaknya. Ya, faktanya bukan hanya seorang anak yang bisa durhaka kepada orang tuanya. Orang tua pun bisa durhaka kepada anak ketika ia menelantarkan anaknya termasuk menjualnya. Dari 155 kasus pengaduan terkait penculikan, perdagangan, dan penjualan bayi yang dilaporkan data KPAI, pada periode 2021-2024 semakin membuat hati kita nyeri, ternyata sudah separah itu hati orang tua bisa tega terhadap darah dagingnya sendiri. (Kompas.com, 18/0725)
Durhaka Akibat Pengaruh Sistem
Menjamurnya kasus perdagangan bayi ternyata terikat dengan sindikat jaringan internasional yang diduga masuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Adanya sindikat ini merupakan hasil dari kegagalan pembangunan ekonomi kapitalis dan penerapan politik demokrasi suatu negara. Pembangunan ekonomi kapitalis membuat kesenjangan sosial semakin nyata antara si miskin dan si kaya. Ruang lingkup kemiskinan yang membelenggu kaum perempuan memaksa menjual bayinya. Kemiskinan yang merupakan hasil keputusan politik para penguasa dalam pembangunan ekonomi nasional rentan memunculkan kejahatan. Di antaranya kejahatan yang melibatkan perempuan dalam sindikat perdagangan anak.
Perempuan terjebak dalam pusaran kejahatan akibat kemiskinan bertemu dengan ekosistem TPPO yang kuat. Menjadikan sisi lemah lembutnya sebagai seorang ibu tercerabut dengan mudah. Membuat anak tidak terlindungi bahkan terlantar dari semenjak dalam kandungan. Beginilah awal mula bentuk kedurhakaan orangtua kepada anak. Semua tak lepas dari sistem yang ada, yakni sistem kapitalis sekuler yang sudah lama mencengkeram negeri ini. Bertambahnya orangtua durhaka memberikan indikasi bahwa sistem tersebut mengandung celaka bagi manusia. Ketika agama sengaja dijauhkan dari kehidupan, menimbulkan kemaksiatan serta tindak kejahatan tak terkendali. Termasuk didalamnya perdagangan anak yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.
Hal ini diperparah dengan kontribusi pegawai pemerintah yang seharusnya menjadi penjaga dan pelindung masyarakat malah ikut terseret menjadi tameng utama kejahatan itu sendiri. Saat aturan sang pencipta tidak dijalankan, yang terjadi adalah hilangnya fitrah manusia sebagai makhluk yang penuh dengan rasa kasih sayang. Akalnya tumpul tak berguna demi mendapatkan cuan, hingga tega memperlakukan darah dagingnya sendiri layaknya seonggok barang yang mudah dijual belikan. Hal ini jelas haram dalam pandangan Islam. Siapapun pelakunya harus dijerat hukum termasuk orang tuanya sekalipun, apalagi jika jelas-jelas dilakukan oleh sindikat.
Anak dalam Pandangan Islam
Islam menjadikan anak sebagai aset strategis sebab mereka merupakan generasi penerus bangsa yang kelak mewujudkan dan menjaga peradaban Islam yang mulia. Dengan posisi strategisnya, maka negara pun tak segan mengupayakan perlindungan maksimal terhadap anak. Bagi kedua orangtuanya, anak merupakan kepemilikan berharga yang akan senantiasa dijaga dan dilindungi dengan penuh tanggung jawab. Diberikan kasih sayang tanpa batas, sesuai pepatah bahwa kasih sayang seorang ibu sepanjang masa. Begitulah Islam memenuhi kebutuhan manusia sebagai seorang muslim tanpa mencederai fitrahnya.
Islam sebagai agama paripurna memiliki mekanisme menjaga anak sejak dalam kandungan bahkan sebelum dikandungan. Islam sangat menjaga kemurnian nasab dengan diharamkannya aktivitas zina yang mampu merusak garis keturunan manusia. Negara sebagai pengayom umat memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kesejahteraan dan memenuhi semua kebutuhan pokok umatnya dengan baik. Sistem pendidikan berbasis akidah Islam mampu menjadikan semua individu bertanggung jawab melindungi anak. Mulai dari peran orangtua, guru di sekolah dan lingkungan masyarakat terkait termasuk aparat negara. Melalui sanksi yang tegas dan menjerakan, mustahil kejahatan seperti ini terulang kembali. Sebab mereka akan senantiasa berpikir sebelum bertindak, mengingat sanksi yang diberikan cukup memberatkan.
Wallahu alam bishowab